BatamNow.com – Pernyataan yang bertolak belakang dari dua pejabat BP Batam soal keberadaan proyek Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Batam yang dikerjakan molor hingga mengalami tiga kali addendum.
Kepala BP Batam Muhammad Rudi dalam berbagai kesempatan memastikan semua proyek BP Batam tak terganggu semasa pandemi Covid-19, semua berjalan sesuai dengan rencana. (beberapa dokumen statement Rudi di media ada di dapur redaksi)
Namun General Manager (GM) Unit Usaha Pengelolaan Lingkungan BP Batam Iyus Rusmana mengatakan salah satu faktor keterlambatan pengerjaan proyek IPAL BP Batam terkendala pandemi Covid-19. Iyus adalah penanggung jawab atau Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek IPAL.
“Progres konstruksi sampai Desember 2020 baru 90,5 persen karena terkendala pandemi Covid-19,” kata Iyus dikutip dari laman BP Batam.
Dalam siaran pers Biro Humas BP Batam 19 November 2022 tentang informasi molornya pengerjaan proyek IPAL ini, salah satu faktor kendalanya juga diulangi akibat Covid-19.
“Pekerjaan konstruksi mengalami penundaan sejak awal tahun 2020 akibat pandemi Covid-19 dan kendala teknis di lapangan yang merubah metode kerja,” dikutip dari siaran pers itu.
Dua pernyataan yang tak searah itu semakin membingungkan di proses pengerjaan proyek IPAL BP Batam yang dipertanyakan masyarakat Batam.
“Siapa yang bisa dipercaya di antara dua pejabat BP Batam itu,” kata Ketua DPP Lembaga Investigasi (LI) Tipikor Kepri Panahatan SH menjawab BatamNow.com.
Menurut Panahatan, dua pernyataan yang berbeda itu seakan membuka tabir dugaan tak beres dalam proses pembangunan IPAL ini.
Proses proyek IPAL BP Batam sampai membuat masyarakat jengkel. Berbagai masalah muncul ditengah pengerjaan proyek ini.
Dalam siaran pers itu juga diakui oleh BP Batam bahwa sambungan ke septic tank dengan target 11.000 rumah, hingga kini tak satu pun yang tersambung alias nol.
Tulisan BatamNow.com tentang tidak tersambungnya sama sekali pipa house connection dengan judul “IPAL BP Batam Sedot Tinja Siapa?” terkonfirmasi oleh siaran pers itu.
Inti dari proyek yang dikerjakan sejak tahun 2017 ini sebenarnya adalah penyedotan terintegrasi limbah rumah tangga cair termasuk tinja rumah di 43 perumahan di Batam Center.
Tujuan proyek IPAL disebut meningkatkan kesehatan lingkungan dari aspek penanganan limbah domestik warga.
Selain itu proyek ini juga bertujuan untuk pengamanan waduk dari limpahan limbah domestik.
Muhammad Rudi, di Bengkong Sadai pada Jumat (29/01/2021), menyebut pembangunan IPAL merupakan bentuk dari upaya pemerintah untuk mengamankan lingkungan.
Karena jika ingin membangun industri di Kota Batam, syaratnya adalah kota ini harus bersih dan tersedia fasilitas pengelolaan limbah yang baik.
Namun hingga kini apa yang disampaikan Rudi, tak terealisasi meski sudah berjalan begitu lama kontrak pengerjaan proyek ini. Berbagai kawasan industri tetap berjalan tanpa IPAL.
Proyek IPAL molor ke molor. Dengan berbagai alasan. Tiga kali proyek itu diaddendum. Terakhir 2021 dan disebut akan selesai Desember 2022.
Adendum ketiga akan dilakukan lagi mulai Desember 2022, sebagaimana dalam siaran pers itu. Entah sampai addendum ke berapa, kelak.
Proyek The Development of Sewerage System in Batam Island atau IPAL dengan dana pinjaman dari Economic Development Cooperation Fund (EDCF) Korea Selatan. Disalurkan melalui The Export-Import (Exim) Bank of Korea dengan masa pembayaran 40 tahun dan bunga sebesar 0,5% atau sekitar Rp 3,75 miliar per tahun.
Data diperoleh media ini dari berbagai sumber dana proyek ini dari pinjaman lunak dari luar negeri (LN) sebesar USD 50 juta atau setara Rp 750 miliar (asumsi kurs: USD 1 = Rp 15.000).
Media ini juga sudah pernah menulis bahwa “Proyek IPAL Loan Agreement Diduga Cairkan Dana dengan Data-data Manipulatif ke Exim Bank of Korea”.
“Entah siapa otak di balik proyek dengan pinjaman dana dari Korea ini, proyek ini sebenarnya bukan skala prioritas dan belum diperlukan. Ini menambah beban negara yang pada akhirnya rakyatlah yang kelak menanggungnya,” kata Syahbudin, pemerhati sosial kemasyarakatan di Kepri.
Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Karyoto mengatakan bila satu proyek mangkrak dan terkatung-kantung membuka peluang untuk terjadi korupsi. “Apalagi proyek pinjaman dana dari luar negeri,” kata Karyoto.
Untuk keberimbangan data-data pemberitaan konfirmasi telah diajukan Kepala BP Batam Muhammad Rudi, Direktur Badan Usaha Fasilitas dan Lingkungan BP Batam Binsar Tambunan.
Demikian juga GM Unit Usaha Pengelolaan Lingkungan BP Batam Iyus Rusmana, terlebih Kepala Biro Humas BP Batam Ariastuty Sirait, namun semuanya tak merespons. (tim)