BatamNow.com – Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Wahyu Wahyudin bakal memanggil segera pihak PT Makmur Elok Graha (MEG) terkait rencana investasi di Pulau Rempang, Kota Batam.
“Saya besok ada Paripurna, hari Rabu saya akan panggil Dinas PTSP dan Dinas Perindustrian & Perdagangan, sejauh mana nanti akan saya konfirmasi ulang. Tapi, secepatnya ini akan saya panggil,” kata Wahyu kepada BatamNow.com, Senin (01/05/2023), di Rempang.
Sebelumnya di hari yang sama, Wahyu melakukan audiensi dengan beberapa tokoh masyarakat dan warga Rempang di Sekretariat Kekerabatan Masyarakat Adat Tempatan (KERAMAT) di Simpang Pantai Melayu, setelah Jembatan IV Barelang.
Menurutnya, pihak PT MEG perlu mempresentasikan rencana investasi mereka yang disebut-sebut mencapai Rp 381 triliun di Rempang.
Anggota DPRD Kepri dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga merasa prihatin atas keresahan warga Rempang yang dibayang-bayangi isu penggusaran ataupun relokasi yang mereka tolak dengan keras.
Menurutnya, rencana investasi adalah hal baik dan warga Rempang sendiri menerima asalkan tidak mengganggu tanah kampung penduduk lokal asli suku Melayu yang sudah hidup turun-temurun di sana.
“Mereka sebenarnya menerima investasi, tetapi sejarah jangan sampai ditinggalkan, itu sudah salah besar,” tegasnya.
Setelah menerima aspirasi para warga Rempang, Wahyu berjanji menyampaikannya ke rekan-rekan di DPRD Provinsi Kepri dan Fraksinya akan berusaha membawa hingga ke tingkat pusat.
Selain itu, lanjutnya, bila ada indikasi pelanggaran hukum, ia akan coba membawa persoalan yang mendera warga Rempang ini ke Komisi I DPRD Kepri yang membidangi Pemerintahan dan Hukum.
“Pasti kami akan membawa ini, apa pun itu yang jelas kalau melanggar hukum akan kami bawa dan kawal sampai selesai,” ucapnya.
Seperti ramai diberitakan, anak perusahaan Grup Artha Graha, PT Makmur Elok Graha milik Tomy Winata ini berencana berinvestasi Rp 381 triliun di lahan Pulau Rempang yang luasnya 17.000 hektare.
Peluncuran program Pulau Rempang sebagai pengembahan perekonomian baru di Batam digelar di Sekretariat Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Rabu (12/04).
PT MEG anak perusahaan Grup Artha Graha milik Tomy Winata itu kembali ke Rempang setelah seitar 18 tahun sempat tertunda. (LL)
Pemimpin yang tidak memikirkan rakyatnya sudah selayaknya di ganti