BatamNow.com, Jakarta – Pengelolaan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) harus dijalankan secara profesional guna memberi pelayanan maksimal terhadap para konsumennya. Lalu bagaimana dengan pendistribusian air minum yang kerap macet dan mengakibatkan kelangkaan air minum bagi warga, seperti terjadi di Kota Batam?
“Perusahaan air minum merupakan garda depan bagi upaya penyediaan akses layanan air minum yang layak dan profesional bagi seluruh masyarakat,” kata Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR Diana Kusumastuti, dalam keterangannya di Jakarta, Senin (20/02/2023).
Menurut peraturan yang ada, lanjut Diana, penyaluran air minum, mutlak dilakukan secara kontinu, 24 jam nonstop. “Bila ada kendala, harus segera diselesaikan sehingga warga tidak perlu menunggu lama untuk mendapatkan suplai air minum,” tukasnya.
Dia menjelaskan, “Selama ini, Ditjen Cipta Karya telah turut berkontribusi dalam penyediaan air minum bagi warga. Melalui berbagai programnya, yakni pembangunan SPAM baru, baik dalam skala regional, kabupaten/kota, maupun ibu kota kecamatan (IKK), peningkatan kualitas SPAM, perluasan SPAM, dan SPAM berbasis masyarakat, telah berhasil menyediakan 1.635.283 sambungan rumah (SR). Kedepannya, kami berkomitmen untuk menuntaskan target 100% air minum layak di Indonesia,” jelas Diana.
Dirinya juga mendorong upaya kerja sama dari para pemangku kepentingan, di pusat dan daerah guna memperbaiki kinerja pelayanan air minum bagi warga. “Pemerintah dan swasta harus bekerja sama guna memberikan pelayanan air minum secara optimal kepada masyarakat,” serunya.
Diuraikan, beberapa langkah yang dapat dilakukan antara lain, menyusun rencana bisnis yang efektif dan selaras dengan regulasi yang berlaku, mengoptimalkan creative financing dan dukungan penuh pemerintah daerah untuk mendorong pembentukan tarif Full Cost Recovery, dan membentuk tim penurunan Non-Revenue Water (NRW) yang handal.
Diana berharap berbagai persoalan yang muncul terkait penyediaan air minum bagi masyarakat bisa segera diselesaikan. Pihaknya mengaku siap memberi supervisi bila dibutuhkan dalam penanganan masalah air minum di daerah-daerah. “Harus dikaji dulu apa masalahnya, baru dilakukan analisa. Karena bisa jadi permasalahan ada di sumber air yang mengalami kekeringan sehingga debit air menurun atau jaringan perpipaan, baik primer, sekunder atau tersier yang buruk, atau juga persoalan lainnya,” kata Diana lagi.
Terkait soal SPAM Batam, Diana menegaskan, harusnya sudah ada tim yang bisa menganalisa apa yang jadi persoalan di sana. “Intinya harus disegerakan penanganannya. Jangan sampai warga harus menunggu lama untuk mendapatkan air minum melalui jaringan perpipaan. Sebab, penyediaan air minum itu mutlak menjadi tanggung jawab negara, termasuk di dalamnya bekerja sama dengan pihak swasta. Jadi, sesuai amanat UU, kontinuitas pendistribusian air minum harus dilakukan non-stop. Kalau pun ada kendala, pihak pengelola air minum harus menginformasikan kepada masyarakat,” tandasnya.
Sementara itu, Direktur Perkotaan, Perumahan, dan Permukiman Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Tri Dewi Virgiyanti mengakui, akses air minum bagi masyarakat di Indonesia melalui perpipaan masih jauh tertinggal dibanding negara tetangga.
“Untuk akses air minum perpipaan di Indonesia baru 20 persen. Jauh dibandingkan dengan Vietnam, Filipina yang sudah 40 persen, Malaysia 95 persen, bahkan Singapura udah lewat 100 persen,” tuturnya.
Menurutnya, masih jauh tertinggalnya Indonesia karena air minum di Indonesia terbilang air minum layak, tapi belum terbilang aman. Oleh karena itu, ke depan akan didorong air perpipaan yang aman untuk dikonsumsi.
Ditambahkannya, ke depan penggunaan air tanah akan dibatasi karena memiliki dampak kepada lingkungan hingga memberikan potensi bencana alam seperti banjir. Dari sisi sanitasi, pembatasan air tanah juga penting agar tanah tidak terkontaminasi oleh sanitasi yang menggunakan septic tank. (RN)

