KPK Usai Lebaran
Kajaksaan, Sehabis Pilpres
:batamnow:-EKSEKUSI kasus lesapnya 46 mobil dinas (mobdin) Pemprov tampak “akan berulang tahun”.
Pihak Kejaksan Tinggi Kepri sebagaimana dikutip hariankepri.com baru akan mengeksekusi penarikan mobil itu setelah proses pilpres dan pileg usai.
Padahal minggu laku Kejati Kepri menegaskan akan segera turun untuk menyikat semua mobil dinas itu.
Sementara KPK menjadwalkan eksekusi setelah lebaran. Termasuk soal kinerja BUMD Kepri yang bermasalah.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan akan turun ke Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), sehabis Idul Fitri.
Tujuanya untuk memantau dan memeriksa progres kinerja seluruh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Kepri.
“Kita mau minta data-data seluruh BUMD Pemprov Kepri. Kemungkinan sehabis lebaran kita akan turun lagi,” ujar Koordinator Koordinasi Supervisi (Koorsup) KPK Wilayah Kepri, Riau, Jambi dan Sumsel Aida Ratna Zulaiha, Senin (15/4/2019).
Disinggung soal adanya konflik internal yang terjadi di tubuh PT Pelabuhan Kepri yang merupakan salah satu BUMD milik Pemprov Kepri, yang berdampak pada mandulnya perusahaan tersebut.
Aida belum ingin mengomentari hal itu. Sebab, ujarnya pihaknya masih harus terlebih dahulu mempelajari data-data serta penyebab terjadinya konflik itu.
“Tapi seharusnya BUMD itu harus berkontribusi. Karena ada modal milik daerah yang ditanam disitu. Untuk masalah ini nanti setelah lebaran baru bisa kita sampaikan,” tandasnya.
Sebagaimana diketahui, saat ini Pemprov Kepri memiliki tiga BUMD. Ketiga BUMD tersebut yakni PDAM Tirta Kepri, PT Pelabuhan Kepri, dan PT Pembangunan Kepri. Dari ketiga BUMD itu belum ada satupun yang memberikan kontribusi bagi PAD Pemprov Kepri.(HAKA-Red1)

