BatamNow.com – Setelah menunggu 4 jam di kantor Renggali Raya, Jalan Raden Fatah, Lubuk Baja, akhirnya menajemen developer (pengembang) itu muncul juga menemui warga yang protes.
Bertempat di ruang kantor Renggali, setelah terjadi argumentasi, kesepakatan pun dibuat dalam sehelai kertas bermaterai Rp 6000 tertanggal 26 November 2020.
Budi dan Marlon Hasibuan mewakili Renggali Raya meneken surat kesepakatan itu dan dari pihak kedua, dari warga Cipta Asri.
Isi kesepakatan, pihak developer Renggali Raya setuju menghentikan sementara proyek pengembangan perumahan mereka di Tembesi itu.
Empang atau dam sebagai resapan air di sana salah satu penyebab meluapnya arus banjir, segera akan diperbaiki.
Satu hal yang perlu bagi warga Cipta Asri tahap 3, yakni pihak manajemen Renggali harus menunjukkan berkas AMDAL yang resmi dan menyerahkan copy-nya kepada warga.
“Besok kami akan mendatangi kantor Renggali untuk melihat dokumen asli dari AMDAL proyek,” kata Ketua RW 12 Hasbullah dan beberapa warga kepada BatamNow.com.
Usai dari kantor Renggali, sekitar pukul 14.10 rombongan warga yang protes lanjut bergerak mendatangi kantor pengembang perumahan Cipta.
Pukul 14.42 mereka tiba di kantor pengembang berlokasi di Jalan Permata Puri depan Griya Prima, Batu Aji.
Warga menuding pihak PT Cipta juga telah lalai sehingga terjadi luapan banjir karena gorong-gorong di sekitar perumahan tidak diberi pengaman.
Sebagaimana diberitakan BatamNow.com secara kontiniu, warga Cipta Asri tahap 3 melakukan protes pada kedua perusahaan ini karena pengelolaan AMDAL di proyek perumahan di kawasan Tembesi itu dinilai amburadul.
Terjadi banjir dan air meluap di perumahan baik di selokan yang mengakibatkan meningganya Raffa bocah berusia 6 tahun anak kandung pasangan suami istri Novendri Adi dan Evi Anggraini.
Kejadian kondisi banjir yang meluap ini sudah yang kedua kali.
“Kejadian pertama belum makan korban dan sebenarnya sudah diprotes keras, tapi kejadian kali ini korban jiwa Raffa,” kata Hasbullah, Ketua RW 12 Cipta Asri.
Sementara ini, baik pihak Pemerintah Kota (Pemko) Batam maupun Badan Pengusahaan (BP) Batam, tidak hirau dengan penderitaan warga Batam ini.
“Mereka sudah tuli dan buta mata tak mendengar keprihatinan warga. Padahal baik BP Batam, maupun Pemko Batam, mencicipi pajak dari warga,” kata salah seorang warga yang ikut dalam rombongan itu.
“Mana tanggung jawab pemerintah dan BP Batam. Mengapa mereka diam?,” tanya warga yang lain.(Hendra)