BatamNow.com – Kepala BP Batam Muhammad Rudi belum memberikan respons terhadap surat pernyataan sikap Aliansi Pemuda Melayu berisi empat tuntutan yang salah satunya menolak relokasi 16 kampung tua di Pulau Rempang, Galang.
Hal itu disampaikan oleh Koordinator Umum Aliansi Pemuda Melayu Dian Arniandi, sehari setelah surat itu diserahkan kepada BP Batam. “Belum ade,” jawabnya kepada BatamNow.com, Kamis (24/08/2023) malam.
Diberitakan, seyogianya Aliansi Pemuda Melayu merencanakan demo lanjutan pada Jumat (25/08) besok. Tapi urung dilakukan sebab aksi harus diberitahukan lewat surat selambatnya 3 hari sebelum dilaksanakan.
Pasal 10 ayat (1) Undang-undang (UU) Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum menjelaskan, “Penyampaian pendapat di muka umum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 wajib diberitahukan secara tertulis kepada Polri“.
Lalu ayat (3) menjelaskan, “Pemberitahuan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) selambat-lambatnya 3 x 24 (tiga kali dua puluh empat) jam sebelum kegiatan dimulai telah diterima oleh Polri setempat“.
Soal kapan surat pemberitahuan dikirimkan dan kapan aksi lanjutan akan dilaksanakan, Dian menjawab, “Belum ditentukan”.
Terkait demo yang diundur sampai waktu yang belum ditentukan itu juga ramai disebar lewat pesan WhatsApp di grup-grup.
“Diharapkan kawan-kawan tetap Semangat dan Bersabar dalam menunggu Komando dan keputusan Selanjutnya. Para Korlap ALIANSI PEMUDA MELAYU akan selalu Berkoordinasi dan MENGUMUMKAN Apa-apa saja Sikap dan Langkah yg kite ambil kedepannye,” dikutip dari pesan dengan keterangan tertanda Koordinator Umum itu.
Adapun surat tuntutan Aliansi Pemuda Melayu diserahkan kepada pihak BP Batam di depan gerbang kantor berlogo elang emas di Batam Center itu dan menjadi penutup aksi unjuk rasa Rabu kemarin.
Keempat poin tuntutan warga tergabung dalam Aliansi Pemuda Melayu, antara lain:
- Menjamin tidak dilakukan relokasi 16 titik kampung tua yang berada di Rempang-Galang
- Pengakuan terhadap tanah Melayu Rempang-Galang dan mengeluarkan legalitas resmi surat tanah masyarakat Rempang-Galang
- Hentikan intimidasi terhadap masyarakat yang menolak relokasi kampung tua Rempang-Galang
- Meminta maaf kepada masyarakat Melayu Rempang-Galang khususnya, dan masyarakat Melayu Kepri umumnya atas tindakan yang dilakukan.
@batamnow Tolak Usulan BP Batam, Aliansi Pemuda Melayu Tetap Tolak Relokasi 16 Kampung di Rempang #fyp #fypシ #fypシ゚viral #jokowidodopresidenkita #jokowidodo #semuatentangbatam #batampunyacerita #batamisland #batamnews #batamhits #bpbatam #kotabatam #barelang #galang #rempang #batamnow ♬ Ini Parah Ni – A Kiil Mustafa
Aksi demo di depan Kantor BP Batam kemarin sebagai sikap solidaritas para warga Melayu di Kepulauan Riau yang peduli dengan nasib masyarakat tempatan di Rempang-Galang, yang kini dihantui ancaman relokasi dari kampung nenek moyang mereka.
Ihwal relokasi itu menyusul wacana pengembangan kawasan Rempang Eco-City di lahan 17.000 hektare di satu Pulau Rempang dan sebagian Pulau Galang.
Warga tempatan menegaskan bahwa sejatinya mereka mendukung masuknya investasi dan pembangunan ke Rempang, Galang. Namun, mereka juga menolak dengan tegas bila kampung tua/lama serta kuburan yang usianya bahkan mencapai ratusan tahun harus digusur/direlokasi. (red)