Setrum Bright PLN Digilir, Air ATB pun Ikut-ikutan - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Batam
  • Kepri
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Wawancara
  • Opini
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Wawancara
  • Opini
No Result
View All Result
BatamNow.com

Setrum Bright PLN Digilir, Air ATB pun Ikut-ikutan

20/Apr/2019 13:18
Setrum Bright PLN Digilir, Air ATB pun Ikut-ikutan
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

:batamnow:-VOLUME air baku beberapa Waduk di Batam, kini menyusut drastis.

Penyebab utama, kemarau panjang.Ditambah faktor lama, yakni sedimentasi Dam yang diduga penanganannya abai.

Waduk Sei Harapan, satu dari 5 waduk tadah hujan di Batam yang sangat kritis.

Kawasan (pelanggan) yang dialiri waduk inilah yang akan terancam distribusi bergilir (rationing) secara masif.

Ada 18 ribu konsumen yang akan terkena diatribusi bergilir. Belum lagi beberapa perusahan industri di kawasan itu.

Distribusi bergilir air minum ini ikut ikutan dengan pemadaman bergilir setrum Bright PLN Batam.

Penyebab distribusi bergilir air minum lebih pada kekeringnya air dam. Sementara pemadaman bergilir setrum PLN, karena kerusakan mesin pembangkit.

Masalah yang terjadi di dua instansi penyedia kebutuhan vital ini, tampaknya, juga ditambah pengelolaan yang kurang profesional.

Soal pasokan air misalnya, bila kemarau berkepanjangan, bisa jadi krisis air minum akan melanda 1,5 juta jiwa warga Batam dan ribuan industri yang ada di kawasan ini.

Masyarakat tentu sangat dirugikan. Lantas siapa yang bertanggung jawab?

BP Batam Abai Mengelola Dam?

Sebagaimana dijelaskan Kepala Bidang Pengelolaan Dam BP Batam Hajad Widagdo kepada media bahwa berbagai hambatan produksi air Dam ini sudah menjadi atensi pihaknya sejak 2015.

Baik itu soal terjadinya pendangkalan. Merebaknya peternak keramba ikan di tengah dam. Kebakaran hamparan pohon di sekeliling Penebangan hutan di catchment area Dam dan masalah pencemaran limbah.

Tapi sampai terjadi krisis air baku, penyelesain semua masalah sampai berlarut-larut. Misalnya, pendangkalan yang disebut tadi.

Masalah krusial di Dam Sei Harapan adalah soal sedimentasi. Tidak terselesaikannya pengerukan timbunan di dasar Dam.

Penyebabnya, tidak terleasinya anggaran dari Kementerian PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat).

Yang menjadi pertanyaan, mengapa dana anggaran yang diperlukan untuk pengerukan Dam yang mendangkal ini mesti dari Dam Operational Inprovement and Safety Project (DOISP) Kementerian PUPR?

Bukankah BP Batam sebagai pemilik Dam dan pengelola air baku di Batam memiliki anggaran dana operasional yang cukup untuk memaintanance setiap Dam?

Apalagi pihak BP Batam mendapat revenew dari setiap penjualan metrik ton air baku ke pihak distributor PT Adhya Tirta Batam (ATB).

Tidak mungkin pihak BP Batam tak memiliki budget operasional, apalagi untuk mengatasi kondisi darurat akan ketersediaan air baku yang dikelolanya?

Banyak praduga yang mesti dialamatkan ke BP Batam. Ini tak lain karena hak-hak konsumen sangat dirugikan.

Soal ini mesti ada keterbukaan pihak BP Batam. Bila perlu auditor independen mesti masuk menyigi hal ini, lalu dibukakan ke publik.

Atau pihak berwajib, semisal Kejaksaan dan Kepolisian. Kedua institusi aparat hukum ini bisa saja meminta pertanggung jawaban hukum soal penggunaan anggaran pengelolaan Dam ini. Agar publik tau apa sesungguhnya yang terjadi.

Ini menyangkut pertanggungjawaban hajat hidup orang banyak yang dijamin Undang Undang.

Menjadi persoalan besar, sedimentasi itu bisa terjadi di semua Dam yang dikelola BP Batam tanpa ada upaya keras pengerukan.

Dampaknya berakibat fatal atas kelancaran ketersediaan air minum ke depan.

Cara Penanganan Terkesan Kurang Profesional

Pendangkalan yang terjadi di Dam Sei Harapan, misalnya, ternyata terjadi sejak beberapa tahun lalu.

Terbiarkan terus sampai menganggu dan berkurangnya daya tampung Dam karena tertimbun 1 juta m3 lumpur tanah yang terakumulasi sejak beberapa tahun lalu.

Hal yang tidak masuk akal karena masalah ini dibiarkan berlarut. Pihak BP Batam berdalih menunggu anggaran dana Rp 50 Miliar dari Kementerian PUPR. Tak kunjung cair. Sudah bertahun.

Bukankah tanggung jawab pengelolaan Dam adalah BP Batam sendiri. Mengapa dana pengerukan mesti menunggu dari Kementerian PUPR?

Nah, kalau terjadi krisis air baku sebagaimana dijelaskan di atas, konsumen yang menjadi korban.

Bukankah ini satu kesengajaan dari para pihak pengelola yang kurang profesional dan berpotensi digugat pihak-pihak yang dirugikan?

Mengapa BP Batam tidak mengantisipasi secara profesional setiap kemungkinan yang terjadi demi kelancaran ketersediaan air baku di Batam?

Katakanlah kondisi sekarang, penyebab utama adalah kemarau panjang. Faktor kelalaian dari pengelola juga adalah hal yang tak kalah penting.

Ini bila melihat kasus pendangkalan di Dam Sei Harapan. Pihak BP Batam bisa dikatakan abai. Dibiarkan terus. Bertahun tidak ada solusi.

Padahal semua konsumen air minum di Batam tak ada yang gratis. Semua membayar dengan waktu yang tepat karena peraturan yang ketat.

Lalu ke manakah uang yang diperkirakan triliunan rupiah dari hasil penjualan air baku selama ini?

Sementara mengurus soal pendangkalan saja pun tak terurai sampai bertahun.(BATAM NOW-Red 1)

ADVERTISEMENT
Berita Sebelumnya

Eksekusi 46 Mobdin Pemprov Kepri

Berita Selanjutnya

Kapolda Kepri: Apabila Ada yang Inkonstitusional akan Ditindak

Berita Selanjutnya
Kapolda Kepri: Apabila Ada yang Inkonstitusional akan Ditindak

Kapolda Kepri: Apabila Ada yang Inkonstitusional akan Ditindak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Central Tiban
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2026 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Wawancara
  • Opini

© 2021-2026 BatamNow.com