Addendum di Proyek Jaringan Pipa Transmisi, Tidak Wajar? - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Addendum di Proyek Jaringan Pipa Transmisi, Tidak Wajar?

by Junpa Siregar
03/Nov/2020 10:32
Mengulik Dugaan Patgulipat di Proyek Jaringan Pipa Transmisi Waduk Tembesi-Muka Kuning (Bagian 1)

Suasana di lokasi proyek yang dikerjakan IBM, Minggu (20/09). (F: BatamNow)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Tombol peresmian pengoperasian pompa air baku di proyek jaringan pipa transmisi Waduk Tembesi -Waduk Muka Kuning dipencet Pelaksana harian (Plh) Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam Purwiyanto, Selasa (27/10).

Itu pertanda, pipa transmisi air baku sepanjang 3,6 Km sah dioperasikan.

Namun di balik peresmian proyek sekira Rp 50 Miliar itu mencuat beberapa pertanyaan. Salah satunya tentang addendum di akhir proyek itu: Tidak wajar?

Mengapa?

Addendum proyek Jaringan Pipa Transmisi Waduk Tembesi-Waduk Muka Kuning sebesar Rp 4.478.281.268,80.

Sejak awal proyek ini digulirkan melalui pelelangan di https://lpse.bpbatam.go.id/, diumumkan pagu anggaran sebesar Rp 53.594.554.048,00.

Harga Perkiraan Sendiri (HPS) yang ditetapkan besarnya sekitar Rp 52.876.064.162,09, dimana proyek ini dimenangkan oleh PT IBM (Padang) dengan penawaran Rp. 44.929.430.731,20 selisih Rp 7.946.633.430,89 (15,03% dari nilai HPS).

Koreksi ini disebut sangat besar dan materil.

Proyek dimulai tanggal 08 Juni 2020, untuk jangka waktu 120 hari kalender dan berakhir pada 13 Oktober 2020.

Masa pemeliharaan proyek ini ditetapkan 180 hari kalender sejak serah terima penyelesaian proyek pada 28 Oktober 2020.

Di akhir penyelesaian proyek ini, ternyata dibuatkan addendum per tanggal 13 Oktober 2020, sehingga nilai keseluruhan proyek ini membengkak Rp 49.407.712.000,- atau terjadi penambahan sebesar Rp 4.478.281.268,80.

Klarifikasi BatamNow kepada Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol BP Batam, Dendi Gustinandar (19/10), serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Proyek, Misyar Yunanto membenarkan addendum ini.

Dimana pokok-pokok addendum, yaitu penambahan waktu dan tambah pekerjaan.

Penambahan jangka waktu addendum ini untuk 15 hari kerja yang berakhir pada 28 Oktober 2020 lalu.

“Pekerjaan tambah, diantaranya outfall, swing wall, pagar ponton, CCTV, sirine, portal,” sebut Dendi.

Demikian juga PPK proyek, Misyar Yunanto menambahkan addendum pekerjaan lainnya adalah penambahan empat bangunan. Dia dihubungi BatamNow melalui telepon seluler, Senin (26/10).

Menurut Misyar, “pekerjaan tambah di addendum, diantaranya penambahan bangunan panel, bangunan inventer, bangunan panel serta bangunan gardu PLN”.

Karena, menurut dia, sebelum penetapan addendum hanya ada dua bangunan pada proyek tersebut, yaitu rumah jaga dan pos jaga.

Mana yang betul?

Penjelasan penambahan pekerjaan tersebut memang memantik pertanyaan.

Dimana 20 September 2020, BatamNow melalui divisi penelitian dan pengembangannya melakukan dokumentasi di lokasi proyek ini.

Fakta yang ditemukan di lapangan: sebelum opsi addendum sudah ada 6 unit bangunan yang sedang dikerjakan.

Baca Juga:  Kemenkumham Salurkan 46 Ribu Paket kepada Masyarakat Terdampak Covid-19

Tentang bangunan tersebut, dibernarkan RS, salah seorang pekerja di proyek. Adapun keenam unit bangunan yang sudah dikerjakan sebelum addendum terdiri dari 1 unit pos jaga, 1 unit rumah jaga, 2 unit bangunan panel, 1 unit bangunan inverter dan 1 unit bangunan gardu.

Addendum Teka-teki

Addendum proyek pipa transmisi ini pun menjadi teka teki, karena diyakini pekerjaan bangunan yang diaddendum sudah dikerjakan dan rampung jauh sebelumnya.

Belum lagi jika ditelisik mulai dari perencanaan awal, kala konsultan perencana memenangkan tender Detail Engineering Design (DED), yaitu PT MH.

Dalam tahapan penyusunan dokumen DED, hal yang pertama kali harus dilakukan oleh konsultan perencana adalah identifikasi lapangan.

Hal ini dilakukan untuk mengetahui kondisi existing keadaan di lapangan serta perhitungan volume pekerjaan, komponen arsitektural maupun utilitas lainnya.

Konsep dasar program perencanaan pembangunan proyek oleh konsultan perencana disusun dengan menggunakan pendekatan dan analisis terhadap aspek fungsional, aspek teknis, aspek kinerja (utilitas) dan aspek arsitektural.

Dan untuk selanjutnya konsultan perencana menyusun preliminary design (desain awal) berupa gambar denah bangunan dan konsep utilitasnya dengan lengkap.

Kegiatan identifikasi ini akan menghasilkan dokumen berupa volume pekerjaan maupun metode pelaksanaan. Selanjutnya dokumen tersebut digunakan untuk merancang Rencana Anggaran Biaya (RAB), Standar Operasional Prosedur (SOP) serta penjadwalan kegiatan pelaksanaan pekerjaan.

Bila tahapan-tahapan di atas telah dilakukan dengan baik dan akurat, maka perubahan tambah atau kurang pekerjaan melalui addendum, sungguh tidak diperlukan lagi.

Apakah addendum ini “ditukangi” karena penawaran dari kontraktor IBM jauh di bawah HPS, sehingga terdapat anggaran yang tersisa dan “dimanfaatkan”?

Kalau memang kondisi seperti dideskripsikan di atas benar dilakukan, diduga keras ada konspirasi “penghabisan” anggaran dalam proyek ini.

Untuk itu, diperlukan satu tindakan terukur menguji wajar tidaknya addendum ini sebagaimana dikatakan Setya, Sekretaris Utama LPKK ketika dihubungi BatamNow ke Jakarta.

Sebagaimana ditulis di atas, bahwa dalam proyek pipa transmisi ini diduga sarat patgulipat.

Fakta-fakta lain akan diungkap BatamNow pada laporan selanjutnya, membedah, khusus mengenai material yang digunakan di proyek ini.

Selain Purwiyanto, hadir mendampingi peresmian proyek ini Direktur Badan Usaha Fasillitas dan Lingkungan, Binsar Tambunan dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Misyar Yunanto beserta Perwakilan PT IBM, Robert Simanjuntak.(JS)

Berita Sebelumnya

Misteri Status Mutu Air Baku Waduk Tembesi. Mengapa BP Batam Tertutup?

Berita Selanjutnya

Mau ke Singapura di Masa Pandemi Covid-19? Begini Caranya

Berita Selanjutnya
TCA Indonesia-Singapura Tidak Untuk Wisata dan Perjalanan Biasa

Mau ke Singapura di Masa Pandemi Covid-19? Begini Caranya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2026 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2026 BatamNow.com