Situasi Pulau Rempang Kian Memanas, Petuah Hang Tuah Dikumandangkan: ‘Takkan Melayu Hilang di Bumi’ - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Situasi Pulau Rempang Kian Memanas, Petuah Hang Tuah Dikumandangkan: ‘Takkan Melayu Hilang di Bumi’

21/Agu/2023 15:08
Situasi Pulau Rempang Kian Memanas, Petuah Hang Tuah Dikumandangkan: ‘Takkan Melayu Hilang di Bumi’

Warga Rempang berjaga di Jembatan IV untuk menolak kedatangan tim Ditpam BP Batam, Senin (21/08/2023). (F ist)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

Catatan Tim Redaksi BatamNow.com

Situasi di Pulau Rempang, kini, mulai memanas dan seakan mencekam imbas dari rencana pengembangan kawasan Eco-City oleh PT Makmur Elok Graha (MEG).

Sekitar 10 ribu warga asli penduduk pulau itu bersama warga lain yang sudah sejak lama berkehidupan di sana mulai terusik kenyamanannya dengan ancaman penggusuran paksa oleh BP Batam.

BP Batam ancam gusur warga di 16 kampung sejarah peradaban warga asli Melayu di sana, sepertinya tanpa musyawarah konkret dan komprehensif terlebih dulu sebagaimana pesan demokrasi Pancasila.

Beberapa warga kepada BatamNow.com mengaku, kini dihadapkan dengan cara-cara represif dan tindakan keras serta mendadak dari BP Batam.

Bahkan warga Pulau Rempang dan Galang mengaku sudah mulai mendapat tekanan, bahkan bentuk intimidasi dari pihak-pihak tertentu.

Berbagai peristiwa, kata warga, sudah tampak ke arah itu. “Ini sepertinya jauh melebihi era Soeharto yang otoriter dan represif, mengerikan,” ujar beberapa warga asli di sana kepada wartawan media ini.

Warga Pulau Rempang yang mengaku sudah lima keturunan atau sejak tahun 1834 hidup dan berkehidupan di sana, sebelum BP Batam (dulu Otorita Batam), awalnya masih bersikap sopan dan santun, selama ini menghadapi ancaman penggusuran itu dengan maksud masih menunggu solusi bersama.

Baca Juga:  Situasi Pulau Rempang Makin Memanas, Warga Tolak Kedatangan Ditpam BP Batam di Jembatan IV

Namun, kini, mereka terpaksa mulai “melawan” setiap proses dari upaya penggusuran paksa oleh BP Batam karena dianggap tanpa musyawarah. “Ini demi mempertahankan nasib dan masa depan kami dan generasi kami dari pihak yang semena-mena dan tidak berperikemanusiaan,” ujar mereka.

Pagi ini, Senin (21/08/2023), sejumlah warga terdiri dari kaum lelaki dan emak-emak mengusir balik kedatangan tim Direktorat Pengamanan Aset (Ditpam) BP Batam yang disebut-sebut hendak memulai pengukuran sepihak lahan warga.

Warga mulai marah dan melakukan aksi karena mereka mengaku terancam atas hak-hak asasi mereka yang terzalimi oleh BP Batam.

Tampak sejumlah warga pada Senin (21/08) ‘memukul’ balik kedatangan tim dari Ditpam BP Batam yang hendak melintasi Jembatan IV atau Jembatan Sultan Zainal Abidin itu.

Warga di sana meminta Wali Kota Batam ex-officio Kepala BP Batam Muhammad Rudi untuk menemui warga terlebih dulu.

Adapun tujuan tim Ditpam, disebut warga, hendak melakukan pengukuran berbagai bidang lahan yang di atasnya terdapat bangunan.

Tekanan lain yang sungguh represif yang mereka alami, yakni terhadap Gerisman Ahmad, tokoh Melayu di sana.

Ketua Kerabat Masyarakat Adat Tempatan (KERAMAT) ini sempat didatangi tim yang mengaku dari Unit Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri pada Minggu (13/080 pagi di rumahnya, di Pantai Melayu.

Tujuan kedatangan tim Ditreskrimum itu, menurut Gerisman, hendak mejemputnya karena diduga melakukan pemerasan uang parkir di Pantai Melayu, satu kawasan pariwisata swakelola masyarakat di sana.

Akhirnya tim yang dipimpin oleh AKP Ikhtiar Nazara mundur setelah “disemprot” cibiran keras dari mulut para emak-emak yang membela Gerisman.

”Kalau mau dibawa, sekalian kami ikut ditangkap,” teriak sejumlah emak-emak berjilbab itu, protes.

Tapi kedatatangan tim itu dibantah Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Pandra Arsyad.

Baca Juga:  5 Jam Diklarifikasi Ditreskrimum Polda Kepri, Gerisman: Pantai Melayu Itu Swadaya Masyarakat

Selain itu Gerisman juga dipanggil Satreskrim Polresta Barelang untuk dimintai keterangan pada Senin (21/08) sebagai saksi di dugaan pidana perusakan ekosistem terumbu karang di Pantai Melayu.

Pemanggilan ini sebagai tindak lanjut beberapa klarifikasi oleh Ditreskrimum dan Ditreskrimsus Polda Kepri terhadap Gerisman atas Pantai Melayu yang baru dipermasalahkan setelah pantai pariwisata swakelola masyarakat tempatan selama 23 tahun.

Mengapa setelah 23 tahun, kini, Pantai Melayu dipermasalahkan? “Mengapa setelah Cina datang, warga asli terusir dari kampung sejarahnya di negeri sendiri?” begitu suara protes warga.

Bukan saja hanya warga asli dengan “Kampung Tua Melayu” terancam digusur, tapi orang-orang yang berkebun selama ini di lahan Pulau Rempang, satu-satu telah dipaksa hengkang lalu meninggalkan kebunnya.

Kawasan Pulau Rempang seluas 165 km2, selama berpuluh tahun terkenal pemasok berbagai sayur-sayuran dan palawija lainnya untuk pasar Batam.

Pulau Rempang, selain dihuni warga, lahannya nan luas itu masih menghutan dan sebagian digarap masyarakat untuk berkebun.

Tekanan yang dialami dan dirasakan warga dari pihak BP Batam kini mulai menyeruak ke mana-mana.

Aliansi Pemuda Melayu pun mulai bergerak.

Ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Melayu bakal menggelar aksi unjuk rasa ke Kantor BP Batam pada Rabu, 23 Agustus 2023.

Mereka merasa prihatin bila seluruh warga Rempang harus direlokasi dari 16 kampung yang telah mereka huni turun temurun. Apalagi bila bercermin pada petuah Hang Tuah sang pahlawan dan tokoh legendaris Melayu yang berbunyi: ‘Takkan Melayu Hilang di Bumi’.

‘Kalau digusur 16 titik kampung tua itu, hilang 1 regenerasi. Iya bisa hilang Melayu di Rempang, tak ada lagi Melayu-nya,” jelas Dian Arniandi Koordinator Umum aksi dari Aliansi Pemuda Melayu, kepada BatamNow.com, Minggu (20/08).

Warga Melayu asli penduduk di Rempang dan Galang bukan menolak pengembangan pulau itu menjadi kawasan pertumbuhan ekonomi bernama Rempang Eco-City.

Tapi permintaan warga, mereka tak mau digusur dari kampung sejarahnya.

Kemudian baik lahan kebun dan lahan tempat usaha lainnya sebagian diperbolehkan dikelola oleh PT MEG, tapi mesti diganti untung dulu oleh BP Batam.(*)

Berita Sebelumnya

Situasi Pulau Rempang Makin Memanas, Warga Tolak Kedatangan Ditpam BP Batam di Jembatan IV

Berita Selanjutnya

Tim Gabungan Mundur dari Jembatan IV, Warga Minta Tidak Ada Intervensi di Rempang Sebelum Bertemu Kepala BP Batam

Berita Selanjutnya
Tim Gabungan Mundur dari Jembatan IV, Warga Minta Tidak Ada Intervensi di Rempang Sebelum Bertemu Kepala BP Batam

Tim Gabungan Mundur dari Jembatan IV, Warga Minta Tidak Ada Intervensi di Rempang Sebelum Bertemu Kepala BP Batam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com