Pemilik Travel Umrah PT NSWM Ngumpet di Yogya, Takut Diburu Jemaah - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Pemilik Travel Umrah PT NSWM Ngumpet di Yogya, Takut Diburu Jemaah

30/Mar/2023 21:58
Pemilik Travel Umrah PT NSWM Ngumpet di Yogya, Takut Diburu Jemaah

Kantor pusat travel umrah PT Naila Syafaah Wisata Mandiri. (F: net)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com, Jakarta – Polisi meringkus pasangan suami istri, Mahfudz Abdulah (52) dan Halijah Amin (48), pemilik agen travel umrah PT Naila Syafaah Wisata Mandiri (NSWM) di Hotel Adillah Syariah, di Kota Gudeg, Yogyakarta. Selain kedua orang tersebut, polisi juga menangkap Hermansyah, Direktur Utama PT NSWM.

Kini, ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka dan mendekam di tahanan Mapolda Metro Jaya. Mereka dikenakan Pasal 126 juncto Pasal 119 A Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

“Pasutri pemilik agen travel umrah ini sebenarnya tinggal di sebuah apartemen di wilayah Tangerang, Banten. Tapi karena takut dikejar-kejar jemaah yang ditipu, mereka pun kabur ke Yogyakarta dengan alasan biaya hidup di sana murah,” ungkap Kepala Subdirektorat Keamanan Negara (Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Joko Dwi Harsono, dalam keterangan persnya, di Jakarta, Kamis (30/03/2023).

Dikatakannya, saat ini pihaknya tengah mengembangkan kasus ini, termasuk soal cabang-cabang travel ini yang kabarnya mencapai 300 lebih di seluruh Indonesia. “Masih kami dalami dan akan panggil saksi-saksi,” tukasnya.

Baca Juga:  Diduga Tipu Ratusan Jemaah, Agen Travel Umrah PT NSWM Juga Ada di Batam

Terungkapnya kasus ini berawal dari Kementerian Agama yang menginformasikan terkait adanya jemaah yang tidak bisa pulang ke Tanah Air dan terlantar di Arab Saudi.

Para jemaah mengadu ke Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Arab Saudi karena ditelantarkan agen travel usai menjalani ibadah umrah.

Mendapat informasi demikian, dilakukan penyelidikan dan ditemui bahwa para jemaah diberangkatkan oleh agen perjalanan bernama PT NSWM.

Sejauh ini, terangnya, ditemukan ratusan jemaah yang diberangkatkan ke Arab Saudi, tapi tak bisa langsung pulang ke Indonesia. Mereka bisa pulang setelah melapor ke Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Arab Saudi. (RN)

Berita Sebelumnya

Ini Instruksi Ditjen Perhubungan Laut ke KSOP Khusus Batam

Berita Selanjutnya

Bea Cukai Pusat: Kami Akan Tindak Pegawai BC Batam yang Terbukti Lakukan Kecurangan Registrasi IMEI

Berita Selanjutnya
Beredar Surat Terbuka Pegawai Bea Cukai Beberkan Praktik Korupsi Pungutan IMEI Handphone

Bea Cukai Pusat: Kami Akan Tindak Pegawai BC Batam yang Terbukti Lakukan Kecurangan Registrasi IMEI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com