Irjen Toni Harmanto Jadi Kapolda Jawa Timur, Teddy Minahasa Dibatalkan dan Dimutasi ke Yanma Polri - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Irjen Toni Harmanto Jadi Kapolda Jawa Timur, Teddy Minahasa Dibatalkan dan Dimutasi ke Yanma Polri

14/Okt/2022 19:38
Irjen Toni Harmanto Jadi Kapolda Jawa Timur, Teddy Minahasa Dibatalkan dan Dimutasi ke Yanma Polri

Irjen Toni Harmanto. (F: detikcom)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menunjuk Irjen Toni Harmanto menjadi Kapolda Jawa Timur. Toni menggantikan Irjen Teddy Minahasa Putra yang terjerat kasus dugaan jual beli narkoba.

“Ya betul mas, pembatalan IJP TM [Inspektur Jenderal Pol Teddy Minahasa], penggantian Kapolda yang pensiun, dan promosi lainnya guna meningkatkan kinerja organisasi,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, dikutip CNN Indonesia, Jumat (14/10/2022).

Irjen Toni Harmanto sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Sumatera Selatan. Sementara Irjen Teddy dimutasi menjadi perwira tinggi pelayanan markas (Yanma) Polri.

Dalam surat telegram terbaru ini, Kapolda Jambi Irjen Albertus diangkat sebagai Kapolda Sumsel. Sedangkan Irjen Rusdi Hartono yang semula ditunjuk menjadi Kapolda Sumbar diubah menjadi Kapolda Jambi.

Sebelumnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap dugaan keterlibatan Irjen Teddy Minahasa dalam kasus jual beli narkoba.

Kasus dugaan penyalahgunaan narkotika ini merupakan pengembangan dari perkara yang ditangani Polda Metro Jaya.

Sejumlah masyarakat dan anggota Polri berpangkat Bripka, Kompol, dan AKBP juga turut terlibat, satu di antaranya ialah mantan Kapolres Bukittinggi.

Baca Juga:  Taba Iskandar: Eksekutif dan Legislatif Harus Klop

Listyo memerintahkan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengusut tuntas kasus dugaan peredaran narkoba yang menjerat Teddy itu.

Ia juga meminta Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Irjen Syahardiantono segera memproses etik Teddy. Listyo menegaskan ancaman maksimal yang akan diperoleh Teddy adalah pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

“Kemarin saya minta Kadiv Propam untuk menjemput dan melakukan pemeriksaan terhadap Irjen TM. Tadi pagi telah dilaksanakan gelar dan saat ini Irjen TM dinyatakan sebagai terduga pelanggar dan sudah dilakukan penempatan khusus,” ucap Listyo.

Teddy Minahasa sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat sejak 25 Agustus 2021. Ia kemudian ditunjuk menjadi Kapolda Jawa Timur menggantikan Irjen Nico Afinta.

Penunjukan Teddy berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2134 IX/KEP/2022 tertanggal 10 Oktober 2022 yang ditandatangani AS SDM Polri Irjen Wahyu Widada. Namun belum resmi dilantik sebagai Kapolda Jatim, Teddy terjerat kasus dugaan jual beli narkoba. (*)

Berita Sebelumnya

Uang Makan Relawan RSKI Galang Masih Menggantung, Audit BPKP Belum Tuntas

Berita Selanjutnya

Tentang Wakapolda Kepri, Kadiv Humas Polri: Saya Dapat Kabar Demikian Tapi Belum Tahu Persis

Berita Selanjutnya
Brigjen Agus Suharnoko Wakapolda Kepulauan Riau Gantikan Rudi Pranoto

Tentang Wakapolda Kepri, Kadiv Humas Polri: Saya Dapat Kabar Demikian Tapi Belum Tahu Persis

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com