5 Bulan Uang Makan Hak Eks Relawan RSKI Galang Terlunta-lunta - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

5 Bulan Uang Makan Hak Eks Relawan RSKI Galang Terlunta-lunta

Pembangunan RS Ini Dulu Perintah Presiden Jokowi

by BATAM NOW
07/Mar/2023 13:52
5 Bulan Uang Makan Hak Eks Relawan RSKI Galang Terlunta-lunta

Relawan RSKI Galang dalam acara Pemberhentian dan Penarikan Personel Satgas RSKI Covid-19 Pulau Galang, Rabu (21/12/2022). (F: BatamNow)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com, Jakarta – Penutupan Rumah Sakit Khusus Infeksi (RSKI) Covid-19 Pulau Galang, Kota Batam, Kepulauan Riau, masih menyisakan persoalan yang membuat miris.

Salah satu masalah yang belum tuntas di rumah sakit yang sempat digunakan sebagai rumah sakit rujukan Covid sejak tahun 2020 itu adalah soal pembayaran atau pelunasan uang makan para relawan yang sudah diberhentikan.

Tersisa uang makan selama 5 bulan yang belum dibayarkan. Itu hak sekitar 139 orang eks relawan. Selama hampir dua tahun mereka mengabdikan hidupnya berjuang di tengah “badai” Corona, meyelamatkan ribuan nyawa orang para postif Covid-19.

Di awal pandemi, para relawan begitu disanjung-sanjung bak pahlawan bangsa. Awalnya, begitu sulit merekrut tenaga relawan.

Begitu Covid-19 melandai, mereka diperlakukan seperti “habis manis sepah dibuang”.

Kekurangpedulian pemerintah di bawah pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sangat jelas jika melihat nasib para relawan ini.

Itu bisa dilihat dari lambatnya pengurusan uang makan periode Agustus hingga Desember 2022, yang seharusnya diselesaikan sebelum mereka dibubarkan. Pemerintah kelihatannya tidak serius lagi untuk membayar apa yang menjadi hak para relawan tersebut.

Baca Juga:  Hari Ini, Seluruh Relawan RSKI Galang Resmi Diberhentikan

Ketika coba dikonfirmasi, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengaku belum melakukan reviu dikarenakan belum adanya pengajuan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

“Hingga kini, BPKP belum ada permintaan lagi untuk reviu terkait RSKI Galang untuk periode yang dimaksud lantaran belum ada pengajuan oleh BNPB,” kata Direktur Pengawasan Bidang Pertahanan dan Keamanan BPKP, Yan Setiadi kepada BatamNow.com, di Jakarta, Senin (06/03/2023).

Dia mengatakan, reviu akan dilakukan bilamana ada pengajuan dari BNPB selaku instansi yang memiliki kelengkapan dokumen. “Kami akan jalankan (reviu), bila ada permintaan. Soal kelengkapan dokumen bukan menjadi kewenangan kami,” jelasnya lagi.

Dijelaskan, sebelumnya, BPKP telah menyelesaikan proses reviu dari Januari – Juli 2022. “Itu sudah selesai dan dilaporkan ke BNPB untuk selanjutnya ditindaklanjuti,” tuturnya.

Sementara itu, ketika ditanyakan, Juru Bicara Covid-19 nasional Prof Wiku Adisasmito mengatakan, dirinya tidak memiliki informasi terbaru untuk hal tersebut.

“Saya belum mendapat informasi lanjutan terkait hal tersebut,” aku Prof Wiku, di Jakarta, Selasa (07/03).

Baca Juga:  BNPB Janjikan Uang Makan Relawan RSKI Galang Tetap Akan Dibayarkan

Dirinya meminta agar bisa dikonfirmasi ke bagian keuangan BNPB. “Silakan coba ditanyakan ke bagian keuangan,” sarannya.

Hingga berita ini dinaikkan, bagian keuangan BNPB belum memberikan tanggapan.

Nasib para relawan pun terlunta-lunta tak jelas. “Tetap harus diselesaikan ya. Pemerintah bertanggung jawab akan hal tersebut,” tutur Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Theofransus Litaay, ketika ditanyakan, hari ini, Selasa (07/03).

Sementara perwakilan eks relawan RSKI Galang membenarkan bahwa tunggakan uang makan yang terakhir dibayarkan adalah untuk periode Juli 2022 yang ditransfer pada 5 Januari 2023.

“Terakhir dibayar untuk bulan Juli, sedangkan bulan Agustus-Desember 2022 belum terbayarkan dan belum tahu kejelasannya kapan dibayar,” ujar Thegi ke BatamNow.com.

RSKI Galang dibangun adalah atas perintah Presiden Jokowi, kala Covid-19 mulai gonjang-ganjing. Diresmikan 6 April 2020 dan dibubarkan pada 21 Desember 2022. Selama 990 hari beroperasi, RS tersebut telah merawat 21.781 pasien, dimana 12.901 orang adalah Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan 8.880 masyarakat Batam. (RN/D)

Berita Sebelumnya

Kartu Prakerja Gelombang 49 Dibuka, Total Bantuan Rp 4,2 Juta. Begini Cara Daftarnya

Berita Selanjutnya

Praktik Sunat BBM di SPBU Sagulung, Kemendag: Tindak Tegas Pasti Merugikan Konsumen

Berita Selanjutnya
Praktik Sunat BBM di SPBU Sagulung, Kemendag: Tindak Tegas Pasti Merugikan Konsumen

Praktik Sunat BBM di SPBU Sagulung, Kemendag: Tindak Tegas Pasti Merugikan Konsumen

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2026 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2026 BatamNow.com