BatamNow.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. Dilansir detikcom, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membenarkan hal tersebut.
“Iya betul ditangkap,” kata Ghufron kepada detikcom, Rabu (25/11/2020).
Ghufron tidak menyebut rinci terkait penangkapan. Informasi lebih lanjut terkait penangkapan ini akan disampaikan resmi oleh KPK.
“Perkembangan lebih lanjut, nanti tunggu ekspose,” ujarnya.
Tapi menurut sumber kepada kumparan ia melihat Edhy Prabowo beserta istri dan beberapa orang lainnya dibawa ke KPK pada Rabu (25/11/2020) dini hari.
Sumber itu mengatakan, tampak juga ada Novel Baswedan yang merupakan penyidik Senior KPK yang terlihat bersama rombongan.
Sementara Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) masih bungkam terkait kabar penangkapan Menteri Edhy Prabowo oleh KPK. Saat dihubungi Tempo, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Luar Negeri Agung Tri Prasetyo belum memberikan respons.
Begitu juga dengan Sekretaris Jenderal KKP Antam Novambar, hingga saat ini belum memberikan keterangan. Sementara itu, Staf Khusus Edhy Prabowo, Andreau Pribadi, tidak dapat dihubungi lantaran hingga Rabu pagi, (25/11/2020), ponselnya tidak aktif.
Wakil Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan partainya belum ingin berkomentar. “Soalnya belum tahu masalahnya. Nanti kalau sudah tahu masalahnya kita baru berkomentar,” katanya.
Edhy Prabowo dilaporkan ditangkap KPK pada Rabu dini hari, (25/11/2020). KPK menangkap Edhy atas dugaan korupsi ekspor benih lobster.
Menurut sumber Tempo, Edhy Prabowo ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta sepulangnya dari lawatan ke Amerika Serikat. “Ditangkap jam 01.23,” kata sumber Tempo, Rabu (25/11/2020).(*)

