Catatan Redaksi BatamNow.com
Siaran pers Biro Humas BP Batam pada 19 November 2022 menjelaskan: Proyek Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) BP Batam bukan mangkrak.
Namun pegerjaannya akan dilanjutkan kembali mulai Desember 2022. Artinya proyek itu hingga kini terhenti, meski tak secara spesifik dibuka dalam siaran pers itu.
The Export-Import (Exim) Bank of Korea (EDCF) Korea selaku lender (pihak peminjam) dikatakan telah menyetujuinya.
Tapi tentang anggaran biaya Rp 122,5 miliar untuk kelanjutan proyek itu, salah satu yang dijelaskan. Pun sudah tersedia. Wow!
Kemudian dijanjikan lagi proyek ini akan selesai Juni 2024. Tapi, “akan beroperasi di sebagian area pada bulan Oktober 2024”. Soal kepastian pengoperasian proyek ini masih mengundang tanya.
Minggu lalu BatamNow.com mengangkat kondisi terakhir proyek IPAL yang digadang-gadang sebagai proyek prestise BP Batam ini.
Sampai KPK berkomentar “jika proyek mangkrak akan rawan terjadi korupsi”. Dan KPK pun meminta masyarakat melaporkannya.
Pengerjaan proyek ini terhitung masuk 3 kali addendum kontrak meski juga tak dijelaskan dalam siaran pers itu.
Faktor pandemi Covid-19 salah satunya masalahnya, kata General Manager Unit Usaha Pengelolaan Lingkungan BP Batam, Iyus Rusmana.
Selain alasan Covid-19, Iyus sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek IPAL juga mengklaim ada kendala teknis di lapangan yang mengubah metode kerja.
Tapi faktor pandemi Covid-19 sebagai penghambat terbantahkan dari statement Muhammad Rudi yang “bos”-nya Iyus.
Karena dalam beberapa kesempatan Muhammad Rudi berkata: proyek BP Batam tak ada yang terganggu oleh pandemi Covid-19, semua berjalan lancar sesuai dengan rencana.
Jadi antara Rudi dengan Iyus tak sinkron, bukan? Aneh memang perjalanan penanganan proyek IPAL ini.
Sedari awal banyak pihak mempertanyakan keberadaan proyek dengan pagu anggaran USD 50 juta ini (sekitar Rp 750 miliar). Namun justru proyek ini disebut juga proyek percontohan.
Soal skema pencairan dan penggunaan pinjaman dari Korea ini pun dinilai kurang transparan ke publik.
Apalagi proses pengerjaan proyek IPAL untuk kesehatan masyarakat ini dikerjakan molor “ber-episode”.
Mungkin banyak pihak tadinya yang menginginkan peresmian proyek ini di saat Rudi menjabat di BP Batam. Pun sebelum Pilkada serentak November 2024.
Ternyata proyek IPAL molor lagi dan baru akan selesai Juni 2024. Dan, katanya lagi, pada Oktober tahun itu baru sebagian dioperasikan.
Itu pun masih perkiraan. Tak ada jaminan. Karena dari awal janji itu berulang. Tak kunjung selesai.
Satu ketika, Rudi, meninjau proyek ini di IPAL Bengkong Sadai, Batam pada Jumat, 29 Januari 2021. (lihat foto di atas)
Tampak Muhammad Rudi berdiri di pagar IPAL itu sendirian.
Dalam posisi kedua tangan membentang ke samping kiri-kanan bawah sambil memegang pagar, ia menatap jauh ke depan. Terlihat gestur dalam foto seperti dengan tatapan kosong. Seperti isyarat bahwa perjalanan proyek itu masih akan panjang.
Tentu ini hanya satu terkaan dari satu sudut pandang. Bagaimana sebenarnya hanya Wali Kota Batam itulah yang tahu.
Sebab dalam filosofi fotografi: Sebuah foto bisa berbicara 1.000 makna (A Picture is Worth a Thousand Words). (*)