BatamNow.com – Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si., mengungkapkan tidak benar KPK melakukan penangkapan dan penahanan Kepala daerah di Kepri sebagaimana info liar yang beredar di masyarakat.
“Sampai hari ini, belum ada penangkapan baik oleh Polda Kepri maupun KPK,” ucap Harry menjawab BatamNow.com, Senin (16/11).
Harry juga menambahkan pihaknya sudah koordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta dan pihak lembaga antirasuah itu juga mengaku tidak ada melakukan penangkapan kepala daerah di Kepulauan Riau.
Viral di media sosial penangkapan kepala daerah di Tanjung Pinang, Minggu (15/11) oleh KPK.
Meski tak menyebut nama atau inisial, berita “bodong” atau hoaks itu menyebut kepala daerah yang ditangkap calon petahana di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kepri.
Sebenarnya, berita dan opini liar seputar penangkapan kepala daerah di Kepri menggelinding terus, sejak Ketua KPK Firli Bahuri “meletupkan” rencana penangkapan beberapa waktu lalu.
Pekan lalu, Firli, menyatakan akan menahan dan menetapkan dua kepala daerah sebagai tersangka, terkait tindak pidana korupsi.
Pernyataannya itu disampaikannya saat acara Webinar Pembekalan Calon Kepala Daerah Provinsi Kepulauan Riau dan tiga provinsi lain (10/11).
Isu penangkapan kepala daerah di Kepri oleh KPK sudah pada level meresahkan dan dimanfaatkan para pihak dengan tujuan menyudutkan calon kepala daerah tertentu.
Hari-H Pilkada 9 Desember mendatang. Bila Firli belum memenuhi janjinya akan menangkap dua kepala daerah pada minggu ini, paling tidak Pilkada Kepri akan diwarnai isu meresahkan ini.
Mengapa Firli “membidik” dari Batam (Kepri), ini juga memicu kecurigaan bagi warga, apalagi para pendukung calon kepala daerah petahana di Kepri.(Panahatan)

