Laporan Redaksi BatamNow.com – Pertama
Proyek Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) BP Batam, kini dipertanyakan keberadaannya setelah hampir 6 tahun tak kunjung rampung dan belum auto sedot tinja warga.
The Development of Sewerage System in Batam Island Project ini menjadi buah bibir ditengah masyarakat Batam.
Bahkan banyak yang bertanya: Memangnya IPAL BP Batam sedot tinja siapa dan jangan-jangan proyek ini sudah mangkrak?
Posisi BP Batam memang bukan saja hanya menangani pengembangan kawasan ekonomi berskala dunia. Badan Layanan Umum (BLU) ini juga mengurusi nyaris “semua urusan” di Batam. Bayangkan sampai septic tank dan tinja warga pun diurusi.
Gegara proyek tinja IPAL ini pulalah tudingan miring kepada BP Batam tak habis-habisnya.
Dan juga tudingan miring ke Muhammad Rudi pun sulit ditepis. Masalahnya pejabat ex-officio Wali Kota Batam itu sebagai pengguna anggaran/barang pada BP Batam.
Tudingan demi tudingan merangsek terus karena dugaan masalah di balik proyek yang sudah addendum ke addendum.
Dua kali addendum dan terakhir dengan batas waktu 31 Desember 2022.
Meski demikian, prediksi sambungan pipa ke ke rumah warga tak mungkin rampung pada akhir Desember ini.
Lalu mau lakukan addendum lagi dan sampai kapan?
“Proyek IPAL itu tak benar dijalankan, menjadi ajang bancakan, merusak lingkungan warga,” begitu suara miring dan kecurigaan para warga termasuk ketua RT/RW yang dikonfirmasi tim redaksi BatamNow.com di lapangan dalam dua minggu ini.
Kemudian kabar berita tak elok itu pun kedengarannya menggelinding nun jauh ke Jakarta.
“Ya KPK sudah tahu,” kata wartawan BatamNow.com yang ngepos di KPK. (Mengenai statement KPK tentang proyek ini, ikuti edisi selanjutnya di BatamNow.com)
Adalah proyek IPAL yang awalnya dirancang dan bertujuan meningkatkan kesehatan lingkungan secara terintegrasi dari aspek penanganan limbah domestik warga.
Proyek dengan model seperti ini, konon, terbesar se-Indonesia. IPAL Batam menjadi percontohan?
Detail tujuan proyek dengan dana pinjaman luar negeri ini disebut juga untuk pengamanan waduk dari limpahan limbah domestik.
Proyek dengan dana pinjaman dari Economic Development Cooperation Fund (EDCF) Korea yang disalurkan melalui The Export-Import (Exim) Bank of Korea ini juga disebut akan berfungsi menata sanitasi untuk penyehatan lingkungan. Peningkatan derajat kesehatan masyarakat Batam berwawasan lingkungan.
Secara teknis operasional, semestinya proyek IPAL ini terkoneksi melalui jaringan perpiaan yang berfungsi menampung limbah dapur rumah dan tinja manusia dari septic tank rumah warga. Tahap pertama baru untuk 43 perumahan di Batam Center, selanjutnya Tanjung Uma, Bengkong, Telaga Punggur, Tembesi, Sekupang dan Kabil.
Lewat pipa itu lalu limbah dihantar ke pusat pengolahan IPAL yakni Waste Water Treatment Plant (WWTP) di Bengkong Sadai.
Kemudian di sana diurai lalu diolah menjadi pupuk dan air baku Dam untuk keperluan sehari-hari.
Lalu sudah sampai di mana ujung atau realisasi dari proyek berbiaya USD 50 juta atau setara Rp 750 miliar ini setelah dikerjakan sejak tahun 2017?
Inilah yang dipertanyakan banyak pihak sebagaimana dihimpun redaksi media ini.
Pertanyaan yang tak kunjung direspons oleh Kepala BP Batam Muhammad Rudi, General Manager Pengelolaan Lingkungan BP Batam Iyus Rusmana yang juga penanggung jawab proyek IPAL serta Kabiro Humas BP Batam Ariastuty Sirait.
Redaksi media ini dua kali mengirimkan teks konfirmasi kepada BP Batam penerima Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2021 ini. Baik lewat WhatsApp maupun dengan surat tertulis. Pertanyaan dikirimkan mengonfirmasi berbagai hal terkait proyek IPAL. Tapi tak satu pun dijawab.

Lembaga Konsumen akan Menggugat
Kemudian apa kata warga dan para Ketua Rukun Warga dan Rukun Tetangga (RW/RT) di lingkungan masing-masing yang masuk sasaran pelayanan proyek ini?
Dari aspirasi yang terangkum, warga mencurigai “aroma tak sedap” di proyek yang tak kunjung dioperasikan sesuai perencanaan untuk menyedot limbah maupun tinja warga.
“Mana ada pipa ke septic tank di semua rumah warga di sini, emang berak siapa yang disedot BP Batam?” kata beberapa warga dengan nada geram.
“Belum terpasang. IPAL itu penipuan terhadap warga dan merusak jalan lingkungan,” kata Englis Simaremare, Ketua RW 05 Perumahan Taman Putri Indah, Batam Center.
Di lingkungan Taman Baloi ini terdapat 316 rumah dan semuanya belum tersambung pipa tersier ke pipa di depan sambungan rumah pada proyek IPAL BP Batam.
Bahkan menurut Englis, belum ada juga informasi soal kapan akan dipasang pipa ke rumah warga ke sana.
Demikian juga hasil investigasi kru BatamNow.com di Perum Seruni Indah, Kelurahan Teluk Tering RW 04/ RT 01, 02 dan 03.
Di lingkungan itu terdapat 420 rumah warga dihuni. Pipa IPAL terkoneksi ke rumah warga belum tersambung.
Di Kelurahan Teluk Tering, Batam Kota RW 05/RT 01-06 juga belum terkoneksi ke rumah warga.
Di sana terdapat sekitar 500 rumah warga (Perum Mitra Raya, Livia, Everfrest, Evergreen). Pipa utama IPAL di depan rumah sudah ditanam tapi belum ada yang terhubung ke rumah warga.
Kondisinya sama dengan di The Central Sukajadi RW 05/ RT 01-03 dengan 500 rumah huni. Di sana juga belum ada pipa yang terkoneksi ke rumah warga.
Ketua RW 05 Ris Susanto bilang tidak pernah ada lagi informasi tentang kelangsungan proyek IPAL. “Nggak pernah ada info lagi,” katanya.
Bahkan ia menyatakan siap juga mengajak warganya menggugat balik BP Batam karena proyek ini diduga keras bermasalah.
Mereka berencana menggugat BP Batam lewat Lembaga Konsumen yang dimilikinya. Bukan tanpa alasan karena banyak masyarakat yang melapor ke dia soal proyek IPAL ini. “Saya punya lembaga konsumen. Bisa kita gugat itu,” ujarnya.
Di perumahan Anggrek Mas 1, 2 dan 3 serta Bella Vista dengan hampir 500-an rumah huni warga juga idem.
Bahkan banyak warga di sana meluapkan “sumpah serapah”-nya kepada BP Batam karena resah dengan bekas galian pipa utama di depan rumah mereka.
“Sejak pipa besar IPAL BP Batam di tanam di depan rumah kami, bekas galian itu kerap longsor dan tergenang air. Mobil kami susah parkir di depan rumah,” keluh para warga.
Mereka pun mempertanyakan kelangsungan proyek IPAL yang dikerjaan kontraktor Hansol EME Co Ltd dari Korea Selatan (Korsel) itu.
“Ini proyek apaan sudah bertahun-tahun, justru meresahkan warga dengan pipa utama IPAL yang tertanam,” kata warga dengan nada meninggi.
Ada lagi warga yang bersuara keras, “Ini proyek dibiayai atas pinjaman negara ke luar negeri masa penanganannya amburadul begini, kan rakyat juga yang menanggung beban cicilan pinjaman itu kelak,” kata mereka.
“Ini proyek mencla mencle, tampaknya mangkrak ya,” kata Mujiono warga Anggrek Mas. (*)
Baca kupas tuntas edisi selanjutnya laporan redaksi BatamNow.com terkait ulasan di balik proyek IPAL.
Salah satu kendala proyek IPAL adalah kondisi Covid-19, kata General Manager Pengelolaan Lingkungan BP Batam, Iyus Rusmana berdalih.
Namun beberapa kali Muhammad Rudi mengatakan tak ada proyek terkendala di BP Batam karena faktor Covid-19.


Comments 2