BatamNow.com, Jakarta – Pemerintah Arab Saudi membuka kembali kedatangan jamaah umrah mulai 4 Oktober 2020. Indonesia termasuk negara yang dapat mengirimkan jamaahnya ke Tanah Suci dalam waktu dekat.
Namun di masa pandemi Covid-19 ini, pemerintah Arab Saudi menetapkan berbagai hal yang berkaitan dengan keamanan dan kenyamanan.
Dilansir dari Tempo.co, mengutip surat edaran dari Asosiasi Penyelenggara Haji, Umrah dan In-Bound Indonesia atau Asphurindo, ada sejumlah ketentuan baru yang ditetapkan oleh Pemerintah Arab Saudi dan Pemerintah Indonesia. Berikut rinciannya:
- Jemaah Indonesia sudah diperbolehkan untuk melaksanakan ibadah umrah.
- Indonesia memperoleh kuota untuk umrah kurang lebih 800-1000 orang per hari.
- Visa umrah dibuka mulai tanggal 1 November 2020.
- Penerbangan hanya diperbolehkan dengan pesawat Saudia Airlines (SV) dari Jakarta – Jeddah- Jakarta 1 hari sekali (SV817 – SV816)
- Jemaah yang diperbolehkan umrah hanya yang berusia 18 – 50 tahun.
- Jemaah umrah diwajibkan tes PCR 72 jam atau tiga hari sebelum keberangkatan dari dan ke Jakarta (Indonesia).
- Jemaah diwajibkan memiliki Asuransi perjalanan lengkap.
- Jemaah umrah diwajibkan menjalani karantina selama tiga hari di hotel Saudi.
- Jemaah umrah diwajibkan memakai hotel bintang empat atau lima selama di Saudi.
- Jemaah umrah diwajibkan menggunakan kamar double atau sekamar diisi dua orang.
- Jemaah hanya diberi jatah satu kali umrah.
- Jemaah bebas salat di Masjidil Haram dengan mendaftar melalui aplikasi I’tamarna.
- Bus hanya boleh diisi 20 jemaah.
- Jemaah didampingi tour leader warga negara Saudi.
- Harga visa, hotel, transportasi naik.
- Pajak Saudi naik 30 persen, maka harga paket umrah akan naik.
- Satu pemesanan visa terdiri dari 50 orang.
- Jatah kuota visa seluruh dunia 10 ribu per hari.
“Maka dengan ketentuan dari Arab Saudi yang sangat ketat tersebut berpengaruh terhadap kenaikan harga paket umrah di masa pandemi Covid-19 ini. Harga akan normal kembali jika kondisi telah kembali normal.”
Demikian tertera dalam surat edaran yang ditandatangani Dewan Pengurus Pusat Asphurindo pada 28 Oktober 2020.(*)