BatamNow.com – Berbagai konfirmasi yang dilakukan redaksi BatamNow.com ke Kepala Biro (Kabiro) Humas BP Batam terkait masalah di BP Batam tak kunjung dijawab.
Teranyar terkait kunjungan BP Batam ke Korea Selatan yang katanya mau ‘belajar’ tentang Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), Desember 2022 lalu.
Padahal, kerja sama pembangunan IPAL Batam dengan Korea Selatan sudah ditandatangani sejak 2014 silam.
Bahkan sudah dikerjakan pada 2017, namun proyek itu seperti mangkrak sampai sekarang.
Oleh Iyus Rusmana General Manager Pengelolaan Lingkungan BP Batam, diarahkan untuk berkomunikasi dengan Humas BP Batam dengan alasan biar satu pintu, tapi Ariastuty ketika dikonfirmasi, tidak merespons.
Bagaimana sejatinya seorang Kepala Humas merespons isu-isu terkait dengan badan publik atau lembaganya? Apakah media hanya cukup dijejali dengan press release dan tidak bisa mengonfirmasi hal-hal lain sebagai pendalaman berita dan mengklarifikasi isu-isu yang berkembang?
“Humas suatu Badan Publik harus dekat dan terbuka kepada media massa atau kepada masyarakat dalam hal informasi karena humas itu adalah potret atau wajah dari Badan Publik itu sendiri. Dan fungsi humas itu sendiri adalah memberikan layanan informasi kepada masyarakat dan media,” kata Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Ferry M Manalu, menjawab BatamNow.com, Sabtu (07/01/2023).
Ferry pun menyesalkan tindak-tanduk Kepala Humas BP Bayam yang tidak mau meladeni pertanyaan-pertanyaan wartawan terkait dengan hal-hal krusial yang ada di dalam Badan Publik itu sendiri.
“Sangat disesalkan sikap Humas yang demikian. Sebab semakin menghindar, justru publik semakin bertanya-tanya, kenapa tidak mau meladeni? Bahkan humas itu malah harus menjembatani atau membuka komunikasi jika seandainya ada pihak-pihak lain/masyarakat yang komunikasinya (mungkin) tersumbat dengan pimpinan Badan Publik itu sendiri, bukan malah menghindari wartawan,” tegasnya.
Ini berbanding terbalik dengan penghargaan yang baru diterima BP Batam sebagai Badan Publik Informatif yang diberikan oleh Komisi Informasi RI. Sebab, sering kali ditemukan BP Batam tidak terbuka dalam memberikan informasi atau menanggapi isu-isu di masyarakat, khususnya kepada media. Bahkan terkesan BP Batam begitu tertutup dan berupaya membungkus rapi hal-hal yang coba dikritisi oleh media.
Terkait penghargaan yang diterima BP Batam, Ferry menerangkan, “Dasar pertimbangan Komisi Informasi RI memberikan penghargaan kepada BP Batam sebagai Badan Publik Informatif adalah Pasal 8 ayat (3) Perki No. 1 Tahun 2022, di mana aspek yang dinilai antara lain, sarana prasarana, kualitas informasi, jenis informasi, komitmen organiasi, inovasi strategi informasi, dan sistem digitalisasi”.
Ditambahkannya, soal tertutup atau tidaknya Humas Badan Publik ke media massa memang secara spesifik tidak dijadikan indikator dalam penilaian informatif atau tidak informatifnya Badan Publik.
Untuk itu ketidakkooperatifan Kepala Biro Humas BP Batam yang dijabat oleh Ariastuty Sirait terhadap media sangat disesalkan oleh Ketua Komisi Informasi Provinsi Kepri Ferry M Manalu.
Beberapa kali konfirmasi yang dilakukan BatamNow.com terkait isu yang berkembang di BP Batam, namun tidak direspons oleh Ariastuty.
Beberapa waktu lalu, Ariastuty sempat bersitegang dengan Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri terkait ketidaklayakan Pelabuhan Batu Ampar yang digunakan sebagai terminal penumpang.
Pasalnya, usai melakukan sidak ke Pelabuhan Batu Ampar, Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri Dr Lagat Parroha Patar Siadari menyurati BP Batam, namun Ariastuty berkilah belum menerima surat tersebut.
Dengan arogan, Ariastuty yang konon berharta Rp 3,8 miliar lebih, menurut Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) yang dirilis oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2021 ini berkata, “Saya sudah cek belum ada surat ombudsman ke bp batam ttg batu ampar pelni..anda mengatakan berulang memberi saran. Saya minta pertanggungjawaban statement anda”.
Dengan keras, Lagat Siadari menegur tindakan Kabiro Humas BP Batam yang langsung membuat klaim sepihak tanpa mengonfirmasi ke Ombudsman Kepri. “Bu Tuty ‘kan baru, saya bilang begitu. Jadi lain kali konfirmasi dahulu ke saya. Itu suratnya, baca materinya,” kata Lagat kepada BatamNow.com, 30 April 2022 silam.
Tak cukup sampai di situ, berulang kali, dalam berbagai isu, BatamNow.com coba mengonfirmasi ke Ariastuty tapi tidak ditanggapi, tanpa alasan jelas. Apakah dia takut? Tidak menguasai materi atau mungkin ada ‘perintah’ dari pihak lain. (RN)