Mau ke Singapura di Masa Pandemi Covid-19? Begini Caranya - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Mau ke Singapura di Masa Pandemi Covid-19? Begini Caranya

by BATAM NOW
03/Nov/2020 10:34
TCA Indonesia-Singapura Tidak Untuk Wisata dan Perjalanan Biasa

TCA atau pengaturan koridor perjalanan yang disepakati Indonesia-Singapura dan akan mulai jalan 26 Oktober 2020. (F: Facebook)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Pada 12 Oktober 2020, Singapura dan Indonesia sepakat untuk menerapkan Reciprocal Green Lane (RGL) untuk memfasilitasi perjalanan bisnis penting jangka pendek dan perjalanan resmi antara kedua negara.

RGL Singapura-Indonesia hanya berlaku untuk semua penduduk Singapura yang bepergian ke Indonesia, dan Warga Negara Indonesia (WNI) yang bepergian ke Singapura melalui Jakarta, Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Tangerang) atau Batam (Pelabuhan Feri Internasional Batam Center).

SafeTravel Pass adalah dokumen wajib bagi pelancong yang datang untuk keperluan bisnis atau perjalanan resmi dari Indonesia ke Singapura di bawah pengaturan Reciprocal Green Lane.

Aplikasi

Pelancong bisnis atau resmi yang ingin melakukan perjalanan melalui RGL ke Singapura harus disponsori oleh perusahaan yang berbasis di Singapura atau lembaga Pemerintah Singapura, yang akan mengajukan aplikasi atas nama pemohon untuk mendapatkan SafeTravel Pass.

Ketika aplikasi (pengajuan) SafeTravel Pass disetujui, surat persetujuan akan dikeluarkan untuk perusahaan sponsor atau badan pemerintah.

PENTING

Pelancong (yang bukan Warga Negara Singapura, Penduduk Permanen, atau pemegang Tiket Jangka Panjang) tanpa SafeTravel Pass yang valid akan ditolak masuk ke Singapura.

Ringkasan Proses

Sebelum memasuki Singapura, pemohon yang disetujui harus menyerahkan pernyataan kesehatan dan riwayat perjalanan pra-perjalanan secara elektronik dan menyatakan akomodasinya di Singapura melalui Kartu Kedatangan SG (SG Arrival Card), sebelum berangkat ke Singapura. Kartu Kedatangan SG juga dapat diakses melalui Aplikasi Visit Singapore Travel Guide.

Tindakan Sebelum Keberangkatan

Sebelum bepergian ke Singapura, pelancong dengan SafeTravel Pass yang disetujui harus:

Tidak melakukan perjalanan ke luar Indonesia selama 14 hari sebelum keberangkatan;

Lakukan tes polymerase chain reaction (PCR) dalam waktu 72 jam sebelum keberangkatan dan dapatkan sertifikat dinyatakan negatif Covid-19, dengan biaya sendiri.

Sertifikat harus diterbitkan oleh institusi medis yang ditunjuk oleh Pemerintah Indonesia dan diakui oleh Singapura. Sertifikat kesehatan harus dalam bahasa Inggris dan dengan jelas menyatakan waktu dan tanggal tes PCR dilakukan.

Pantau status kesehatan anda dan tunda perjalanan jika merasa tidak enak badan; Wisatawan dengan gejala, seperti demam atau tanda-tanda visual infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), dapat ditolak masuk ke Singapura.

Pemohon (applicants) tanpa dokumen-dokumen ini dapat ditolak masuk ke Singapura berdasarkan pengaturan RGL.

Perusahaan tuan rumah atau badan pemerintah akan mengangkut pelancong langsung dari bandara/ pelabuhan feri ke akomodasi swadaya yang dinyatakan (hanya alamat non-tempat tinggal), dengan mengikuti langkah-langkah kesehatan yang berlaku. Pelancong harus tetap diisolasi diakomodasi yang dinyatakan sampai hasil tes dirilis.

Jika hasilnya menunjukkan bahwa pelancong telah dites negatif Covid-19, pelancong dapat melanjutkan rencana perjalanan terkontrol yang telah dinyatakan sebelumnya. Jika dinyatakan positif Covid-19, pelancong akan menjalani perawatan medis yang diresepkan dengan biayanya.

Pelancong yang hendak memasuki Singapura melalui udara juga sangat dianjurkan untuk mendaftar dan membayar di muka untuk tes PCR pasca kedatangan mereka sebelum berangkat ke Singapura.

Jika pengunjung tidak dapat melakukan pembayaran sebelum berangkat ke Singapura, harap pastikan bahwa ia memiliki ponsel dengan saluran aktif pada saat kedatangan, karena pembayaran di tempat biasanya memerlukan One Time Password (OTP) yang dikirimkan ke ponsel.

Baca Juga:  Ini Lho Makanan Sehat untuk Cegah Virus Covid-19

Pada pemeriksaan pra-boarding, pelancong dengan SafeTravel Pass yang disetujui harus menunjukkan:

SafeTravel Pass yang valid untuk minggu perjalanan yang dimaksud;

Sertifikat hasil negatif yang valid untuk tes PCR Covid-19 yang diambil dalam waktu 72 jam sebelum keberangkatan ke Singapura;

Tiket pesawat atau feri pulang pergi atau bukti pengaturan transportasi lainnya (mis. Transportasi pribadi) untuk meninggalkan Singapura.

Wisatawan yang tidak menunjukkan dokumen di atas pada pemeriksaan pra-boarding atau imigrasi dapat ditolak untuk naik.

Kedatangan dan Menginap di Singapura

Tindakan pasca kedatangan di Singapura juga telah diatur.

Pelancong dengan SafeTravel Pass akan menjalani tes Covid-19 PCR setibanya di Singapura dengan biayanya sendiri.

Pada pemeriksaan imigrasi saat kedatangan, pelancong harus menunjukkan dokumen yang sama seperti pada pemeriksaan pra-boarding tadi:

Pelamar tanpa dokumen-dokumen ini dapat ditolak masuk ke Singapura berdasarkan pengaturan RGL.

Perusahaan tuan rumah atau badan pemerintah akan mengangkut pelancong langsung dari bandara / pelabuhan feri ke akomodasi bersumber sendiri yang dinyatakan (hanya alamat non-tempat tinggal), dengan mengikuti langkah-langkah kesehatan yang berlaku. Pelancong harus tetap diisolasi di akomodasi yang dinyatakan sampai hasil tes dirilis.

Jika hasilnya menunjukkan bahwa pelancong telah dites negatif Covid-19, pelancong dapat melanjutkan rencana perjalanan terkontrol yang telah dinyatakan sebelumnya. Jika dinyatakan positif Covid-19, pelancong akan menjalani perawatan medis yang diresepkan dengan biayanya.

Tindakan Selama Tinggal di Singapura

Pelancong dengan SafeTravel Pass ke Singapura harus terdaftar pada aplikasi seluler dan teknologi pelacakan yang relevan pada saat perjalanan, termasuk TraceTogether dan SafeEntry selama mereka tinggal di Singapura.

Ini bertujuan untuk mempermudah contact tracing sewaktu beraktifitas di Singapura. Seorang pelancong yang tidak memiliki perangkat yang kompatibel dengan TraceTogether harus disediakan oleh tuan rumah (host) yang mengundangnya, selama dia tinggal di Singapura.

Jika pelancong kemudian dinyatakan positif COVID-19 saat berada di Singapura atau dalam 14 hari setelah keberangkatan dari Singapura, tuan rumah yang mengundangnya tadi, akan diminta untuk mengunggah data TraceTogether si pelancong.

Selain mematuhi langkah-langkah kesehatan dan keselamatan masyarakat setempat yang berlaku, para pelancong SafeTravel Pass harus mematuhi rencana perjalanan terkontrol yang telah diserahkan sebelumnya yang diawasi oleh perusahaan tuan rumah atau badan pemerintah selama dia tinggal di Singapura (dengan durasi maksimum 10 hari).

Traveler dilarang menggunakan transportasi umum selama menginap, kecuali sewa mobil / taksi pribadi atau angkutan perusahaan gabungan.

1. Istilah “Sponsor” mengacu pada perusahaan atau lembaga pemerintah yang membuat aplikasi (pengajuan) atas nama pelancong.

2. Istilah “tuan rumah” mengacu pada perusahaan atau badan pemerintah yang menerima pelancong di negara/ wilayah tujuan. Untuk pelancong yang disponsori perusahaan, sponsornya adalah tuan rumah.(*)
Dilansir dari: https://safetravel.ica.gov.sg

Berita Sebelumnya

Addendum di Proyek Jaringan Pipa Transmisi, Tidak Wajar?

Berita Selanjutnya

Sekretaris Utama LKPP: Lihat Saja Penambahan Pekerjaan Itu, Wajar Apa Tidak?

Berita Selanjutnya
Sekretaris Utama LKPP: Lihat Saja Penambahan Pekerjaan Itu, Wajar Apa Tidak?

Sekretaris Utama LKPP: Lihat Saja Penambahan Pekerjaan Itu, Wajar Apa Tidak?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2026 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2026 BatamNow.com