Densus 88 Temukan Rumah 'Profesor Bom' Murid Kesayangan Azahari di Lampung - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Densus 88 Temukan Rumah ‘Profesor Bom’ Murid Kesayangan Azahari di Lampung

by BATAM NOW
26/Nov/2020 15:52
Densus 88 Temukan Rumah ‘Profesor Bom’ Murid Kesayangan Azahari di Lampung

Ilustrasi Densus 88. (F: Antara)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Detasemen Khusus (Densus) 88 melakukan penggeledahan rumah terduga teroris di Desa Sari Bawono, Kecamatan Way Seputih, Kabupaten Lampung Tengah, Lampung, Rabu (25/11/2020).

Dilansir kumparan.com, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Pandra Arsyad membenarkan hal tersebut. Namun, ia belum dapat memberi penjelasan secara mendalam.

“Memang benar kemarin dilakukan oleh Tim Densus 88,” kata Pandra kepada kumparan, Kamis (26/11/2020).

Dari informasi yang dihimpun kumparan, teroris yang ditangkap berinisial S alias Taufik Bulaga alias Upik Lawanga. Ia merupakan pimpinan jaringan teroris sekaligus ahli perakit bom. Dia dijuluki profesor bom di kelompoknya.

Ia telah masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) oleh polisi sejak beberapa tahun lalu. Upik juga merupakan murid kesayangan Dr Azahari, teroris asal Malaysia yang telah ditembak mati di Batu, Malang, Jawa Timur, pada 2005 lalu.

Kumparan telah mencoba menghubungi Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono. Namun ia belum memberikan penjelasan soal tertangkapnya Taufik Bulaga.(*)

Berita Sebelumnya

Akhirnya Renggali Buat Kesepakatan dengan Warga. Menghentikan Sementara Pengerjaan Proyek

Berita Selanjutnya

Pemerintah Bolehkan Ibadah Natal di Gereja, Ini Syaratnya

Berita Selanjutnya
Pemerintah Bolehkan Ibadah Natal di Gereja, Ini Syaratnya

Pemerintah Bolehkan Ibadah Natal di Gereja, Ini Syaratnya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2026 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2026 BatamNow.com