BatamNow.com, Jakarta – Rekonstruksi yang digelar penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya terhadap Bripda Haris Sitanggang (HS) Anggota Densus 88 Antiteror Polri, tersangka kasus dugaan pembunuhan Sony Rizal Tahitu sopir taksi online yang dilakukan di Jalan Nusantara, Perumahan Bukit Cengkeh I, Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat, Kamis, 16 Februari 2023, menguak tabir perilaku tersangka yang menghabiskan uang kakaknya hingga Rp 90 juta untuk berjudi.
“Tersangka suka berjudi. Menurut informasi, kakaknya mentransfer uang sebesar Rp 20 juta untuk membeli mobil Daihatsu Terios senilai Rp 90 juta. Tapi oleh tersangka uang itu dipakai untuk berjudi, dengan harapan bisa memperoleh keuntungan,” ungkap penyidik.
Namun, uang itu ludes tak bersisa. Setelah itu, kakaknya kembali menghubungi bahwa dia telah mentransfer sisa uang pembelian mobil. Tak kapok juga, HS kembali menggunakan uang tersebut untuk berjudi. Dia kalah lagi.
Karena bingung, HS pun putar otak untuk bagaimana bisa mendapatkan mobil. Akhirnya, terbersit niatan mencuri mobil taksi online.
Setelah membunuh Sony, mobilnya pun dibawa oleh HS. Ia kemudian mengontak kakaknya bahwa akan pulang ke Jambi. Mobil milik Sony rencananya mau ia jual dan uangnya dikembalikan ke kakaknya.
“Tersangka berinisiatif melakukan pencurian mobil dengan target taksi online dan akan dijual di Jambi, dengan maksud uangnya akan dikembalikan ke kakaknya,” terang penyidik lagi.
Belum sempat ke Jambi, HS keburu ditangkap di Puri Persada, Desa Sendang Mulya, Bekasi, Jawa Barat. Identitas Bripda HS terkuak berdasarkan barang bukti berupa dompet yang berisi kartu anggota di lokasi kejadian. Bukti pembunuhan berdasarkan luka sayatan di sekujur tubuh Sony Taihitu. (RN)