BP Batam Diberi Waktu Sampai Besok, Tak Ada Respons Maka Massa Aliansi Pemuda Melayu Lebih Besar Lagi Lusa - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

BP Batam Diberi Waktu Sampai Besok, Tak Ada Respons Maka Massa Aliansi Pemuda Melayu Lebih Besar Lagi Lusa

23/Agu/2023 15:33
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Aliansi Pemuda Melayu serta warga yang ikut unjuk rasa hari ini, Rabu (23/08/2023), meminta BP Batam dalam 1×24 jam atau sampai besok untuk merespons surat pernyataan sikap yang memuat empat tuntutan mereka.

Adapun surat tuntutan Aliansi Pemuda Melayu diserahkan kepada pihak BP Batam di depan gerbang kantor berlogo elang emas di Batam Center itu dan menjadi penutup aksi unjuk rasa hari ini. Bila tidak direspons hingga besok, direncanakan ada aksi lebih besar lagi pada Jumat lusa.

“Kita beri waktu 1×24 jam sampai besok, kalau tidak maka massa besar-besaran yang nanti turun,” kata Kordinator Umum Aliansi Pemuda Melayu Dian Arniandi kepada BatamNow.com, usai demo dibubarkan dengan baik, Rabu (23/08) sore.

Suasana unjuk rasa Aliansi Pemuda Melayu di depan Kantor BP Batam, Rabu (23/08/2023). (F: BatamNow)

Dian menyayangkan karena belum ada jawaban konkret dari Kepala BP Batam Muhammad Rudi pada hari ini. Di sela demo, Rabu siang, massa juga semat mendatangai Kantor Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Batam. Namun tak ada jawaban yang sesuai keinginan warga.

“Masih menggantung, di LAM kita jadi istirahat sebentar terus balik lagi ke BP Batam,” jelasnya.

Koordinator Umum Aliansi Pemuda Melayu Dian Andriani memberi keterangan kepada wartawan usai demo di depan Kantor BP Batam, Rabu (23/08/2023) siang. (F: BatamNow)

Setelah dari Kantor LAM Batam yang dinamai Gedung Nong Isa itu, Aliansi Pemuda Melayu membacakan kembali 4 poin tuntutan yang disepakati oleh warga lainnya.

Keempat poin tuntutan itu, antara lain:

  1. Menjamin tidak dilakukan relokasi 16 titik kampung tua yang berada di Rempang-Galang
  2. Pengakuan terhadap tanah Melayu Rempang-Galang dan mengeluarkan legalitas resmi surat tanah masyarakat Rempang-Galang
  3. Hentikan intimidasi terhadap masyarakat yang menolak relokasi kampung tua Rempang-Galang
  4. Meminta maaf kepada masyarakat Melayu Rempang-Galang khususnya, dan masyarakat Melayu Kepri umumnya atas tindakan yang dilakukan.
Baca Juga:  Akhirnya Apindo Batam ke KPPU Adukan Persaingan Usaha Tak Sehat di Pelabuhan Batu Ampar

Surat pernyataan sikap itu ditandatangani oleh Dian Arniandi sebagai penanggung jawab dan empat orang saksi masing-masing Sani, Syamsurizal, Mulyadi dan Ramli. Kini mereka tinggal berharap Kepala BP Batam sudi menekennya juga.

“Jadi kawan-kawan, ini tinggal satu orang lagi perlu tanda tangan, kita masukkan surat ini. Kalau tidak diindahkan, persiapkan diri kalian untuk Jumat nanti,” kata Dian dari atas mobil komando sebelum membubarkan massa demo.

“Siap!” teriak warga.

Di atas mobil komando, Dian Arniandi (kanan) memegang surat berisi empat tuntutan yang diminta untuk direspons Kepala BP Batam Muhammad Rudi, Rabu (23/08/2023). (F: BtamNow)

Pantauan BatamNow.com di lokasi, massa Aliansi Pemuda Melayu bubar dan meninggalkan Kantor BP Batam pada pukul 14.45. Dengan sejumlah lori, warga yang diperkirakan ribuan jiwa itu pulang menuju kampung masing-masing.

Informasinya, demo hari ini bukan hanya dari warga tempatan yang terdampak relokasi 16 kampung tua/lama di Pulau Rempang, Galang. Banyak juga dari daerah lain, misalnya Tanjung Piayu, Tanjung Gundap, bahkan disebut ada yang dari Lingga dan Tanjungpinang.

Aksi hari ini di depan Kantor BP Batam menampilkan solidaritas para warga Melayu di Kepulauan Riau yang peduli dengan nasib masyarakat tempatan di Rempang-Galang, yang kini dihantui ancaman relokasi dari kampung nenek moyang mereka.

Ihwal relokasi itu menyusul wacana pengembangan kawasan Rempang Eco-City di lahan 17.000 hektare di satu Pulau Rempang dan sebagian Pulau Galang.

Warga tempatan menegaskan bahwa sejatinya mereka mendukung masuknya investasi dan pembangunan ke Rempang, Galang. Namun, mereka juga menolak dengan tegas bila kampung tua/lama serta kuburan yang usianya bahkan mencapai ratusan tahun harus digusur/direlokasi. (red)

Berita Sebelumnya

Warga Tak Sepakat, Aliansi Pemuda Melayu Sobek Surat Usulan dari BP Batam

Berita Selanjutnya

Warga Minta Hentikan Intimidasi di Pulau Rempang dan Galang

Berita Selanjutnya
Warga Minta Hentikan Intimidasi di Pulau Rempang dan Galang

Warga Minta Hentikan Intimidasi di Pulau Rempang dan Galang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com