BatamNow.com – Berita BatamNow.com terkait ketidakhadiran Kepala BP Batam ex-officio Muhammad Rudi memenuhi undangan halalbihalal warga Rempang yang terhimpun dalam Kerabat Adat Masyarakat Tempatan (KERAMAT) yang digelar di Pantai Melayu, Rempang, Batam, Kepri, Kamis (11/05/2023), dibantah oleh Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol BP Batam Ariastuty Sirait.
Dalam siaran persnya, Jumat, 12 Mei 2023, Ariastuty mengatakan Kepala BP Batam menyampaikan permintaan maafnya karena absen dalam acara halalbihalal bersama masyarakat Rempang-Galang. Alasannya, kata Ariastuty, karena undangan halalbihalal yang tidak tersampaikan.
Ketika dikonfirmasi, Syamsul Rizal Ketua LPM Kelurahan Rempang Cate mengatakan, pihaknya sudah mengantarkan langsung undangan halalbihalal yang ditujukan ke Wali Kota Batam ke Kantor Wali Kota Batam, pada Senin, 9 Mei 2023.
“Sudah kami antar ke Kantor Wali Kota Batam. Tadinya kami ingin bertemu langsung dengan Pak Wali, tapi karena beliau sibuk, kami diarahkan ke Kabag Umum Pemkot Batam. Surat sudah diterima langsung oleh Staf Bagian Umum,” ujar Rizal kepada BatamNow.com, di Batam, Sabtu (13/05) sembari menunjukkan foto dirinya saat mengantarkan surat ke loket surat menyurat di Pemkot Batam.
Rizal menegaskan, pihaknya tidak menyampaikan undangan ke Kepala BP Batam.
Anehnya, kok Ariastuty dalam kapasitas sebagai Kabiro Humas BP Batam yang membantah soal ketidakhadiran Rudi. Dalam rangka apa Ariastuty mengeluarkan rilis, sementara memang nyatanya tidak ada undangan ke Kepala BP Batam?
Sebagaimana keberadaannya, Pemkot Batam dan BP Batam adalah dua institusi yang berbeda. Apakah Ariastuty sebagai juru bicara Rudi?
Dengan bahasa yang mendayu-dayu, Ariastuty seolah mau mengademkan warga Rempang yang mengaku kecewa dengan ketidakhadiran Rudi pada acara tersebut.
Ketika dikonfirmasi, Ketua KERAMAT Gerisman Achmad mengatakan, “Bohong mereka kalau dibilang tidak diundang. Sudah kami sampaikan dan diterima oleh Bagian Umum di Pemkot Batam. Bahkan, kami juga sudah minta tolong ke PT MEG untuk ikut mengundang Pak Wali,” katanya melalui sambungan telepon, Sabtu (13/05).
Dirinya mengakui, warga setempat sangat kecewa dengan ketidakhadiran Rudi. “Kami berharap Walkot Batam hadir dan bisa memberi gambaran kepada warga soal rencana investasi tersebut. “Kami sangat kecewa sekali harusnya ini momentum untuk bisa menjelaskan secara langsung kepada warga perihal rencana investasi PT MEG,” kata Gerisman.
Bagi Gerisman, ketidakhadiran Rudi merupakan cermin arogansi pemimpin dan sikap tidak pro kepada rakyat. “Itu sama saja dia tidak pro pada rakyat,” serunya.
Ariastuty Biang Provokatif?
Dalam rilisnya, Ariastuty yang konon menurut LHKPN 2021 yang dirilis KPK memiliki harta Rp 3,8 miliar ini juga meminta warga Rempang tidak mudah terprovokasi dengan isu hoaks yang mengandung unsur negatif. Tidak dijelaskan isu hoaks apa yang dimaksud.
Apakah yang ia maksud soal rencana penggusuran 16 kampung di Pulau Rempang, Galang? Sebab, soal itu pihak PT Makmur Elok Graha (MEG) sebagai pengembang sudah menyatakan pihaknya tidak menggusur, tapi sesuai site plan ada rencana merelokasi.
Lantas, isu hoaks apa yang dimaksud Ariastuty? Bukankah narasi soal isu hoaks tersebut sengaja diembuskan oleh Ariastuty yang berpotensi memperkeruh suasana.
Ketika dikonfirmasi soal isu hoaks yang ia tulis, Ariastuty tidak kunjung menjawab pertanyaan BatamNow.com, hingga berita ini dinaikkan.
Soal isu hoaks yang dikatakan Ariastuty, Gerisman balik bertanya, “Isu hoaks apa lagi? Kalau soal relokasi, PT MEG sudah menyatakan siap duduk bersama dengan warga dan para tokoh Pulau Rempang untuk membicarakan soal relokasi. Jadi sudah tidak ada isu negatif lagi”.
Gerisman menduga, penggusuran warga itu semata arogansi dan ambisi dari BP Batam saja. “Mereka (BP Batam) saja yang ambisi dan mau menggusur kami. Buktinya, PT MEG mau kok berdialog, sementara Rudi sudah diundang pun tak mau datang,” tegasnya.
Gerisman mengatakan, Presiden Jokowi sudah menyatakan, tidak boleh masyarakat asli di suatu daerah digusur untuk alasan apapun. Kalau pun ada investasi, tapi jangan mengorbankan warga asli yang sudah bermukim lama. “Karena itu, kalau mereka (BP Batam) mau menggusur, akan kami hadapi. Kami akan melawan,” imbuhnya.
Hal senada dikatakan Syamsul Rizal. Menurutnya, tak ada isu provokatif. “Kita tetap mendukung pembangunan tersebut. Hal tersebut telah kita sampaikan dari dulu kepada pihak BP Batam, sekitar 6 bulan yang lalu, tapi jangan kami direlokasi,” tukasnya.
Menyikapi kondisi demikian, menurut Ketua DPP LI-Tipikor Kepri Panahatan SH, ada begitu banyak kejanggalan yang dipertontokan Ariastuty. “Kok bisa ya, yang diundang Wali Kota Batam, tapi yang memberi klarifikasi soal ketidakhadirannya adalah BP Batam? Sekali pun pemimpinnya sama, tapi tetap itu dua institusi yang berbeda. Harusnya Humas Pemkot Batam dong yang memberi klarifikasi, BP Batam jangan blunder membela Rudi” ujarnya.
Baginya, kalau benar BP Batam tidak diundang, apa yang dilakukan Ariastuty sudah overlap dan tidak semestinya dilakukan. “Apa dia juga sudah jadi jubir Rudi? Atau dia mau cari muka saja, melakukan yang bukan tupoksinya semestinya?
Selain itu, Panahatan menilai, soal wacana penggusuran warga Rempang sudah dijelaskan oleh pihak PT MEG. “Keinginan PT MEG untuk duduk bersama dan bermusyawarah dengan warga setempat patut diapresiasi. Tapi hal ini jangan lagi diperkeruh oleh Ariastuty dengan menyebut warga Rempang seolah mendapat isu hoaks. Harusnya dia (Ariastuty) menjelaskan isu hoaks apa yang ia maksud. Jangan-jangan dia yang jadi sumber hoaks itu,” tukasnya.
Dia menyayangkan sikap Ariastuty yang untuk kesekiankalinya tidak paham akan apa yang ia sampaikan, bahkan terkesan menggiring opini publik yang tidak sehat. “Tidak seharusnya sebagai seorang Humas berlaku demikian. Bagi warga Rempang saja sudah jelas, kok ini dimunculkan lagi soal isu hoaks,” pungkasnya.
Sebelumnya, Ariastuty dalam publikasinya ‘berbohong’ bilang belum terima surat dari Ombudsman Kepri terkait karut-marut Pelabuhan Batu Ampar. Padahal, Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri Dr Lagat Parroha Patar Siadari jelas mengatakan, Ombudsman Kepri telah menyampaikan hasil sidak kepada pihak BP Batam, beberapa kali, namun tidak ada respons sama sekali.
Selain itu pernyataan ‘bohong’ yang pernah dilakukan Ariastuty tentang siaran persnya tertanggal 19 November 2022, yang menyebut ‘BP Batam Mulai Kembali Pekerjaan IPAL Bulan Desember 2022‘.
Investigasi BatamNow.com di lapangan, tak melihat ada progres kelanjutan proyek IPAL apapun sejak Desember 2022,
Ketika dikonfirmasi BatamNow.com pada 15 Maret 2023, BP Batam malah mengatakan “Pekerjaan kembali akan dimulai sekitar bulan April atau Mei 2023”. (tim)
Berita di atas berjudul “Wali Kota Batam Absen di Rempang, Ariastuty Blunder Bela Rudi” terbit pada 13 Mei 2023, dinilai oleh Dewan Pers melanggar Pasal 1 Kode Etik Jurnalistik karena tidak berimbang dan tidak sesuai dengan Peraturan Dewan Pers Nomor 1/Peraturan-DP/III/2012 tentang Pedoman Pemberitaan Media Siber butir 2 tentang verifikasi dan keberimbangan berita; huruf a bahwa pada prinsipnya setiap berita harus melalui verifikasi dan huruf b bahwa berita yang merugikan pihak lain memerlukan verifikasi pada berita yang sama untuk memenuhi prinsip akurasi dan keberimbangan.
Redaksi BatamNow.com telah memuat Hak Jawab terkait pemberitaan di atas pada Sabtu, 28 Oktober 2023, pada tautan berikut: Hak Jawab BP Batam Atas Berita “Wali Kota Batam Absen di Rempang, Ariastuty Blunder Bela Rudi”.
Catatan redaksi: Sesuai Pasal 5 ayat (1) UU 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Pasal 3 Kode Etik Jurnalistik, redaksi BatamNow.com telah mengirimkan pesan konfirmasi ditujukan kepada Kabiro Humas BP Batam Ariastuty lewat pesan WhatsApp kepada Staf Biro Humas BP Batam Agam di nomor +62813-xxxx-x022 yang statusnya terkirim pada Kamis (11/05/2023) pukul 17.26 WIB.
Konfirmasi itu kami lakukan demi memberi ruang dan kesempatan kepada Biro Humas BP Batam untuk menjelaskan apakah Kepala BP Batam Muhammad Rudi diundang/tidak dalam halalbihalal dengan warga Rempang pada Kamis (11/05).
Namun tak ada respons dari Biro Humas BP Batam hingga berita di-publish pada Sabtu (13/05/2023) pukul 14.30.
[…] satu hak jawab BP Batam untuk berita berjudul “Wali… Baca Selengkapnya