DPR Soroti PMI Nonprosedural, BP2MI Beri Resolusi - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

DPR Soroti PMI Nonprosedural, BP2MI Beri Resolusi

05/Feb/2023 14:18
Kepala BP2MI Tanggapi Surat Permohonan Pekerja Migran Indonesia di Singapura

Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani. (F: Dok. BP2MI)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com, Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mempertanyakan masih banyaknya pekerja migran Indonesia (PMI) nonprosedural yang berangkat dari sejumlah pelabuhan tikus di Kepulauan Riau. Tidak hanya di Batam, tempat lainnya yang juga mendapat sorotan adalah Tanjungpinang.

“Sangat disayangkan masih banyak PMI yang nyebrang ke Singapura dan Malaysia melalui Tanjungpinang dengan cara ilegal,” kata Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh, dalam keterangan persnya, Jumat (03/02/2023), usai melakukan kunjungan kerja ke daerah tersebut.

Dari informasi yang diperoleh, Tanjungpinang menjadi salah satu tempat yang sangat strategis untuk PMI menyebrang dengan cara prosedur (legal) maupun nonprosedural (ilegal), berangkat ke negara tetangga, seperti ke Malaysia maupun Singapura. “Kita fokusnya adalah bagaimana respons terhadap nonprosedural. Karena nonprosedural ini masih banyak sekali yang tidak terdeteksi,” ujarnya.

Lebih jauh legislator daerah pemilihan Jawa Timur III itu menegaskan, ada kelompok yang bermain memfasilitasi PMI dengan menggunakan jasa nonprosedural. Mulai dari mencarikan pekerjaan di negara tetangga, menampung, menyebrang, sampai berkas juga difasilitasi.

“Kita tidak bisa menutup mata terhadap mafia PMI ini. Berarti kalau ada permintaan orang yang melakukan nonprosedural tinggi, di situ pasti ada orang yang memfasilitasi. Berarti ada kelompok yang menjadi mafia mencari pekejaan, menampung di sana, memfasilitasi menyebrang, dan informasi mendapatkan paspor dengan mudah. Harus ada yang kita tindak di mafianya ini. Kita tidak bisa menduga, tapi paling tidak kita harus melakukan penguatan, misal, prosedurnya harus dipermudah, tapi bukan berarti melonggarkan,” ujarnya.

Tak hanya itu, Nihayatul juga memastikan Komisi IX DPR RI akan terus melakukuan evaluasi dan pengawasan dengan BP2MI mulai dari pembiayan hingga G to G. “Agar PMI kita dapat bekerja di negara tetangga dengan prosedur yang resmi serta terlindungi hak mereka sebagai warga negara,” imbuhnya.

Dia mengatakan, banyak PMI mengaku ingin menempuh jalur resmi, namun tidak mendapat informasi yang jelas.

Komisi IX juga meminta pihak imigrasi lebih memperhatikan siapa saja orang yang sering berkunjung ke kantor imigrasi membuat paspor dan kelengkapan berkas lainnya untuk keperluan menyebrang dengan identitas yang berbeda.

Baca Juga:  Pemerintah Tegaskan THR Pekerja Diberikan Penuh Tahun Ini

“Kita tahu bahwa seringkali kasus kapal terbalik dan sebagainya. Nah, ini peran negara seperti apa kalau kita melihat orang-orang itu lebih memilih menjadi nonprosedural daripada prosedural. Apakah prosedur kita ini kurang bagus atau terlalu ribet?

Sementara itu, Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani menegaskan komitmen institusinya menindak para mafia yang melakukan penempatan ilegal terhadap para pekerja migran Indonesia (PMI).

Menurutnya, di 2023 ini, pihaknya akan menyikat sindikat mafia PMI. “Itu salah satu resolusi BP2MI di tahun ini,” tegasnya dalam keterangan persnya, Jumat (03/02).

Benny menegaskan, “Sikap tegas tanpa kompromi kepada para mafia penempatan ilegal PMI adalah harga mati. Tidak ada kata kompromi dalam penempatan ilegal PMI”.

Dia mengatakan, resolusi tersebut merupakan langkah untuk melindungi dan memuliakan para PMI yang notabene merupakan penyumbang bagi devisa negara.

Baginya, negara tidak boleh kalah terhadap sindikat mafia. “Negara harus hadir dan hukum harus bekerja. Pemerintah tidak mengenal kata lelah untuk melindungi PMI. Sebab, kata lelah mendekatkan diri pada sikap menyerah.

Dia menambahkan, praktik perdagangan orang adalah kejahatan kemanusiaan. “Bisnis kotor para sindikat dan mafia itu harus dihentikan dan para pelakunya harus dipenjarakan bahkan dimiskinkan dari kekayaan yang diperoleh dari seluruh kejahatannya. Perlindungan kepada PMI adalah pelindungan utuh dan menyeluruh,” tukasnya.

Dijelaskan, target pelindungan PMI diimplementasikan dalam langkah yaitu penanganan pemulangan, legislasi regulasi BP2MI, pemberdayaan PMI, inovasi layanan BP2MI. Itu berkaitan dengan perjuangan BP2MI mewujudkan kesejahteraan bagi PMI dan keluarganya.

Benny juga mengusulkan perluasan penempatan skema government to government (G to G), serta government to private (G to P), untuk beberapa negara baru penempatan. Dia mengaku aneh BP2MI yang berdiri awalnya bernama BNP2TKI sejak 16 tahun silam, namun skema G to G baru dengan dua negara saja, yaitu Jepang dan Korea Selatan. (RN)

Berita Sebelumnya

Pengprov Muaythai Kepri Selenggarakan Rakerprov “Raih Prestasi Menuju PON Aceh-Sumatra Utara 2024”

Berita Selanjutnya

Wuihh! Satpol PP Riau Saja Berani Razia Judi di Arena Gelper, di Batam Malah Dibeking Oknum Aparat?

Berita Selanjutnya
Arena Gelper Serentak Tutup Mendadak di Batam. Ada Apa?

Wuihh! Satpol PP Riau Saja Berani Razia Judi di Arena Gelper, di Batam Malah Dibeking Oknum Aparat?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com