Tokopedia Tarik Biaya Jasa Aplikasi Rp 1.000 sejak 1 Agustus, Sudah Tahu? - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Tokopedia Tarik Biaya Jasa Aplikasi Rp 1.000 sejak 1 Agustus, Sudah Tahu?

04/Agu/2022 10:06
Resmi! Tokopedia & Gojek Merger Hari Ini, Namanya GoTo

Tampilan aplikasi Tokopedia. (F: Tokopedia)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com, Jakarta – Tokopedia ternyata telah mengenakan biaya jasa aplikasi sebesar Rp 1.000 per transaksi sejak 1 Agustus 2022.

Dilansir Bisnis.clom, Head of External Communications Tokopedia Ekhel Chandra Wijaya mengatakan biaya jasa aplikasi tersebut akan digunakan untuk meningkatkan kualitas pengalaman belanja online bagi penggunanya.

“[Biaya jasa aplikasi] sebesar Rp 1.000 per 1 Agustus 2022 untuk setiap transaksi produk fisik melalui situs maupun aplikasi Tokopedia,” ujar Ekhel, Rabu (03/07/2022).

Tokopedia menegaskan biaya jasa aplikasi tidak berlaku untuk transaksi produk keuangan, produk digital, TopAds, zakat dan donasi, kecuali transaksi pembulatan emas, donasi atau pulsa yang disertakan dalam pembelian produk fisik.

Hari ini pun Tokopedia meluncurkan produk terbaru, Reksa Dana Pendapatan Tetap (RDPT), bekerja sama dengan pengelola investasi PT Manulife Aset Manajemen Indonesia (MAMI) untuk produk konvensional dan PT Bahana TCW Investment Management untuk produk syariah.

Head of Investment and Insurance Tokopedia, Ruth Afrita menilai saat ini instrumen investasi digital kian diminati masyarakat. Hal ini terlihat dari kenaikan jumlah pengguna Tokopedia Reksa Dana sebesar hampir 1,5 kali lipat pada Juni 2022 dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.

Baca Juga:  Sekretaris PWI Kepri: Kita Akan Tanyakan ke Pemko Batam, di Mana Balai Wartawan Itu?

“RDPT merupakan pilihan investasi yang aman dan terpercaya karena didukung oleh Bareksa sebagai Agen Penjual Reksa Dana yang telah terdaftar dan diawasi langsung oleh Otoritas Jasa Keuangan,” ujar Ruth. (*)

Berita Sebelumnya

Polisi Tetapkan Bharada E Tersangka Kasus Penembakan Brigadir J

Berita Selanjutnya

Suspek Cacar Monyet Ditemukan di Jawa Tengah, RI Diminta Waspada

Berita Selanjutnya
Kemenkes Imbau Masyarakat Tetap Jalankan Prokes Menyusul Cacar Monyet Jadi Darurat Kesehatan Global

Suspek Cacar Monyet Ditemukan di Jawa Tengah, RI Diminta Waspada

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com