Harta Kajari Batam Melonjak, Kapuspenkum Kejagung: Wajar Dapat Warisan - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Harta Kajari Batam Melonjak, Kapuspenkum Kejagung: Wajar Dapat Warisan

by BATAM NOW
02/Agu/2023 18:50
Tim Kejagung Turun ke Batam Lacak Aset Surya Darmadi

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana. (F: Dok. Pribadi)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com, Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) RI tidak mempermasalahkan pertambahan harta Kepala Kejaksaan Negeri Batam (Kajari) yang fantastis. Sebelumnya dilaporkan harta Herlina Setyorini naik Rp 6,5 miliar lebih hanya dalam waktu dua tahun. Hal ini sesuai dengan LHKPN yang ia laporkan.

Dikabarkan, saat menjabat Kajari Kudus, harta Herlina sekitar Rp 1,28 miliar. Lalu, pindah tugas sebagai Asdatun Kejari Banten, hartanya naik menjadi Rp 2,75 miliar. Saat menjabat sebagai Asdatun di Kejati Banten, 2020 lalu, harta Herlina menjadi Rp 3,31 miliar. Pada 2021, tidak ada LHKPN yang bisa ditelusuri. Baru pada 2022, yang dilaporkan pada Maret 2023 lalu, tercatat harta Herlina melonjak tajam, mencapai Rp 9,89 miliar.

Hal ini tentu menjadi pertanyaan banyak pihak. Darimana asalnya?

“Kami dapat informasi juga dari media bahwa pertambahan harta Kajari Batam dari warisan. Itu wajar-wajar saja dan tidak berlebihan,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana, kepada BatamNow.com, di Jakarta, Rabu (02/08/2023).

Ketut mengatakan, bisa saja seseorang mendapat warisan dari kedua orangtuanya. “Intinya, meski mendapat warisan itu dilaporkan atau dimasukkan dalam LHKPN dan bisa dipertanggungjawabkan,” terangnya.

Baca Juga:  Laporkan Media ke Dewan Pers, Aliansi Mahasiswa Kepri: Kajari Batam Anti Kritik
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batam, Herlina Setyorini. (F: BatamNow)

Dari hasil penelusuran BatamNow.com ditemukan, Herlina mendapat warisan dari orangtuanya tanah dan bangunan di Demak, Jawa Tengah, seluas 1500m2/900m2, senilai Rp 5 miliar.

Selain itu, ada peningkatan alat transportasi dan mesin yang pada laporan sebelumnya sebesar Rp 805 juta, menjadi meningkat menjadi Rp 1,05 miliar. Peningkatan itu karena ada penambahan Mobil Toyota Camry tahun 2017 dengan nilai Rp 350 juta. Sementara untuk harta bergerak lainnya Rp 645 juta. Kas setara dan setara kas Rp 200 juta dan tidak memiliki utang.

Herlina menjelaskan, warisan yang diberikan padanya sejatinya untuk mengurus keluarga besarnya. Pengakuannya, disamping kedua orangtuanya masih ada, ia kini tinggal dua bersaudara. Kakaknya kebetulan tuna wicara dan tuna rungu. Karenanya, harta warisan diberikan kepada Herlina yang dinilai sehat dan cakap bertindak hukum untuk mengelola, mengurus, dan merawat keluarga.

Karenanya, Herlina pun memasukkan warisan tersebut dalam LHKPN-nya. “Sudah semestinya dilaporkan (ke LHKPN) sebagai bentuk keterbukaan informasi dan kewajiban untuk melaporkan harta kekayaan setiap tahunnya. Apalagi saya aparat penegak hukum, ya harus patuh pada hukum dan memberikan contoh yang baik kepada masyarakat dan pejabat publik lainnya di Kota Batam,” pungkasnya. (RN)

Berita Sebelumnya

Walhi Sejalan dengan Warga Rempang (Batam) Tolak Penggusuran oleh Oligarki

Berita Selanjutnya

Dirut PT ABH Benarkan Satu Pompa Intake Masih Butuh Balancing

Berita Selanjutnya
Krisis Air di Batam, Kenapa Rudi Masih Ngotot Karena Pipa Sudah Tua?

Dirut PT ABH Benarkan Satu Pompa Intake Masih Butuh Balancing

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2026 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2026 BatamNow.com