BatamNow.com – Proyek Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) BP Batam berbiaya ratusan miliar rupiah itu diduga mangkrak.
Kepala BP Batam Muhammad Rudi diminta secara transparan membuka langsung ke publik fakta sebenarnya tentang kondisi proyek itu.
Adalah Ketua Lembaga Investigasi (LI)-Tipikor Kepri, Panahatan SH yang minta, “Agar publik tahu dan tidak menjadi bola liar prasangka buruk di tengah masyarakat”.
Ia katakan, Muhammad Rudi wajib menjelaskan kondisi terkini proyek itu karena digunjing masyarakat apalagi diduga mangkrak.
Kata Panahatan lagi, Muhammad Rudi wajib menjelaskan karena kedudukannya sebagai pengguna anggaran/barang pada Badan Pengusahaan (BP). Itu diatur pada Pasal 16 ayat (1) PP 41 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB).
Proyek IPAL, ujarnya, didanai pinjaman luar negeri. “Para pejabat penanggung jawab proyek ini sekarang bisa saja berganti besok, kelak masyarakatlah yang menanggung akibat buruk jika proyek ini benar mangkrak atau terjadi penyimpangan,” ujar Ketua DPP LI-Tindak Pidana Korupsi dan Hukum Kinerja Aparatur Negara ini.
Ia narasikan lagi, dampak jika proyek ini gagal dikaitkan dengan dana yang berasal dari pinjaman LN, rakyat lewat negara terbebani atas pengembalian bunga dan pokoknya sementara proyek tak berfungsi. “Selain itu jika proyek gagal tak baik juga menjadi legacy Muhammad Rudi,” kata Panahatan.
Itu maka Panahatan berharap, hendaknya di eranya Muhammad Rudi sebagai Kepala BP Batam wajib menuntaskan proyek ini hingga selesai tepat waktu, tepat sasaran/guna sebagaimana juga pernah dijanjikannya. “Ini juga salah satu barometer reputasi Muhammad Rudi di mata publik, jika proyek ini gagal bisa nilai jelek baginya,” tegas Panahatan.
Namun dari pantauan Redaksi BatamNow.com dan banyak pihak yang meragukan proyek ini selesai tahun 2024. Demikian juga menurut seorang pejabat di kantor BP Batam.
Keragukan publik bukan tanpa alasan. Sedari awal proses pengerjaan proyek ini sudah menunjukkan gelagat tak konsisten dan profesional. Proses waktu pengerjaan proyek ini molor terus dan tak lekang dari kontrak addendum ke addendum yang entah sampai kapan.
Proyek pinjaman dari The Export-Import (Exim) Bank of Korea (EDCF) ini mulai dikerjakan tahun 2017.
Dijanjikan BP Batam selesai tahun 2020. Belum selesai juga, diperpanjang lagi kontrak pengerjaannya lewat addendum kontrak dan dijanjikan selesai tahun 2022.
Di tahun yang ditunggu tak kunjung selesai, dijanjikan lagi tahun 2024.
Kini pengerjaan proyek ini sedang berhenti.
Sementara Hansol Paper Co Ltd (dulu bernama Hansol EME Co Ltd) alias PT Hansol, main contractor konstruksi IPAL BP Batam ternyata sudah hengkang dari Batam.
Sulit mengonfirmasi pihak Hansol nun jauh di Negeri Ginseng (Korea Selatan).
Namun kepulangan tim manajemen Hansol dibenarkan General Manager Pengelolaan Lingkungan BP Batam, Iyus Rusmana yang juga selaku penanggung jawab/ Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek IPAL BP Batam.
“Ga hengkanglah, akan dikerjakan lagi insyaallah Agustus, sekarang lagi finalisasi adendum,” jawab Iyus lewat pesan teks WhatsApp.
Menurut Iyus kontrak tahap 2 pengerjaan proyek, kini lagi difinalisasi dan akan dikerjakan lagi pada Agustus 2023.
Baik Iyus Rusmana, Kabiro Humas BP Batam Ariastuty Sirait demikian juga Muhammad Rudi setiap kali kontrak addendum perpanjangan kerap dengan narasi: nanti akan dikerjakan lagi dan penyelesaian proyek ini dipastikan tepat waktu.
“Bukan mau menyebut mereka bohong terus, tapi apakah maksud ‘dipastikan tepat waktu’ itu, yakni kepastian membuat addendum ke addendum dan kepastian janji ke janji, ini juga poin yang mesti dijelaskan Muhammad Rudi,“ kata Panahatan.
Catatan redaksi BatamNow.com, Muhammad Rudi dalam berbagai momen kerap menjanjikan proyek IPAL ini selesai tepat waktu.
Dan dengan bangganya Wali Kota Batam ex-officio Kepala BP Batam itu tak lupa menjelaskan manfaat proyek ini, antara lain demi kebersihan dan kesehatan lingkungan masyarakat di Kota Batam, yang menurutnya, sebagai kota modern.
Namun setiap kali dikonfirmasi redaksi BatamNow.com manakala muncul masalah proyek IPAL apalagi tak sesuai dengan janji mereka, baik Muhammad Rudi, apalagi Ariastuty kerap bungkam terhadap poin-poin bahan pertanyaan yang menukik.

Proyek IPAL, Proyek Tinja Senilai USD 50 Juta
Proyek IPAL dimaksudkan untuk mengalirkan limbah domestik dari rumah warga di 43 perumahan di Batam Center dan sekitarnya lalu memprosesnya di Waste Water Treatment Plant (WWTP) di Bengkong Sadai. Tujuannya mengatasi pencemaran limbah domestik (salah satunya tinja rumah tangga) yang mengalir ke waduk maupun perairan pantai.
Penelusuran BatamNow.com, kontrak proyek IPAL bernomor 5130.010.053.A/INA-20/PPK-PLN/12/2016 diteken pada 7 Desember 2016 di bawah unit Badan Usaha Fasilitas dan Lingkungan.
Anggaran proyek IPAL BP Batam bersumber pinjaman luar negeri sebesar USD 50 juta atau setara Rp 750 miliar. (asumsi kurs: USD 1 = Rp 15.000)
Proyek IPAL dimulai April 2017. Awalnya ditargetkan selesai selama 39 bulan atau pada 30 Juni 2020. Catatan media ini, setidaknya sudah dua kali proyek tersebut diaddendum. Terakhir pada 2021 dan disebut akan selesai Desember 2022.
Dalam rilis pers BP Batam, tanggal 19 November 2022, diketahui masih nihil alias belum ada sama sekali dari target 11.000 sambungan pipa tersier yang terhubung ke saluran pembuangan limbah domestik rumah warga (Fase 2). Saat itu, baru terpasang 10.000 sambungan dari pipa primer ke pipa sekunder di depan/samping rumah (Fase 1).
Iyus mengklaim penyelesaian 11.000 Sambungan Rumah (SR) ke septic tank itu baru akan dimulai pada Desember 2022.
Lalu dalam rilis tanggal 26 Desember 2022, BP Batam menyatakan para pihak terkait berkomitmen memulai kembali proyek pengerjaan IPAL di Batam dengan target penyelesaian pada akhir tahun 2024.
Itu lewat Memorandum of Meeting (MoM) dengan Economic Development Cooperation Fund (EDCF) The Export-Import Bank of Korea selaku peminjam (lender), Sunjin Engineering & Architecture Co Ltd selaku Engineer, dan Hansol Paper Co Ltd selaku Kontraktor Proyek pada 22 Deseember 2022, di Kantor EDCF, Yeongdeungpo-gu, Seoul, Korea Selatan.
Tapi hingga 6 Juli 2023 proyek senilai ratusan miliar rupiah itu tak rampung juga pekerjaan fisiknya. Pun tak ada informasi resmi dari BP Batam kapan jelasnya sisa pekerjaan proyek tersebut akan dimulai kembali oleh kontraktor.

Sudah lewat enam tahun terhitung dari awal dimulainya proyek namun IPAL BP Batam belum dapat difungsikan sebagaimana rencananya mengatasi limbah domestik di Batam. Malah warga merasa resah karena pipa sekunder dipasang di halaman rumah mereka, kini menimbulkan masalah.
Pasalnya eks galian pipa sekunder yang ditanam di sekitar halaman rumah kupak-kapik. Ada berbentuk kubangan ada yang retak-retak sepanjang perumahan. Jika hujan turun, terjadi genangan di beberapa lubang eks galian. (red)

