BatamNow.com, Jakarta – Kapolri diminta memberi perhatian khusus pada bagian reserse. Sebab, bagian ini yang harus dibenahi lebih dulu dalam kaitan reformasi Polri.
Ini menjadi catatan penting yang disampaikan Indonesia Police Watch (IPW). “Kasus-kasus yang mencuat dan menyeret sejumlah petinggi Polri itu erat kaitannya dengan bagian reserse,” kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso kepada BatamNow.com, di Jakarta, Rabu (14/12/2022).
Sebut saja, kasus Ferdy Sambo, Teddy Minahasa dan juga kasus tambang yang menyeret nama-nama perwira tinggi Polri yang diduga menerima uang, diduga gratifikasi dan suap. “Kasus-kasus ini sebenarnya terkait dengan fungsi di reserse atau fungsi penegakkan hukum. Sementara, Polri bukan hanya penegakan hukum, tetapi juga terkait fungsi lalu lintas, fungsi pelayanan dan penjaga ketertiban itu berjalan,” ujarnya.
Fungsi Polri lainnya jadi terabaikan karena kasus-kasus yang menonjol terkait dengan dugaan suap dan gratifikasi atau pelanggaran oknum berpangkat perwira tinggi dan khususnya dalam fungsi reserse.
Untuk itu, IPW meminta Kapolri Listyo Sigit Prabowo memberikan perhatian penyelesaian kasus-kasus terkait pelanggaran oleh perwira tinggi Polri harus lugas dan cepat. “Tidak ada tindakan melindungi, menutup-nutupi atau bersikap transparan dan pengusutannya juga harus akuntabel,” serunya.
Bila tidak dibenahi, lanjutnya, maka survei-survei selanjutnya akan tetap menempatkan Polri sulit untuk mengangkat citranya di masyarakat .
“Menutup 2022 ini, catatan IPW meminta perhatian yang sangat serius kepada Kapolri untuk membenahi reserse. Karena tindakan-tindakan oknum reserse ini yang disorot oleh publik dengan penilaian yang buruk. Seperti, penyalahgunaan kewenangan, pemerasan, penerimaan suap, kemudian berpihak dalam penanganan perkara, mengelabui pihak-pihak yang berperkara, membuat rekayasa perkara dan lain-lainnya,” singgung Sugeng.
Sementara itu, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, pihaknya terus melakukan pembenahan internal. “Kami sadar posisi kami sedang tidak baik saat ini di mata masyarakat. Namun, hendaknya masyarakat juga bijak dan tidak menggeneralisir kasus-kasus yang ada. Sebab, banyak juga karya dan pengabdian jajaran Polri yang sudah dirasakan oleh masyarakat,” ucapnya. (RN)