BatamNow.com, Jakarta – Bertubi-tubinya kasus yang mendera Kepolisian Republik Indonesia (Polri) akhir-akhir ini, seolah membuka tabir wajah institusi negara tersebut yang sesungguhnya. Diduga kuat praktik-praktik itu sudah berlangsung lama. Sehingga, perlu dilakukan reformasi kultural, guna merombak perilaku negatif yang ada.
“Tidak bisa tidak, harus dilakukan pembenahan menyeluruh di tubuh Polri, utamanya reformasi kultural. Karena praktik-praktik tersebut sudah berlangsung lama,” kata Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso, dalam keterangannya kepada BatamNow.com, Kamis (27/10/2022).
Menurutnya, reformasi kultural yang dimaksud dapat berupa tindakan untuk tidak melakukan arogansi, bertindak sewenang-wenang, menyakiti hati rakyat dan mempertontonkan kemewahan pada khalayak. “Reformasi kultural ini juga berguna untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap Polri.
Dikatakannya, reformasi kultural tidak hanya kepada pejabat di Mabes Polri, tapi seluruh jajaran kepolisian. Karena di daerah pun cukup parah dan kuat dugaan banyak polisi bermain, entah itu membeking bisnis narkoba, perjudian, sampai tempat maksiat.
Dia menambahkan, secara kasat mata kita sudah bisa melihat sejumlah kasus yang saat ini mencuat. Ini membuat persepsi publik terhadap Polri kian memburuk. “Kepercayaan publik menipis terhadap polisi. Harus kerja keras mengembalikan kepercayaan masyarakat tersebut,” tukasnya.
Sugeng menilai, arahan dari Presiden Joko Widodo sudah jelas dan tinggal didaratkan saja sampai ke bawah. Masalahnya sekarang, kata Sugeng, apakah Kapolri mampu melakukan reformasi kultural dan mendorong implementasi dari arahan Presiden kepada seluruh jajarannya? “Kalau perlu dibuatkan aturan khusus dan bila melanggar langsung dikenakan sanksi berat. Ini tidak main-main. Tidak bisa dibayangkan betapa sulitnya mengangkat citra Polri yang sudah di titik nadir ini,” pungkasnya. (RN)