BatamNow.com, Jakarta – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) telah menerima lagi permintaan reviu terkait uang makan relawan Rumah Sakit Khusus Infeksi (RSKI) Covid-19 Pulau Galang di Kota Batam, Kepulauan Riau.
Permintaan untuk melakukan proses reviu itu disampaikan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) kepada BPKP. Saat ini, BPKP sudah mulai melakukan reviu uang makan para eks relawan RSKI Galang.
“Permintaan reviu terkait RSKI Galang sudah masuk,” kata Direktur Pengawasan Bidang Pertahanan dan Keamanan BPKP Yan Setiadi kepada BatamNow.com, Jumat (10/03/2023).
Sebelumnya, BPKP menyatakan pihaknya belum menerima permintaan reviu dari BNPB. Namun, setelah ditelisik, tanggal surat permintaan reviu tertulis 21 Februari 2023. Belum terkonfirmasi, uang makan yang direviu kali ini untuk periode bulan berapa.
Sejauh ini, uang makan relawan RSKI Galang yang belum dibayarkan mulai bulan Agustus hingga Desember 2022. Di sisi lain, rumah sakit Covid-19 itu sudah ditutup dan relawannya telah dibubarkan pada 21 Desember 2022.
BPKP menjelaskan bahwa reviu untuk periode Januari – Juli 2022 telah selesai. Uang makan untuk tujuh bulan itu sudah diterima oleh para eks relawan.
Perjuangan para pahlawan Covid-19 ini begitu gigih untuk meminta apa yang sejatinya menjadi hak mereka. Mulai dari audiens dengan DPRD Batam, DPRD Kepri, BNPB, melakukan aksi damai, hingga menyurati Presiden Jokowi. Semua upaya ditempuh demi hak yang mungkin secara nilai tidak seberapa dibanding pengorbanan mereka, namun bukan berarti bisa diabaikan begitu saja oleh pemerintah.
Diharapkan proses reviu selesai dalam waktu segera dan sisa uang makan sekitar 139 eks relawan RSKI Galang bisa langsung dicairkan ke masing-masing orang. Butuh sedikit kesabaran lagi. (RN)
Percuma kalian koar koar presiden jokowi sudah mau habis masa… Baca Selengkapnya