BatamNow.com – Masyarakat adat Rempang-Galang meminta perlindungan Presiden Joko Widodo (Jokowi) karena “ancaman” yang datang dan mereka rasakan, kini, adanya upaya intimidasi dari BP Batam.
Hal itu disampaikan Ketua Kerabat Masyarakat Adat Tempatan (KERAMAT) Gerisman Ahmad dalam press release-nya, hari ini, Rabu (16/08/2023).
KERAMAT menegaskan bahwa seluruh masyarakat adat Rempang-Galang sangat mendukung pembangunan Rempang Eco-City, untuk kemajuan pulau tersebut khususnya dan kemajuan Indonesia pada umumnya menuju Indonesia Emas tahun 2045.
“Bahwa tujuan dari pembangunan itu, pada dasarnya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Dalam konteks ini, salah satunya termasuk Proyek Strategis Nasional pembangunan pabrik kaca terbesar kedua di dunia di Pulau Rempang. Kemudian kami dari KERAMAT menuntut hak kami sebagai pemilik tanah turun temurun agar diganti untung yang layak untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Lahannya yang terkena lokasi pembangunan,” jelasnya.
Masyarakat Rempang-Galang (KERAMAT) juga tak mendapat pemberitahuan resmi dari Pemerintah melalui BP Batam, saat awal perencanaan pembangunan kawasan Rempang Eco-City, tetiba langsung sosialisasi titik pengembangan dan relokasi.
“Yang kami alami adalah kami sebagai pemilik sah Rempang-Galang mendapat intimidasi dari BP Batam dengan surat peringatan yang sudah tiga kali datang ke kami, dan kami juga mendapat panggilan dari Polda Kepri untuk memberikan penjelasan dan klarifikasi tentang keberadaan kami di Pulau Rempang-Galang,” terangnya.
Warga merasa BP Batam memperlakukan mereka seolah-olah Pulau Rempang-Galang tak berpenghuni, bertindak arogan dan sewenang-wenang. “Padahal setahu kami, pemerintahan Presiden Joko Widodo adalah sangat menghormati rakyatnya,” ungkap Gerisman.
Untuk itu, Gerisman memohon agar Presiden Jokowi memberi atensi terhadap penderitaan yang mendera masyarakat adat Rempang-Galang kini.
“Kami memohon bapak Presiden untuk memperhatikan nasib kami, membela kami dengan memberikan ganti untung dan mendesak bapak Presiden untuk menindak bawahan bapak Presiden (BP Batam) yang melukai dan mencederai kemanusiaan kami di Pulau Rempang-Galang,” pintanya.
Gerisman menegaskan kembali, seluruh masyarakat adat di sana mendukung penuh pengembang kawasan Rempang Eco-City, sejauh hak dan martabat warga tempatan dihargai dalam kesetaraan kemanusiaan.
“Karena itu, kami tidak mau direlokasi kampung-kampung sejarah kami, jangan sampai hanya tinggal gambar dan namanya saja, kalaupun ada yang terkena sebagian dari itu hendaklah dilakukan dengan cara musyawarah mufakat yang baik,” pungkasnya. (*)