Indonesia Kerahkan Kapal Perang ke Laut Natuna Utara untuk Pantau Aktivitas Kapal Penjaga Pantai China - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Indonesia Kerahkan Kapal Perang ke Laut Natuna Utara untuk Pantau Aktivitas Kapal Penjaga Pantai China

14/Jan/2023 15:56
CG China Geng Maling Ikan

Kapal Coast Guard China. (F: net)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Indonesia mengerahkan kapal perang ke Laut Natuna Utara untuk memantau kapal penjaga pantai China yang telah aktif di wilayah laut itu.

Dilansir Kontan, sebuah kapal perang, pesawat patroli maritim, dan drone telah dikerahkan untuk memantau kapal China tersebut. Laksamana Madya Muhammad Ali, panglima angkatan laut Indonesia, mengatakan kepada kantor berita Reuters pada hari Sabtu.

“Kapal China tidak melakukan aktivitas mencurigakan. Namun perlu kita pantau karena sudah lama berada di zona ekonomi eksklusif (ZEE) Indonesia,” ujarnya.

Data pelacakan kapal menunjukkan kapal China, CCG 5901, telah berlayar di Laut Natuna dan khususnya dekat dengan ladang gas Blok Tuna Indonesia dan ladang minyak dan gas Chim Sao Vietnam sejak 30 Desember.

CCG 5901 China adalah kapal penjaga pantai terbesar di dunia dan dijuluki monster karena ukurannya. Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut (UNCLOS) memberikan hak navigasi kapal melalui ZEE.

Namun kehadiran kapal China yang terkenal itu mungkin menandakan peningkatan ketegasan China dan terjadi setelah Vietnam dan Indonesia menyelesaikan kesepakatan tentang batas-batas ZEE mereka di wilayah tersebut. Indonesia juga baru-baru ini menyetujui rencana pengembangan ladang gas Tuna, dengan perkiraan investasi lebih dari US$ 3 miliar.

Baca Juga:  Peluang Investasi Energi Terbarukan di Batam Masih Terbuka

Pada tahun 2017, Indonesia mengganti nama bagian utara zona ekonomi eksklusifnya menjadi Laut Natuna Utara. Ini adalah bagian dari penolakan terhadap ambisi dan klaim teritorial maritim China di Laut China Selatan. Indonesia mempertahankan bahwa di bawah UNCLOS, ujung selatan Laut Cina Selatan adalah zona ekonomi eksklusifnya.

Kapal dari Indonesia dan China saling membayangi selama berbulan-bulan di tahun 2021, di dekat anjungan minyak submersible yang telah melakukan uji coba di area pengembangan ladang gas Indonesia. Saat itu, China mendesak Indonesia untuk menghentikan uji pengeboran tersebut, dengan mengklaim bahwa kegiatan tersebut dilakukan di wilayahnya.

China mengklaim wilayah maritim Indonesia berada dalam klaim teritorialnya yang luas di Laut China Selatan, yang ditandai dengan sembilan garis putus-putus berbentuk U. Pengadilan Arbitrase Permanen di Den Haag menemukan sembilan garis putus-putus tidak memiliki dasar hukum pada tahun 2016.

Seorang juru bicara kedutaan China di Jakarta tidak segera tersedia untuk dimintai komentar. (*)

Berita Sebelumnya

Yasonna Minta Imigrasi Batam Gencar Sosialisasikan Second Home Visa

Berita Selanjutnya

Covid China ‘Menggila’, Nyaris 60 Ribu Orang Meninggal dalam Sebulan

Berita Selanjutnya
Update Corona Kota Batam 20 September: Bertambah 49 Kasus, Total Berjumlah 1160 Orang Positif

Covid China 'Menggila', Nyaris 60 Ribu Orang Meninggal dalam Sebulan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com