BatamNow.com, Jakarta – Pembukaan kembali penambangan dan ekspor pasir laut, seperti tersurat dalam Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut, tentu akan berdampak luas terhadap daerah-daerah di Indonesia, salah satunya Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Lokasinya yang berhadap-hadapan dengan Singapura, dengan wilayah mayoritas terdiri dari pulau-pulau, membuat Kepri menjadi sasaran empuk eksploitasi pasir laut.
Faktanya memang demikian. “Ekspor pasir laut sudah terjadi sejak 1970-an. Dulu, ketika masih bergabung dengan Riau, pulau-pulau di wilayah yang kini masuk ke Kepri banyak dieksploitasi, utamanya pasir lautnya,” kata Ahmad Zazali SH MH, pengamat hukum dari Managing Partner AZ Law Office & Conflict Resolution Center, kepada BatamNow.com, Jumat (02/06/2023).
Sejak dulu hingga kini, ujarnya, Singapura selalu berupaya memperluas wilayah teritorialnya. “Untuk membangun Bandara Changi yang diresmikan tahun 1981 saja, Singapura membutuhkan 52 juta ton pasir laut. Belum lagi pada 1991, di mana Singapura mereklamasi lautan yang menghubungkan 7 pulau kecil di selatan Jurong, disatukan menjadi Pulau Jurong. Hasil reklamasi Pulau Jurong ini telah menjadi pusat industri minyak atau dikenal dengan Kawasan Industri Jurong. Lalu, tahun 1992, Singapura merampungkan proyek reklamasi Marina Center dan Marina South seluas 360 hektare. Kawasan yang dikenal dengan Marina Bay ini sekarang menjadi pusat bisnis properti, hotel, dan hiburan di Singapura,” terangnya.
Pun hingga kini, Singapura masih berambisi memperluas wilayah daratannya, dengan menambah 7-8% daratan negaranya hingga tahun 2030. Bahkan, data Perserikatan Bangsa-Bangsa program lingkungan menyebutkan bahwa Singapura merupakan pengimpor pasir laut terbesar di dunia pada 2014, yaitu sebesar 14,6 juta ton pasir, yang terjadi pada 2010.
“Diperkirakan sejak 40 tahun lalu hingga 2002, Singapura telah mengimpor pasir laut dari Indonesia dalam jumlah yang sangat besar, mencapai 250 juta meter³ per tahun,” tukasnya.
Seperti diketahui, wilayah Kepri 96% adalah lautan dan sisanya daratan. Dengan jumlah pulaunya mencapai 2.408 buah, Kepri memiliki 5 kabupaten dan 2 kota.
Menanggapi pembukaan ekspor pasir laut, Gubernur Kepri Ansar Ahmad mengatakan, dirinya akan menanyakan ke pusat, teknisnya akan seperti apa. “Kami akan koordinasikan kepada Pemerintah Pusat. Juga mempertimbangkan sejauh mana kegiatan tersebut memberi dampak kepada ekosistem laut dan warga sekitar pesisir,” tukasnya.
Demikian juga soal porsi pendapatan daerah yang lebih besar dari penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sektor tambang pasir laut tersebut.
“Kami akan bahas dengan instansi terkait,” tukasnya. (RN)