BatamNow.com – Di tengah kegundahan warga Pulau Rempang, Galang, yang terancam relokasi, Wali Kota Batam ex-officio Kepala BP Batam Muhammad Rudi malah mengeluarkan pernyataan yang seperti menyayat hati masyarakat yang sedang dalam kepedihan.
Pernyataan Muhammad Rudi yang dinilai mendiskreditkan warga Rempang itu tentang nilai rupiah rumah warga yang terancam digusur.
“Ibu sampaikan pada mereka, maaf saya bukan menghina, ibu boleh lihat rumah mereka sekarang ini. Kalau ibu suruh beli, berapa harga berani ibu beli? Ute, berapa harga rumah situ yang di bibir pantai semua itu? Satu rumah kira-kira jual berapa? Rumah kayu lah. Rp 35 juta. Rp 10 juta pun ibu tak mau beli. Betul? Tapi hari ini kita ganti Rp 120 juta. Berarti saya menaikkan taraf hidup dan harga diri mereka. Itu pun kena marah juga,” ucap Rudi dalam satu rekaman video.
Statement kontroversial Muhammad Rudi itu terekam dalam satu video berdurasi 2 menit 33 detik yang kini sudah menyebar luas. Informasinya, video itu diambil dalam acara Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kota Batam, Minggu (27/08/2023).
Pada awal video, Muhammad Rudi memuji PT Makmur Elok Graha (MEG). Ia mengungkapkan butuh dana sekitar Rp 500-600 miliar untuk membangun jalan sepanjang hampir 96 kilometer yang disyukurinya karena masuknya investasi lewat PT MEG.
“Coba kalau PT MEG tak ada, mana terpikir seperti itu. Bersyukur MEG masuk, rakyat dapat rumah baru,” ujarnya di depan audiens kaum ibu dari berbagai dari beberapa unit Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Batam.
Pernyataan Kepala BP Batam Muhammad Rudi itu pun diprotes keras warga tempatan di Pulau Rempang, Galang, yang mayoritas suku Melayu.
Sani seorang perwakilan warga pun menyampaikan langsung kekecewaan mereka atas pernyataan Kepala BP Batam Muhammad Rudi itu kepada Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri.
“Minta tolong lah kepada Ketua BP Batam juga Wali Kota Batam janganlah membuat konten-konten merendahkan kami sebagai warga Rempang,” pintanya.
“Betul!” teriak ratusan warga sambil bertepuk tangan.
“Coba bapak bayangkan rumah kami di pinggir laut seharga Rp 10 juta saja tidak mau yang beli. Ini sangat-sangat merendahkan harkat dan martabat kami sebagai Orang Laut, Pak,” lanjutnya.
Pagi ini, Senin (28/08), Polsek Galang mengundang warga dan tokoh masyarakat serta perangkat RT/RW Rempang untuk silaturahmi bersama Kapolresta Barelang dan Dandim 0316/ Batam di Kedai Kopi Simpang Rezeki, Sembulang. Lokasi itu juga yang dipakai saat BP Batam melakukan sosialisasi Rempang Eco-City pada Jumat (21/07).
Aliansi Pemuda Melayu Kecam dan Kutuk Pernyataan Rudi
Ketika dikonfirmasi, Aliansi Pemuda Melayu menyebut pihaknya mengecam dan mengutuk keras pernyataan Muhammad Rudi yang menambah luka di hati masyarakat tempatan di Pulau Rempang.
“Kami mengecam dan mengutuk keras penyataan Rudi dalam video tersebut. Pernyataan itu menyakiti masyarakat Melayu, khususnya masyarakat Rempang yang saat ini tengah memperjuangkan peradaban mereka,” kata Koordinator Umum Aliansi Pemuda Melayu Dian Arniandi.
Dian mengingatkan agar Muhammad Rudi tidak berpikir sempit soal patokan kebahagian warga Melayu di Rempang, Galang.
Bagaimanapun, katanya, warga Rempang, Galang, hidup tenteram sebelum terancam relokasi sebagai dampak pengembangan kawasan Rempang Eco-City di sana.
“Rudi tidak tahu apa-apa tentang Masyarakat Melayu. Kalau dia paham, tidak akan ada rencana relokasi ini,” ucap Dian.
Aliansi Pemuda Melayu merupakan wadah yang terbentuk atas kepedulian memperjuangkan penolakan relokasi 16 kampung tua/lama masyarakat adat/tempatan di Pulu Rempang, Galang.
Sebelumnya, ribuan warga tergabung dalam Aliansi Pemuda Melayu telah melakukan aksi demo di depan Kantor BP Batam pada Rabu (23/08).
Informasinya, mereka akan melakukan demo lanjutan sebab belum ada respons konkret atas tuntutan agar 16 titik kampung tua di Rempang, Galang, tidak digusur/direlokasi (red)