Ini Instruksi Ditjen Perhubungan Laut ke KSOP Khusus Batam - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Ini Instruksi Ditjen Perhubungan Laut ke KSOP Khusus Batam

30/Mar/2023 21:15
Gedung Baru, KSOP Khusus Batam Resmi Miliki Kantor Sendiri

Kantor KSOP Khusus Batam di Jalan RE Maratdinata, Sekupang. (F: BatamNow)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com, Jakarta – Keselamatan penumpang harus menjadi prioritas para pemilik kapal, terutama di masa Idul Fitri 1444 Hijriah. Diprediksi, jumlah penumpang akan meningkat. Karenanya, para pemilik kapal hal benar-benar mengecek dan memperhatikan kelaikan kapal.

Hal ini dikatakan Pelaksana Harian Direktur Jendral Perhubungan Laut Antoni Arif Priadi, dalam keterangan resminya di Jakarta, Kamis (30/03/2023). “Keamanan dan keselamatan penumpang adalah hal yang utama dalam moda transportasi, untuk itu hal tersebut harus selalu diperhatikan dan diprioritaskan,” serunya.

Menurutnya, itu menjadi tanggung jawab bersama, termasuk Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan. “Untuk memastikan keamanan dan keselamatan seluruh armada kapal dalam keadaan laiklaut, diinstruksikan kepada para Kepala Kantor Kesyahbandaran, Kepala KSOP Khusus Batam, Kepala KSOP Kelas I s/d IV dan Kepala UPP Kelas I s/d III untuk melaksanakan uji kelaiklautan kapal terhadap seluruh kapal yang berada/beroperasi di wilayah kerjanya,” pintanya.

Bagi kapal-kapal yang tidak laik melaut sebaiknya tidak digunakan karena riskan terjadi masalah di tengah laut, apalagi kalau jumlah penumpang yang naik melebihi kapasitas, terutama di rute-rute berpenumpang padat.

Anton juga meminta kepada para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Ditjen Hubla, terminal penumpang, dan operator kapal agar membentuk Posko Pelayanan Angkutan Laut Lebaran 2023 di masing-masing wilayah kerja dengan melibatkan instansi dan stakeholders terkait di pelabuhan.

Baca Juga:  Mudik H-1 Lebaran, 5.749 Orang Tinggalkan Batam Lewat Pelabuhan Domestik Sekupang

Petugas di posko, sambungnya, wajib melaporkan perkembangannya setiap hari ke Posko Kantor Pusat Ditjen Hubla.

Ia juga meminta petugas pelabuhan maupun di kapal memastikan seluruh penumpang dan petugas, baik di terminal penumpang maupun di kapal untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dan meningkatkan pengawasan terhadap keselamatan dan keamanan pelayaran serta berkoordinasi dengan instansi dan stakeholders terkait.

“Tak kalah penting harus berkoordinasi dengan BMKG guna mewaspadai terjadinya cuaca buruk. Bila cuaca buruk, jangan dipaksakan untuk berangkat,” tukasnya.

Perusahaan pelayaran juga diwajibkan untuk memperbaharui informasi terkini terkait jadwal kedatangan/keberangkatan kapal, baik di pelabuhan atau melalui media sosial.

Juga penjualan tiket bisa dilakukan secara online sejak jauh-jauh hari sehingga tidak terdapat penumpang yang menumpuk di pelabuhan dan seluruh kepala kantor agar melakukan pengawasan terhadap pengendalian kapasitas penumpang di atas kapal. “Dispensasi diberikan dengan memperhatikan aspek keselamatan, yang disampaikan oleh operator sebelum masa pemantauan,” pungkasnya.

Pemerintah memprediksi, tahun ini jumlah pemudik jalur laut mencapai 2.411.093 orang, naik 16,5% dibanding tahun 2022 lalu, sebanyak 2.064.406 orang.

Arus mudik terbanyak akan terjadi di Pulau Sumatera, sekitar 681.702 orang. Selanjutnya, Pulau Jawa, mencapai 614.916 penumpang. Tantangan makin berat karena cuti yang dimajukan dan diperpanjang. (RN)

Berita Sebelumnya

Gubernur Ansar Serahkan Bantuan Insentif Guru SMA/SMK Swasta se-Kota Batam

Berita Selanjutnya

Pemilik Travel Umrah PT NSWM Ngumpet di Yogya, Takut Diburu Jemaah

Berita Selanjutnya
Pemilik Travel Umrah PT NSWM Ngumpet di Yogya, Takut Diburu Jemaah

Pemilik Travel Umrah PT NSWM Ngumpet di Yogya, Takut Diburu Jemaah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com