Pemprov Kepri Raih Opini WTP 13 Kali Berturut-turut - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Pemprov Kepri Raih Opini WTP 13 Kali Berturut-turut

Gubernur Ansar Komitmen Terus Monitor Perbaikan

15/Apr/2023 20:03
Pemprov Kepri Raih Opini WTP 13 Kali Berturut-turut
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau (Kepri) kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Kepri Tahun Anggaran 2022. Kini, Pemprov Kepri telah 13 tahun berturut-turut meraih Opini WTP.

Opini WTP tersebut disampaikan langsung oleh Anggota V BPK RI selaku Pimpinan Pemeriksa Keuangan Negara V Ahmadi Noor Supit pada Rapat Paripurna Penyampaian LHP BPK Terhadap Laporan Keuangan Pemprov Kepri dari BPK RI Kepada DPRD Provinsi Kepri di Balairung Wan Seri Beni Dompak, Jumat (14/04/2023).

Pemeriksaan dilakukan BPK atas Laporan Keuangan Pemprov Kepri yang terdiri dari Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas dan Catatan atas Laporan Keuangan.

Pemeriksaan ditujukan untuk memberikan opini atas kewajaran Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2022, dengan memperhatikan kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian intern.

 

1 of 4
- +

 

Dalam pidatonya, Gubernur Ansar menyampaikan, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau telah melaksanakan kewajiban untuk menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2022 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau.

“Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau telah melakukan pemeriksaan selama dua bulan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2022. Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas segala masukan, koreksi dan langkah-langkah perbaikan selama proses pemeriksaan tersebut,” ucapnya.

Mengenai keberhasilan Pemprov Kepri untuk ketiga belas kalinya menerima Opini WTP secara berturut-turut, Gubernur Ansar mengatakan Opini WTP menyatakan bahwa Laporan Keuangan telah disajikan secara wajar, namun dari beberapa hasil pemeriksaan terdapat temuan-temuan yang harus ditindaklanjuti.

Baca Juga:  Gubernur Minta Pelayanan Publik di Kepri Harus Lebih Cepat, Transparan dan Akutabel

“Demi perbaikan ke depan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih serta pelayanan publik yang profesional dan akuntabel. Selanjutnya dalam menindaklanjuti temuan-temuan tersebut kami akan menyusun Rencana Aksi yang dalam implementasinya kami mohon bimbingan dan arahan dari Badan Pemeriksa Keuangan agar tindak lanjut hasil pemeriksaan dapat terselesaikan tepat waktu,” ungkap Gubernur Ansar.

Gubernur Ansar pun menyatakan komitmennya untuk terus memonitor perbaikan yang dilakukan oleh Kepala Perangkat Daerah dalam proses menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan oleh BPK RI.

“Langkah perbaikan ini sangat diharapkan konkret dan nyata sehingga pengelolaan keuangan pemerintah dapat dipertanggungjawabkan,” pungkasnya.

Sementara itu, Anggota V BPK RI selaku Pimpinan Pemeriksa Keuangan Negara V Ahmadi Noor Supit mengatakan capaian Pemprov Kepri meraih opini WTP ke 13 kali berturut-turut ini akan menjadi momentum untuk lebih mendorong terciptanya akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.

“Namun tanpa mengurangi keberhasilan yang telah dicapai Pemprov Kepri, BPK menemukan beberapa permasalahan terkait pengelolaan keuangan daerah. Meskipun demikian dampak permasalahan tersebut tidak material dalam mempengaruhi kewajaran atas penyajian laporan keuangan,” ujarnya.

Turut menghadiri paripurna Forkopimda Kepri, Auditor Utama Keuangan Negara V BPK RI Slamet Kurniawan, Kepala Perwakilan BPK RI Kepulauan Riau Jariyatna, Pimpinan Instansi Vertikal, Sekdaprov Kepri Adi Prihantara, Para Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD Pemprov Kepri. (*)

Berita Sebelumnya

KPK OTT Wali Kota Yana Mulyana Terkait Program Bandung Smart City

Berita Selanjutnya

Maksimalkan Program Kerja, KONI Gelar Rapat Kerja se-Provinsi Kepri

Berita Selanjutnya
Maksimalkan Program Kerja, KONI Gelar Rapat Kerja se-Provinsi Kepri

Maksimalkan Program Kerja, KONI Gelar Rapat Kerja se-Provinsi Kepri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com