Saran Menkes untuk Obat Alternatif ke Anak Selain Sirop - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Saran Menkes untuk Obat Alternatif ke Anak Selain Sirop

22/Okt/2022 08:03
Menkes: Jangan Buru-buru Kendorkan Protokol Kesehatan, Kasus Covid-19 Naik di Sejumlah Daerah

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. (F: ANTARA FOTO/ MUHAMMAD IQBAL)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Maraknya obat sirop anak yang mengandung senyawa berbahaya jelas bikin orang tua bingung. Sebagai solusi, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyarankan obat alternatif untuk anak.

Jika obat sirop dilarang, sebenarnya ada alternatif untuk menghadirkan pil pediatrik atau pil khusus buat pasien anak.

Dilansir CNN Indonesia, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengimbau dokter dan apoteker untuk memberikan obat alternatif untuk anak. Salah satu contohnya mungkin bisa berbentuk pil pediatrik.

“Kalau ada di daftar ini dan memang enggak ada alternatif lain di luar sirop, kami harapkan para apoteker, para dokter meresepkan, meracik obatnya seperti itu,” kata Budi dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (21/10/2022).

Gejala Gagal Ginjal Akut yang Dialami Pasien di Indonesia
Sebagaimana diketahui, buntut maraknya kasus gagal ginjal akut pada anak, Kemenkes melarang penggunaan obat sirop untuk anak. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bahkan telah menarik peredaran beberapa jenis obat tertentu.

Hal ini jelas bikin orang tua khawatir, khususnya mereka yang memiliki anak berusia balita. Obat tablet yang digerus jelas tak bisa dijadikan alternatif.

Baca Juga:  Raih Investasi Rp 21 Triliun, Bintan Bakal Diganjar Penghargaan dari BKPM

Hingga saat ini, sebanyak 241 anak di Indonesia dilaporkan terserang gagal ginjal akut. Sebanyak 133 di antaranya dinyatakan meninggal dunia.

Gagal ginjal akut dikenal juga dengan istilah medis gangguan ginjal akut progresif atipikal. Penyakit ini merujuk pada menurunnya kondisi ginjal secara cepat dan mendadak.

Penyakit ini berkembang dengan cepat. Jika terlambat ditangani, bisa berujung fatal hingga menyebabkan kematian.

Orang tua diimbau untuk mewaspadai sejumlah gejala yang mungkin muncul pada anak. Misalnya saja frekuensi berkemih atau kencing anak yang menurun, demam, diare, dan lain-lain. (*)

Berita Sebelumnya

Kapolri Listyo Larang Polantas Tilang Manual, Diganti ETLE

Berita Selanjutnya

Uji Coba Berakhir, Polda Kepri Berlakukan ETLE dan Sanksinya Mulai 24 Oktober 2022

Berita Selanjutnya
Uji Coba Berakhir, Polda Kepri Berlakukan ETLE dan Sanksinya Mulai 24 Oktober 2022

Uji Coba Berakhir, Polda Kepri Berlakukan ETLE dan Sanksinya Mulai 24 Oktober 2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com