BatamNow.com, Jakarta – Rencana pembukaan kembali ekspor pasir laut dinilai sebagai sebuah kemunduran. Kerusakan laut yang lebih parah menanti di depan mata.
“Tambang pasir laut berdampak destruktif terhadap ‘kesehatan’ laut. Sudah seharusnya penambangan pasir laut itu tidak ada lagi,” kata Juru Kampanye Laut Greenpeace Indonesia Afdillah kepada BatamNow.com, di Jakarta, Kamis (12/05/2022).
Afdillah menilai, seharusnya upaya kita lebih kepada untuk memulihkan laut Indonesia yang sudah rusak dari berbagai ancaman seperti polusi sampah plastik, tumpahan minyak, praktik IUU fishing serta ancaman krisis iklim.
Dia menilai sudah tepat dilakukan moratorium penambangan pasir laut, apalagi untuk kebutuhan ekspor, seperti tertuang dalam UU No 1 Tahun 2014 dan Surat Keputusan Bersama antara Menteri Perindustrian dan Perdagangan, Menteri Kelautan dan Perikanan dan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor : 89/MPP/Kep/2/2002, Nomor : SKB.07/MEN/2/2002, Nomor: 01/MENLH/2/2002 , tentang Penghentian Sementara Ekspor Pasir Laut.
“Pada dasarnya moratorium dilakukan karena adanya kesadaran tentang bahaya penambangan pasir bawah laut ini berpotensi besar merusak ekosistem laut. Jadi, sudah seharusnya langkah ini diambil oleh pemerintah,” terangnya.
Saat ini, sambung Afdillah, kondisi laut kita sedang tidak baik-baik saja. Dari berbagai kegiatan tambang pasir bawah laut, tidak pernah ada yang menguntungkan nelayan dan masyarakat pesisir.
“Ada banyak hal yang bisa ditimbulkan dari proses penambangan ini seperti abrasi, pencemaran laut, hilangnya wilayah tangkap nelayan akibat keruhnya air laut, dan bahkan hilangnya ekosistem alami di laut,” bebernya lugas.
Lebih jauh dikatakan, “Kita tahu bahwa 70% oksigen yang kita hirup berasal dari laut. Jika ekosistem laut rusak, maka berpotensi besar juga pada perubahan iklim”.
Dituturkan, sudah banyak contoh sebenarnya dampak dari ekplorasi pasir laut. Seperti terjadi di Pulau Kodingareng, Makassar, Sulawesi Selatan. Akibat penambangan pasir laut di sana, nelayan kehilangan wilayah tangkap mereka, sumber pendapatan berkurang drastis, dan terjadi kerusakan laut. Akibatnya, para nelayan kesulitan menghidupi keluarga. Banyak anak putus sekolah dan nelayan yang beralih profesi mencari sumber-sumber pendapatan lain.
“Apa yang terjadi di Kodingareng saya rasa cukup menjadi pelajaran bagi pemerintah agar tidak salah langkah lagi,” serunya kritis.
Kembali diingatkan bahwa laut kita saat ini tengah menghadapi banyak bahaya yang disebabkan oleh perilaku kita sebagai manusia.
“Jika tambang pasir ini dibuka kembali, masyarakat pesisir dan nelayan adalah yang paling terdampak. Mereka berpotensi kehilangan sumber mata pencaharian. Dari sana akan timbul lagi problem sosial yang berdampak pada penghidupan keluarga nelayan dan masyarakat pesisir,” tukasnya.
Dengan tegas Afdillah mengatakan, “Biarkan laut tetap menjadi laut. Berhentilah mengeksploitasi kekayaan alam kita yang merupakan hak generasi mendatang”. (RN)

