BatamNow.com, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan yang dalam video yang diunggah Haris Azhar disebut ‘Lord’ Luhut ini tampaknya ngotot dibuka kembali ekspor pasir laut. Bahkan, ia mengatakan penambangan pasir laut menyehatkan ekosistem laut.
Fakta berkata lain, justru sudah banyak pulau-pulau hilang dan tenggelam lantaran pasir laut di pesisir pulau tersebut habis dikeruk.
“Penambangan pasir laut justru dapat merusak lingkungan, bukan menyehatkan ekosistem,” kata Manajer Kampanye Pesisir dan Laut WALHI Nasional, Parid Ridwanuddin, kepada BatamNow.com, Jumat (02/06/2023).
Sebelumnya, Luhut bilang pengerukan dan ekspor pasir laut tidak akan merusak lingkungan. Hal itu karena didukung oleh teknologi. “Semua sekarang karena ada GPS (Global Positioning System) segala macam. Kita pastikan tidak,” kata Luhut, beberapa waktu lalu.
Bahkan, Luhut menyebut-nyebut mega proyek di Pulau Rempang, Kota Batam, Kepulauan Riau, yang saat ini ditangani anak perusahaan Grup Artha Graha milik taipan Tomy Winata. “Sekarang proyek yang satu besar ini Rempang (Batam). Rempang itu yang mau direklamasi supaya bisa digunakan untuk industri besar, solar panel,” beber Luhut.
Di sisi lain, Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Riau, Boy Jerry Even Sembiring mengatakan, kebijakan yang dikeluarkan Pemerintahan Jokowi bertentangan dengan komitmen terhadap perlindungan ekosistem laut, wilayah pesisir, dan pulau kecil. “Kebijakan Jokowi akan memperparah ancaman terhadap keselamatan lingkungan dan rakyat yang berada di wilayah pesisir dan pulau kecil,” ujarnya.
Dia menjelaskan, dalam konteks perubahan iklim jelas, ancaman naiknya kenaikan permukaan air laut akan diperparah ancaman abrasi dan intrusi dari aktivitas ekstraktif ini.
Banyak pihak menduga ada peran besar Luhut dan sejumlah menteri lainnya di balik keluarnya Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut. “Sebelum ke Presiden, tentu para korporasi, termasuk mafia ekspor pasir laut tentu meminta dukungan para menteri, baru didorong ke atas. Di sinilah kemungkinan para menteri bermain,” tukas sebuah sumber yang enggan disebutkan namanya.
Saat ini telah muncul pergolakan dan penolakan di masyarakat dengan keluarnya PP 26/2023 tersebut yang kembali melegalkan ekspor pasir laut.
Diyakini, sebagai wilayah kepulauan yang berdekatan dengan Singapura dan Malaysia, maka Kepri akan dijadikan basis ekspor pasir laut.
Saat ini, tren penjualan pulau mulai meredup dan berganti dengan menjual pasir laut yang dampaknya bisa melenyapkan sebuah pulau. Bisa dikatakan menjual pasir laut sama juga dengan melego pulau. (RN)