BatamNow.com – Untuk melindungi para pelaku olahraga, Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat meneken perjanjian kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek).
Penandatanganan dilakukan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) KONI Pusat Tb. Lukman Djajadikusuma dan Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Zainudin di Artotel Suites Mangkuluhur, Jakarta, Rabu (02/11/2022).
Perjanjian kerja sama ini menindaklanjuti penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Ketua Umun KONI Pusat Letjen TNI Purn Marciano Norman dengan Dirut BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) KONI pada 12 September 2022.
Kerja sama ini ditindaklanjuti dalam bentuk Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BPJS Ketenagakerjaan dengan KONI Pusat dan seluruh KONI di 34 Provinsi
Bersamaan, ditandatangani juga perjanjian kerja sama antara BPJS Ketenagakerjaan dengan KONI di 34 Provinsi serta Pengurus Besar atau Pengurus Pusat 72 Cabang Olahraga (Cabor). Kegiatan itu berjudul, ‘Tenang Berlatih dan Bertanding dengan Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan’ yang disiarkan secara virtual.
KONI Kepri sendiri telah menandatangani perjanjian kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaaan Cabang Batam pada Rabu (21/09).
Hal ini untuk memberikan perlindungan kepada para atlet, ofisial, Panitia Besar (PB) Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Kepri V 2022 di Bintan.
Ketua KONI Kepri Usep RS mengharapkan kerja sama ini tidak terbatas pada event tertentu, seperti penyelenggaraan Porprov saja. “Tetapi sepanjang kegiatan KONI Kepri dalam penyelenggaraan Porwil, Pra PON, Kejurnas 2023, Pelatda dalam menghadapi PON Aceh-Sumut 202,” katanya.
Dengan demikian, lanjut Usep, para pelaku olahraga akan merasa lebih nyaman karena terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan dalam bertanding di arena Porprov mulai dari berangkat dan sepanjang mengikuti pertandingan sampai kembali ke rumah, dijamin asuransinya, dengan telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, maka atlet, panitia, ofisial akan merasa tenang.
“Menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, maka dapat memberikan keamanan dan kenyamanan pada mereka, terlebih preminya juga cukup terjangkau,” tegasnya.
KONI Kepri melalui PB Porprov juga akan berkoordinasi dengan KONI kabupaten/kota terkait pentingnya atlet mendapat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. “Diperkirakan ada sekitar 3.000, panitia, atlet, perangkat pertandingan, dan ofisial di Porprov V Kepri nanti,” kata Usep.
“Ke depan ini sangat penting. Jadi apabila atlet, ofisial, pelatih, wasit sudah terlindungi dengan masuk Jamsostek. Karena ada BP Jamsostek yang akan memberikan perlindungan,” kata Usep.
Selain jaminan perlindungan kecelakaan kerja, terang Usep, BP Jamsostek juga memberikan jaminan hari tua. “Dengan menjadi peserta BP Jamsostek, atlet bisa mempersiapkan dari sekarang untuk masa depannya,” kata Usep.
“Sehingga, saat usia sudah lanjut dan sudah tidak sebagai atlet, kehidupannya akan terjamin,” tegasnya.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Batam Nagoya, Sony Suharsono mengatakan bahwa sama dengan peserta sektor formal dan informal, para atlet panitia pun perlu mendapatkan perlindungan secara penuh. Dengan membayar premi yang berlaku 3 bulan dari mulai pendaftaran, bila mengalami insiden cedera akan mendapatkan perawatan hingga sembuh tanpa ada batas plafon biaya.
Menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan/BPJAMSOSTEK dan membayar premi per orang sebesar Rp16.800 per bulan, maka sudah bisa mendapatkan jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKm).
“Bagi peserta yang meninggal, maka anak yang ditinggalkan berhak mendapatkan beasiswa dari TK hingga perguruan tinggi dan ditanggung hingga dua orang tua,” jelas Sony.
Sementara Ketua Bidang Kesehatan PB Porprov Syawaludin menambahkan, bahwa KONI Kepri sudah beberapa kali menggelar event selalu bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan. “Baik Porprov 2018 Tanjungpinang, PON Papua 2021, dan kegiatan lainnya,” paparnya.
“Alhamdulillah semua lancar dan dari BPJS (Jamsostek) lancar dan ditangani dengan baik dan selama ini belum pernah ada penanganan yang serius,” ujar Syawaludin.
Selain Ketua Umum KONI Kepri Usep RS, turut hadir dalam penandatanganan perjanjian kerja sama itu, Kabid Organisasi dr Suyono dan Syawal dari pembinaan atlet. (*)