BatamNow.com, Jakarta – Penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe oleh penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), siang ini, menuai apresiasi dari banyak kalangan.
“Kita patut apresiasi upaya cerdik KPK menangkap Lukas Enembe. Kabarnya hari ini, beliau mau terbang ke Tolikara, lantas mampir untuk makan di salah satu restoran langganannya. Disitulah Lukas Enembe ditangkap,” kata Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman kepada BatamNow.com, Selasa (10/01/2023).
Boyamun menilai, upaya penangkapan ini dilakukan di saat semua orang teriak dan meminta KPK berani menangkap. “Akhir-akhir ini posisi KPK nampak melemah dalam upaya menangkap Lukas Enembe. Bahkan, penangkapan dilakukan ketika banyak pihak menilai KPK tidak serius menangani kasus dugaan gratifikasi yang diterima Lukas Enembe. Begitu juga dengan kekhawatiran terjadi konflik horizontal bila Lukas ditangkap,” urainya.
Padahal, tambah Boyamin, dirinya tahu persis di Jayapura lebih banyak orang setuju kalau Lukas Enembe ditangkap dan diproses hukum. Pendukung Lukas Enembe itu kabarnya kebanyakan berasal dari Tolikara.
Setelah ditangkap, Boyamin berharap KPK bisa mengembangkan pada dugaan kasus-kasus Lukas Enembe yang lain. “KPK pernah menyatakan bahwa ada dugaan perbuatan melawan hukum lain yang dilakukan Lukas Enembe, seperti yang diatur dalam Pasal 2 dan 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Salah satunya soal penggunaan dana Otonomi Khusus yang nilainya besar sekali, tapi tidak merembes ke masyarakat secara benar,” urainya.
Kalau perlu, sambungnya, harus dilakukan audit investigatif terhadap penggunaan dana otsus ini. Termasuk dikembangkan soal dugaan pencucian uang, di mana penggunaan yang di meja judi. Jadi bisa dikenakan pasal gratifikasi, perbuatan melawan hukum, pencucian uang. Perlu ditelusuri dari mana asal-usul uang yang digunakan Lukas Enembe di meja judi.
Soal kemungkinan ada lampiasan kekecewaan dari para pendukung Lukas Enembe, Boyamin beranggapan, kita serahkan kepada aparat penegak hukum. “Negara tidak boleh kalah dengan orang-orang yang melakukan tindak pidana, apapun itu. Masyarakat harus diberi pemahaman mengapa Lukas Enembe harus ditangkap, sehingga jelas. Saya yakin sebagian besar rakyat Papua menghendaki penegakkan hukum,” tegasnya.
KPK juga diharapkan perlu melakukan pengecekan dan penelusuran harta Lukas Enembe yang kabarnya ada di Australia dan negara-negara lain. Demikian juga kebiasaannya bermain judi perlu didalami.
Dalam hal ini juga, lanjut Boyamin, MAKI siap ikut mengawal dengan melakukan gugatan praperadilan kasus dugaan korupsi yang dilakukan Lukas Enembe.
Sebelumnya dilaporkan Lukas Enembe ditangkap pada Pukul 12.00 WITA saat hendak berencana berangkat ke Tolikara bersama rombongannya. Dia ditangkap saat singgah untuk makan di Rumah Makan Sendok Garpu, yang menjadi langganannya.
Tak hanya Lukas, dikabarkan ada seseorang juga yang ditangkap dan digelandang ke Mako Brimob Kotaraja Papua, bernama Sonny Wanimbo.
Saat ditangkap, Lukas Enembe mengenakan kemeja batik warna merah dan dituntun oleh beberapa orang dan dikawal oleh aparat kepolisian dari Brimob bersenjata lengkap. Tidak lama di Mako Brimob Papua, Lukas pun langsung dibawa ke bandara untuk diterbangkan ke Jakarta. Tidak diketahui pasti di mana lokasi pesawat berada. Diperkirakan baru malam ini Lukas akan tiba di Gedung Merah Putih, KPK, di Kuningan, Jakarta.
Dilaporkan pula, sempat terjadi ketegangan di depan Mako Brimbo Kotapraja Papua, antara petugas dengan pendukung Lukas Enembe. Bahkan, sejumlah orang berusaha menyerang petugas Brimob. (RN)

