KPK OTT Wali Kota Yana Mulyana Terkait Program Bandung Smart City - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

KPK OTT Wali Kota Yana Mulyana Terkait Program Bandung Smart City

15/Apr/2023 07:05
KPK Bantah Panggil Wakil Ketua DPR Papua Terkait Dugaan Pidana Dana PON XX

Gedung Merah Putih KPK di Jakarta. (F: BatamNow)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wali Kota Bandung Yana Mulyana dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat (14/04/2023) malam.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri membenarkan penangkapan itu. “KPK, pada Jumat (14/04) telah melakukan kegiatan tangkap tangan terhadap beberapa orang yang sedang melakukan tindak pidana korupsi,” kata Ali dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (15/04).

Menurut Ali, penangkapan Yana Mulyana terkait dugaan menerima suap program Bandung Smart City atas pengadaan CCTV dan jasa penyedia jaringan internet.

“Iya, program Bandung Smart City. Diduga terkait suap pengadaan CCTV dan jasa penyedia jaringan internet,” jelasnya.

KPK belum menyebut jumlah uang yang turut diamankan dalam OTT Wali Kota Bandung Yana Mulyana ini.

Selain Yana Mulyana, KPK juga turut menangkap beberapa orang lain. Seluruh pihak saat ini masih berstatus terperiksa dan statusnya bakal ditentukan usai pemeriksaan 1×24 jam.

“Berikutnya segera menentukan sikap 1×24 jam setelah penangkapan tersebut,” ujar Ali. (*)

Berita Sebelumnya

Soal Lahan Kampung Manggis, BP Batam Bungkam

Berita Selanjutnya

Pemprov Kepri Raih Opini WTP 13 Kali Berturut-turut

Berita Selanjutnya
Pemprov Kepri Raih Opini WTP 13 Kali Berturut-turut

Pemprov Kepri Raih Opini WTP 13 Kali Berturut-turut

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com