BatamNow.com – Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengusulkan agar seluruh yang terlibat sindikat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) termasuk dalang (mastermind)-nya harus dimiskinkan selain dihukum penjara, agar betul-betul memberikan efek jera.
“Penegakan hukum yang progresif itu tidak hanya dengan memenjarakan secara fisik para pelaku. Pelaku pun jangan hanya para calo, kaki tangan, harus mastermind juga. Tidak hanya TPPO, tapi juga tindak pidana pencucian uangnya. Betapa besar uang aliran hasil kejahatan ini yang disita dan diambil alih oleh negara,” ujar Benny menjawab wartawan BatamNow.com di Best Western Premier Panbil, Kota Batam, Kepulauan Riau pada Jumat (07/04/2023).
Dia mencontohkan upaya memiskinkan sindikat TPPO dapat dengan cara merampas kapal cepat (speedboat) yang dipakai mengirimkan PMI nonprosedural lewat jalur laut. “Misalnya mereka punya 10 atau 20 speedboat, kita hancurkan, kita tenggelamkan, itu upaya memiskinkan mereka,” tegasnya.
Langkah progresif itu, menurutnya, akan menunjukkan bahwa Negara tidak kalah menghadapi sindikat kejahatan kemanusiaan itu. “Tidak boleh kita biarkan di otak para sindikat seolah-olah negara ini bisa mereka kendalikan dengan uang mereka, aparatus negara bisa mereka beli dengan uang mereka,” ucapnya.
Kemarin, Kamis (06/04), BP2MI menggelar diskusi publik bertema ‘Perang Semesta Melawan Sindikat Penempatan Ilegal Pekerja Migran Indonesia’ di Ballroom B Swiss-Belhotel Harbour Bay, Batu Ampar.
Benny menjelaskan, dinamakan Perang Semesta sebab memerlukan kolaborasi semua pihak, bukan hanya BP2MI. Diperlukan peran pemerintah pusat, 27 kementerian/ lembaga yang masuk ke dalam Gugus Tugas Penanganan dan Pencegahan TPPO, pemerintah daerah, hingga elemen masyarakat.
“[TPPO] Ini kejahatan manusia yang harus dilawan secara bersama-sama, inilah yang dinamakan Perang Semesta,” jelasnya.
Perang Semesta, ucap Benny, harus bersifat revolutif. Dalam peperangan terhadap sindikat perdagangan orang ini ada tiga hal sangat penting dilakukan,
“Pertama, lakukan sosialisasi secara masif, masyarakat harus diedukasi soal bahaya dari penempatan tidak resmi dan apa risikonya. Kedua adalah pencegahan yang dilakukan secara aktif melibatkan semua pihak. Ketiga adalah penegakan hukum yang bersifat progresif,” urainya.
Contoh peran masyarakat, tambahnya, bisa membantu dengan melaporkan jika mengetahui ada lokasi diduga penampungan calon PMI ilegal. “Biar kami yang menggerebeknya,” ujarnya.
Oknum Aparatur Negara Juga Ikut Terlibat TPPO
Benny mengakui, ada oknum aparatur negara yang terlibat sindikat TPPO sehingga mereka dengan lengangnya mengirimkan PMI secara ilegal. Parahnya lagi, pengirimannya lewat pintu resmi.
“Sangat menyedihkan ya, biasanya kejahatan itu dilakukan secara sembunyi-sembunyi. Tapi kalau kejahatan sudah melalui pintu depan, tidak lagi melalui pelabuhan yang tidak resmi, jalur tikus, ini menjadi alarm tanda bahaya begitu vulgarnya penempatan secara tidak resmi dilakukan secara terbuka yang melibatkan orang-orang memiliki otoritas kekuasaan, ini berbahaya,” terangnya.
Persepsi bahwa sindikat TPPO tidak tersentuh hukum, kata Benny, ya karena mereka dibekingi oleh oknum-oknum yang memiliki atributif kekuasaan dan BP2MI sudah mengetahui nama-namanya.
“Siapa saja mereka, saya sudah sampaikan semua, modus operandinya seperti apa, pintu keluarnya dari mana, bagaimana mereka diloloskan, ini kan menjadi ranah penegak hukum, BP2MI bukan penegak hukum,” imbuhnya.
Meski tidak memiliki kewenangan menindak secara hukum, Benny menegaskan bahwa BP2MI tetap akan getol berjuang membongkar sindikat TPPO yang mengirim PMI nonprosedural.
“Saya katakan, tidak hanya sindikat, tapi siapa pun oknum-oknum aparat yang terlibat, mereka layak kita berikan stempel sebagai penjahat negara, sebagai musuh negara. Nggak ada urusannya kita takut sindikat, takut mafia, takut orang-orang yang ada di belakangnya, kita berjuang untuk negara,” tegas Benny. (LL)