Soal Wacana Ekspor Pasir Laut di Batam, Adian Napitupulu Bilang Begini - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Soal Wacana Ekspor Pasir Laut di Batam, Adian Napitupulu Bilang Begini

by BATAM NOW
01/Des/2022 20:00
Kunker Komisi VII DPR RI Tertutup bagi Pers. Panahatan: Ada Apa, Waspadai Mafia di Balik Ekspor Pasir Laut

Adian Napitupulu (tengah), satu dari 16 Anggota Komisi VII DPR RI yang kunker ke BP Batam membahas pertambangan pasir laut, Rabu (11/05/2022). (F: BatamNow)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com, Jakarta – Wacana membuka kembali ekspor pasir laut dari Batam ke Singapura kembali menguat. Apalagi, pada Mei 2022 lalu, secara khusus Komisi VII DPR RI melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Batam guna membicarakan hal itu.

Meski faktanya, diam-diam ekspor pasir laut masih berjalan, namun bila benar-benar dilegalkan, tentu akan membuat para pengusaha pasir laut berbondong-bondong kirim pasir untuk menimbun Singapura sehingga tambah hari wilayahnya semakin luas.

Benarkah DPR setuju legalkan ekspor pasir laut di Batam?

“Kami (DPR) belum sampai pada tahap itu ya. Sejauh ini yang dipandang perlu ada sinkronisasi peraturan antara Kementerian Kelautan dan Perikanan dengan Kementerian ESDM,” ungkap Anggota Komisi VII DPR RI dari fraksi PDI-Perjuangan Adian Napitupulu kepada BatamNow.com, di Jakarta, Kamis (01/12/2022).

Meski dikatakan soal penambangan pasir laut akan dibicarakan secepatnya, namun Adian mengaku agenda tersebut belum dibahas. “Belum diagendakan. Karena ini sifatnya sinkronisasi peraturan, maka harus diundang baik Kementerian ESDM maupun KKP,” tuturnya.

Dengan sinkronisasi aturan, maka para pengusaha pun tidak bingung lagi. Misal, izin menambang itu harusnya kemana? Kemudian soal Analisis mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) atas lokasi pertambangan yang dipilih, harus kemana? “Semua kan harus jelas dan jangan sampai tumpang tindih,” katanya.

Soal membuka keran ekspor pasir laut, Adian menilai, harus dilihat dulu aturannya. “Kalau tidak salah saat ini masih dimoratorium ya. Harus dilihat dulu (aturannya),” imbuhnya.

Baca Juga:  Greenpeace: Ekspor Pasir Laut Dibuka Kembali, Suatu Kemunduran

Dirinya mengaku tidak keberatan bila pasir laut diekspor, tapi jangan sampai itu mengorbankan kehidupan para nelayan di sekitar lokasi penambangan. “Kalau diekspor kan bisa mendatangkan devisa. Tapi kalau harus mengorbankan nelayan ya sebaiknya ditinjau kembali,” tukasnya.

Terkait isu adanya perusahaan-perusahaan yang mendesak anggota DPR melegalkan ekspor pasir laut, Adian berkomentar, “Saya belum dengar kalau ada desakan-desakan dari pihak tertentu untuk membuka ekspor pasir laut,” akunya.

Intinya, lanjut Adian, belum ada rencana pembahasan soal ekspor pasir laut. “Sejauh ini kami ingin lakukan sinkronisasi aturan dulu antara Kementerian ESDM dengan KKP, supaya tidak tumpang tindih,” pungkasnya. (RN)

Berita Sebelumnya

Gubernur Ansar Serahkan Bantuan untuk Mubaligh di 5 Kecamatan di Batam

Berita Selanjutnya

UMK Batam 2023: Wali Kota Rekomendasikan Rp 4.500.440, Naik Rp 314 Ribu atau 7,5 Persen

Berita Selanjutnya
Kabarnya Gubernur Kepri Ansar Ahmad Bersedia Bertemu, Demo Buruh Batam Hari Ini Bubar dan Menunggu Hasil

UMK Batam 2023: Wali Kota Rekomendasikan Rp 4.500.440, Naik Rp 314 Ribu atau 7,5 Persen

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2026 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2026 BatamNow.com