BatamNow.com, Jakarta – Miris bila melihat nasib 145 relawan Rumah Sakit Khusus Infeksi (RSKI) Galang, Batam, Kepulauan Riau. Perjuangan mereka menolong puluhan ribu orang yang terkena Covid-19, seperti tiada artinya. Pemerintah dan pengelola RSKI Galang terkesan menunda-nunda pemberian uang makan yang menjadi hak para relawan.
Kabar yang diterima BatamNow.com pada Jumat, 18 November 2022, bahwa Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) telah menyelesaikan review terhadap pembayaran uang makan untuk relawan Covid-19 di RSKI Galang Batam periode April-Juni 2022.
“Terkait pencairan uang bukan kewenangan BPKP. Sejauh ini tugas BPKP hanya melakukan reviu uang makan tersebut,” kata Direktur Pengawasan Bidang Pertahanan dan Keamanan BPKP Yan Setiadi.
Ketika dikonfirmasi ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), melalui Juru Bicara Satgas Covid-19, Prof Wiku Adisasmito mengatakan, “Iya sudah selesai audit BPKP”.
Dia menambahkan, dananya sudah ditransfer ke TNI, sebagai penanggung jawab RSKI Galang. Namun faktanya, hingga berita ini diturunkan para relawan belum juga menerima pembayaran. Nampaknya, tidak ada keterangan resmi dan transparansi dari pengelola RSKI Galang terkait hal tersebut. Apakah begitu sulitnya mentransfer dana kepada 145 relawan tersebut atau mungkin ada rencana lain?
Sementara itu, ketika ditanyakan apakah sudah melakukan reviu terhadap uang makan para relawan periode Juli-September, pihak BPKP mengatakan, “BPKP melakukan reviu/verifikasi atas permintaan dari BNPB/Sops TNI. Sampai dengan saat ini permintaan yang diterima sampai dengan Juni tahun 2022”.
Kembali BatamNow.com, Selasa (22/11/2022) menanyakan kepada Jubir Satgas Covid-19, Prof Wiku menjelaskan, “Proses reviu BPKP memerlukan waktu dan kelengkapan dokumen dari pelaksana di lapangan. Prosesnya akan lebih cepat bila dokumen pendukung lengkap”.
Bisa dikatakan alurnya pengelola RSKI Galang mengirimkan dokumen relawan kepada BNPB, lalu diteruskan ke BPKP. Penjelasan dari Prof Wiku menegaskan, bahwa pihak pengelola RSKI Galang belum mengirimkan dokumen para relawan untuk periode Juli-September Ke BNPB. Artinya, hambatan terjadi di pengelola RSKI Galang, ada apakah?
Leletnya pengiriman dokumen ini tentu berdampak luas. Bisa jadi baru tahun depan diproses. Sementara gelontoran dana penanganan Covid-19 dari pemerintah pusat mencapai ratusan triliun rupiah, namun di lapangan dana itu tidak langsung diberikan kepada yang berhak menerima, melainkan dicicil. Sementara saat pandemi meninggi, para relawan dituntut siaga 24 jam membantu menangani masyarakat yang terkena Covid-19. Rasanya ini tidak adil! (RN)