KPK OTT Bupati Meranti Muhammad Adil Pengkritik Kemenkeu - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

KPK OTT Bupati Meranti Muhammad Adil Pengkritik Kemenkeu

Firli Bahuri: Sudah Sesuai Koridor Hukum

07/Apr/2023 08:31
KPK OTT Bupati Meranti Muhammad Adil Pengkritik Kemenkeu

Bupati Meranti Muhammad Adil. (F: Instagram)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil di Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, pada Kamis (06/04/2023) malam.

“Benar, Kamis malam tim KPK melakukan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang sedang melakukan korupsi di Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau,” jelas Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Jumat (07/04) pagi.

Dikatakannya, salah satu yang terjaring adalah Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil. “Salah satu yang ditangkap adalah bupati,” lanjut Ali.

Rencananya, Jumat pagi ini puluhan orang pejabat strategis di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti dan pihak swasta yang ditangkap KPK akan dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“KPK juga mencoba mengumpulkan berbagai keterangan dan alat bukti terkait penangkapan tersebut,” jelasnya.

Sementara Ketua KPK Firli Bahuri menegaskan kerja-kerja yang dilakukan lembaga antirasuah itu sudah sesuai dengan koridor hukum dan pimpinan membuat keputusan secara kolektif kolegial. Termasuk saat KPK melakukan OTT terhadap Bupati Meranti Muhammad Adil Cs.

“Kami berlima selalu hati-hati, proden, dan kompak dalam membuat keputusan. Setiap keputusan diambil secara bulat,” ujar dia.

Firli mengatakan, KPK belum ada melakukan tangkap tangan sejak Januari hingga 31 Maret 2023. OTT Bupati Meranti ini, lanjutnya, sebagai jawaban atas kegusaran publik kepada KPK.

Baca Juga:  KPK Wacanakan Pindahkan Narapidana Korupsi ke Nusakambangan

Belum dirinci, OTT tersebut dilakukan terkait proyek apa. Demikian juga, belum dibeberkan jumlah uang yang ikut disita dari hasil OTT tersebut.

Pernah Sebut Kemenkeu Berisi Iblis

Sebelumnya, nama Bupati Meranti Muhammad Adil sempat mencuat usai viralnya video berisi pernyataannya menyebut pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebagai iblis atau setan karena menurutnya telah mengeruk keuntungan dari eksploitasi minyak di daerah yang dia pimpin.

“Ini orang keuangan isinya iblis atau setan. Jangan diambil lagi minyak di Meranti itu. Gak apa-apa, kami juga masih bisa makan. Daripada uang kami dihisap oleh pusat,” ujar Adil dalam video berdurasi 1 menit 55 detik beredar di media sosial.

Menurut Adil, wilayah yang dia pimpin adalah daerah miskin yang seharusnya menjadi prioritas pemerintah pusat. Ia juga mengeluhkan pemerintah daerah yang tak bisa leluasa bergerak membangun di daerah dan memperbaiki hajat hidup orang banyak karena sumber daya alamnya disedot oleh pemerintah pusat.

“Bagaimana kami mau membangun rumah, bagaimana kami mengangkat orang miskin, nelayannya, petaninya, buruhnya” kata Adil. (RN)

Berita Sebelumnya

Ada 4,4 Juta PMI Ilegal di LN, BP2MI: Mereka Rentan Dieksploitasi dan Alami Kekerasan

Berita Selanjutnya

Marak Tekong Handphone Batam-Singapura-Batam di Balik Registrasi IMEI

Berita Selanjutnya
Ramai Bawa Handphone dari Singapura, Terjadi Antrean Panjang Registrasi IMEI. Ada Apa?

Marak Tekong Handphone Batam-Singapura-Batam di Balik Registrasi IMEI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com