Kemenkes: Tak Penuhi Standar Kesehatan, Masyarakat Bisa Terjangkit Penyakit Tular Air - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Kemenkes: Tak Penuhi Standar Kesehatan, Masyarakat Bisa Terjangkit Penyakit Tular Air

Lalu Apa Kabar SPAM BP Batam?

14/Feb/2023 07:16

Gedung BP Batam di Batam Center. (F: BatamNow)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com, Jakarta – Pengecekan atau pengawasan eksternal secara berkala tentang standar kualitas air minum sehat SPAM BP Batam wajib dilakukan.

Namun apakah pengawasan eksternal itu dilakukan selama ini dan oleh instansi mana, ini yang serba “gelap”. Tak ada jawaban dari BP Batam maupun Kadis Kesehatan Pemko Batam.

Pengawasan eksternal adalah hal yang tidak terpisahkan dari proses awal sebelum distribusikan ke masyarakat pelanggan sebagai jaminan bahwa air minum yang dialirkan lewat perpipaan atau didrop dengan tangki dijamin sehat untuk dikonsumsi atau diminum.

Sebagaimana amanat peraturan perundang-undangan, air minum adalah air yang melalui pengolahan atau tanpa pengolahan yang memenuhi syarat kesehatan dan dapat langsung diminum.

Ada dua pihak wajib melakukan pengawasan lewat laboratorium, yakni pengawasan internal dan eksternal.

Keberadaan pengawasan eksternal terhadap kualitas air minum SPAM BP Batam ini diragukan.

Padahal berbagai ketentuan strategis telah mengatur kinerja teknis pengawas eksternal maupun perangkat laboratorium yang digunakan.

Baik BP Batam maupun Dinkes Kota Batam, kala dikonfirmasi redaksi media ini sangat tertutup akan hal ini.

Namun bagaimanapun Kemenkes menegaskan bahwa air minum yang dikonsumsi masyarakat harus memenuhi standar kesehatan dan kelayakan. Bila tidak, dipastikan warga yang mengonsumsinya bisa terjangkit penyakit.

“Air minum yang dikonsumsi masyarakat haruslah dipastikan benar-benar aman dan layak. Disebut layak bila aman secara fisik, kimia, mikrobiologis, dan radioaktif,” kata Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dr Mohammad Syahril, di Jakarta, Senin (13/02/2023).

Baca Juga:  Miris, Warga Batam Terpaksa Pakai Air Kubangan, Air SPAM Tak Mengalir Dua Hari

Dia menguraikan, dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 492/Menkes/Per/IV/2020 sudah jelas dikatakan bahwa penyelenggara air minum wajib menjamin air minum yang diproduksinya aman bagi kesehatan.

Dijelaskan, secara fisik air minum dikatakan layak bila tidak berbau, tidak berasa, tidak berwarna serta memiliki total zat padat terlarut, kekeruhan, dan suhu sesuai ambang batas yang ditetapkan. Sementara secara mikrobiologis, air minum yang sehat harus bebas dari bakteri Escherichia coli dan total bakteri koliform. Secara kimiawi, zat kimia yang terkandung dalam air seperti besi, aluminium, klor, arsen, dan lainnya harus di bawah ambang batas yang ditentukan. Sedang secara radioaktif, kadar gross alpha activity tidak boleh melebihi 0,1 becquerel per liter (Bq/l) dan kadar gross beta activity tidak boleh melebihi 0,1 Bq/l.

Syahril menegaskan, air minum yang tidak memenuhi syarat dari sisi kualitas akan menimbulkan berbagai penyakit dan dapat meningkatkan kejadian penyakit tular air.

“Pastinya, kualitas air minum harus terus diawasi. Di daerah, pengawasan kualitas air minum bisa dilakukan oleh Inspeksi Lingkungan di Puskesmas, petugas dari Dinas Kesehatan setempat, dan petugas di wilayah Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) dengan menggunakan sanitarian kit,” paparnya.

Baca Juga:  Kemenkes: Harus Ada Pengawasan Terpadu Bagi Kualitas Air Minum dan Pipa SPAM Batam

Pengecekan kualitas air minum, lanjutnya, harus dilakukan secara berkala dan terus menerus sehingga dapat mendukung upaya mendeteksi dan memetakan risiko yang mungkin dapat timbul dari air yang dikonsumsi.

Di Batam sendiri, jaringan perpipaan dari Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) kerap macet. Bahkan, warga dipaksa begadang setiap harinya untuk mendapatkan pasokan air bersih melalui truk-truk air. Tidak diketahui jelas dari mana sumber air minum yang dibawa oleh truk-truk tersebut. Apakah telah melalui pengujian laboratorium dan dijamin kelayakannya untuk dikonsumsi?

Konon kabarnya, banyak warga di Batam yang mengalami gatal-gatal. Bisa jadi salah satu penyebabnya adalah mengonsumsi air yang tidak layak. Baik BP Batam sebagai penanggung jawab SPAM di Batam maupun mitra operasionalnya PT Moya Indonesia dan PT Pembangunan Perumahan Tbk yang telah membentuk perusahaan konsorsium sejauh ini tidak terbuka menginformasikan soal tingkat kelayakan air yang dikonsumsi oleh warga di Kota Batam.

Banyak warga pun bertanya-tanya dari mana berasal air yang dibawa truk-truk untuk didistribusikan ke warga dan bagaimana higienitasnya. (RN)

Berita Sebelumnya

Realisasi APBD Tahun 2022 Meningkat Dibandingkan Tahun Sebelumnya

Berita Selanjutnya

Sekualitas Air Minum Juga Untuk Keperluan Toilet, UU Menjaminnya

Berita Selanjutnya
Suplai Air Minum Mati Hampir 24 Jam Sudah Berbulan, Ratusan Warga Kavling Kamboja Demo di Kantor SPAM Batam Center

Sekualitas Air Minum Juga Untuk Keperluan Toilet, UU Menjaminnya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com