BatamNow.com – Performa layanan di Pelabuhan Kargo Batu Ampar, Batam, kini masih dalam pantauan “radar” Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK).
Tercatat masih zona merah sehingga masih dalam pengawasan ekstra ketat oleh Stranas PK, dimana pelayanan di pelabuhan masih bermasalah.
Namun ditengah kondisi demikian, terhitung 15 Juli 2023, BP Batam akan menaikkan tarif jasa bongkar muat peti kemas (kontainer).
Sebagai contoh jasa Container Handling Charge (CHC) untuk peti kemas Full Container Load (FCL) ukuran 20 Feet isi, sebelumnya dengan tarif Rp 384.300 per boks akan dilakukan penyesuaian tarif menjadi Rp 603.000 per boks atau naik 56,9 persen.
Hal itu disampaikan Direktur Badan Usaha Pelabuhan BP Batam, Dendi Gustinandar usai kunjungan Sekretaris Menteri Koordinator (Sesmenko) Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Dewan Pengawas BP Batam, Susiwijono Moegiarso di Pelabuhan Batu Ampar pada Jumat (30/06/2023).
Ihwal kenaikan tarif kontainer itu sontak saja membuat sejumlah pengusaha pengiriman barang berkontainer meradang.
Apalagi bagi Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Provinsi Kepri Akhmad Ma’ruf Maulana yang juga pemilik kawasan industri ini dan Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kota Batam, Rafki Rasyid yang juga sebagai pengusaha.
Mereka memprotes dan menolak rencana kenaikan itu. Bahkan mereka akan melaporkannya ke Menko Perekonomian Airlangga Hartarto yang juga Ketua Dewan Kawasan Batam.
Mereka mengungkapkan kenaikan tarif pengiriman kontainer ke luar negeri dari Batam sudah sangat mahal dibandingkan pelabuhan lain di Indonesia.
Mereka juga membeber bahwa tarif pengiriman kontainer telah berkali naik, dari tahun 2021 ke 2022 rata-rata sebesar 7 persen.
Bahkan meningkat lebih drastis lagi pada tahun 2022-2023 sebesar 12,5 persen.
Dan kemungkinan meningkat lagi, mengingat pada Juli 2023 BP Batam menaikkan tarif jasa bongkar muat kontainer mencapai 57 persen, berdasarkan pernyataan Direktur BU Pelabuhan BP Batam.
Menurut Rafki, tarif pengiriman kontainer itu sudah tidak kompetitif bagi pengusaha di Batam.
Rafki justru meminta BP Batam memberantas biaya siluman yang masih terjadi di pelabuhan kargo di Batam.
Biaya siluman masih merajalela di pelabuhan di Batam?
Ihwal cacat layanan yang dibeber Rafki tak jauh dari yang disampaikan Koordinator Harian Stranas PK, Niken Ariati kepada Redaksi BatamNow.com di Gedung KPK, Jakarta pada Maret lalu.
Stranas PK mendorong berbagai upaya untuk bisa menutup celah korupsi dan pungli pada pelayanan pelabuhan di Batam.
Pelabuhan Batu Ampar terdeteksi “radar” Stranas Pencegahan Korupsi masih banyak masalah.
Dia menjelaskan, data World Bank yang dituangkan dalam Logistics Performance Index (LPI), menyebutkan, Indonesia berada di peringkat 46 dari 160 negara di dunia dalam hal performa logistiknya. “Ini mengisyaratkan masih banyak persoalan yang harus dituntaskan pada pelabuhan-pelabuhan di Indonesia,” ungkap Niken.
Hal mendasar yang perlu mendapat perhatian, lanjutnya, terkait birokrasi dan layanan di pelabuhan laut yang tidak terintegrasi, tumpang tindih, hingga banyak instansi pemerintah yang terlibat.
“Hal ini mengakibatkan celah terjadinya praktik suap, rendahnya transparansi, serta bermuara pada hilangnya potensi penerimaan negara bukan pajak (PNBP),” bebernya. (red)