Klop, Uang Makan Relawan RSKI Galang Belum Cair, Dokumen Juli-September Mangkrak - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Klop, Uang Makan Relawan RSKI Galang Belum Cair, Dokumen Juli-September Mangkrak

22/Nov/2022 18:17
Surati Presiden Jokowi, Ratusan Relawan Covid di RSKI Galang Kecewa Uang Makan 8 Bulan Belum Dibayar

RSKI Galang, Kota Batam. (F: BatamNow)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com, Jakarta – Miris bila melihat nasib 145 relawan Rumah Sakit Khusus Infeksi (RSKI) Galang, Batam, Kepulauan Riau. Perjuangan mereka menolong puluhan ribu orang yang terkena Covid-19, seperti tiada artinya. Pemerintah dan pengelola RSKI Galang terkesan menunda-nunda pemberian uang makan yang menjadi hak para relawan.

Kabar yang diterima BatamNow.com pada Jumat, 18 November 2022, bahwa Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) telah menyelesaikan review terhadap pembayaran uang makan untuk relawan Covid-19 di RSKI Galang Batam periode April-Juni 2022.

“Terkait pencairan uang bukan kewenangan BPKP. Sejauh ini tugas BPKP hanya melakukan reviu uang makan tersebut,” kata Direktur Pengawasan Bidang Pertahanan dan Keamanan BPKP Yan Setiadi.

Ketika dikonfirmasi ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), melalui Juru Bicara Satgas Covid-19, Prof Wiku Adisasmito mengatakan, “Iya sudah selesai audit BPKP”.

Dia menambahkan, dananya sudah ditransfer ke TNI, sebagai penanggung jawab RSKI Galang. Namun faktanya, hingga berita ini diturunkan para relawan belum juga menerima pembayaran. Nampaknya, tidak ada keterangan resmi dan transparansi dari pengelola RSKI Galang terkait hal tersebut. Apakah begitu sulitnya mentransfer dana kepada 145 relawan tersebut atau mungkin ada rencana lain?

Baca Juga:  Masih Tinggi, Kasus Covid-19 Malaysia Tembus 20 Ribu

Sementara itu, ketika ditanyakan apakah sudah melakukan reviu terhadap uang makan para relawan periode Juli-September, pihak BPKP mengatakan, “BPKP melakukan reviu/verifikasi atas permintaan dari BNPB/Sops TNI. Sampai dengan saat ini permintaan yang diterima sampai dengan Juni tahun 2022”.

Kembali BatamNow.com, Selasa (22/11/2022) menanyakan kepada Jubir Satgas Covid-19, Prof Wiku menjelaskan, “Proses reviu BPKP memerlukan waktu dan kelengkapan dokumen dari pelaksana di lapangan. Prosesnya akan lebih cepat bila dokumen pendukung lengkap”.

Bisa dikatakan alurnya pengelola RSKI Galang mengirimkan dokumen relawan kepada BNPB, lalu diteruskan ke BPKP. Penjelasan dari Prof Wiku menegaskan, bahwa pihak pengelola RSKI Galang belum mengirimkan dokumen para relawan untuk periode Juli-September Ke BNPB. Artinya, hambatan terjadi di pengelola RSKI Galang, ada apakah?

Leletnya pengiriman dokumen ini tentu berdampak luas. Bisa jadi baru tahun depan diproses. Sementara gelontoran dana penanganan Covid-19 dari pemerintah pusat mencapai ratusan triliun rupiah, namun di lapangan dana itu tidak langsung diberikan kepada yang berhak menerima, melainkan dicicil. Sementara saat pandemi meninggi, para relawan dituntut siaga 24 jam membantu menangani masyarakat yang terkena Covid-19. Rasanya ini tidak adil! (RN)

Berita Sebelumnya

Menerka Gestur Kepala BP Batam Muhammad Rudi di Proyek IPAL Batam

Berita Selanjutnya

Begini Narasi dari Ketua Komisi I DPRD Batam Lik Khai Lewat Telepon ke Media Ini

Berita Selanjutnya
Diklarifikasi, Ketua Komisi I DPRD Batam Lik Khai Ngegas dengan Tone Meninggi Jawab Media

Begini Narasi dari Ketua Komisi I DPRD Batam Lik Khai Lewat Telepon ke Media Ini

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com