BatamNow.com, Jakarta – Di Provinsi Riau, tidak perlu aparat kepolisian atau tentara untuk merazia perjudian di arena gelanggang permainan (gelper), cukup Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) saja. Berbeda dengan di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau.
Konon kabarnya, aktivitas judi di arena gelper malah dibeking oknum polisi dan tentara. Bahkan, rumornya ada oknum polisi yang punya tempat judi di salah satu wilayah di Batam. Padahal, kabarnya lagi, oknum polisi itu sudah dipindahtugaskan dari Batam.
“Ada tiga tempat arena ketangkasan atau gelper yang didatangi yakni, Gelper King Zone di Jalan Tuanku Tambusai, Kecamatan Marpoyan Damai, Gelper Binggo Jalan Riau, Kecamatan Senapelan, dan Gelper Pokemon 21 Jalan Riau, Kecamatan Senapelan,” kata Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, Minggu (05/02/2023).
Dikatakannya, sebelumnya gelper-gelper ditutup, tapi sudah buka kembali. “Kami melakukan pengecekan semua dokumen perizinan. Kita ambil salinannya untuk dipelajari,” bebernya.
Satpol PP mengimbau pengelola Gelper agar mengikuti Peraturan Daerah (Perda) Kota Pekanbaru Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hiburan Umum. Waktu operasional tidak boleh melebihi dari ketentuan.
“Kita juga menyampaikan jangan sampai gelanggang permainan ini dijadikan area perjudian ataupun tempat menggunakan narkoba ataupun peredaran minuman keras. Makanya tadi kita cek juga semua perizinan, apakah nanti itu ada unsur perjudian disana atau tidak,” ungkapnya.
Setelah ini pihaknya akan memantau perkembangan. Apakah nantinya akan ditempatkan orang di sana atau seperti apa ke depannya untuk memastikan bahwa tidak ada unsur judi di sana.
“Kalau tidak ada indikasi perjudian tidak masalah. Tapi kalau ada, harus ditutup,” tegasnya.
Berbeda dengan di Kota Batam. Kabarnya, sejumlah arena gelper telah dibuka, termasuk tempat judi yang lokasinya biasanya di dalam arena gelper tersebut. Ironisnya, sudah bertahun-tahun beroperasi, nampaknya aparat kepolisian tidak berani menutup. Patut diduga, adanya upeti dari pengelola judi terhadap oknum kepolisian membuat perjudian di daerah tersebut, menyitir ucapan Wiranto, ‘aman terkendali’.
Selain itu, kebanyakan arena judi di Batam diduga dibeking oleh oknum aparat, entah itu polisi atau tentara. Bagi mereka, itu jadi semacam penghasilan tambahan.
Kapolda Kepri yang baru Irjen Pol Tabana Bangun, sudah menyatakan komitmennya memerangi perjudian di wilayah operasinya. Namun, masih perlu dilihat, apakah dirinya cukup bernyali untuk menutup arena-arena judi yang banyak dibungkus dengan gelper tersebut? (RN)