BatamNow.com – Kini, giliran Camat Galang Ute Rambe ikutan menyeret nama Nyat Kadir Wali Kota Batam periode 2001-2005 di pusaran rencana Rempang Eco-City yang menimbulkan polemik bagi warga tempatan. Pernyataan itu terekam dan videonya kini ramai tersebar.
Di awal rekaman video itu, Camat Galang menunjukkan gelagat keberatan ketika warga di sana merekamnya.
“Sesuai dengan apa yang kita rasakan hari ini, bahwa terdampak daripada tahun 2024, yang ditandatangani oleh Wali Kota Batam Bapak Nyat Kadir berdampak pada hari ini,” kata Ute Rambe SE kepada warga Pulau Rempang.
“2004 pak,” balas warga mengkoreksi pernyataan Camat Galang bergelar Sarjana Ekonomi ini.
Ute pun menerima koreksi warga dan kemudian menjelaskan bahwa pimpinannya sekarang Wali Kota Batam Muhammad Rudi juga “korban” terdampak dari kebijakan pemerintahan era Nyat Kadir.
“Oleh karena itu, terbawa lah ke kita-kita semua hari ini. Jadi saya harapkan kepada bapak saya sampaikan, apakah bapak wali kota mau turun ke kampung bapak mungkin tidak?” katanya ke warga lagi.
Penjelasan Camat Galang itu pun kembali disoraki warga.
Ketika dikonfirmasi, warga di sana membenarkan video itu diambil saat Ute Rambe tetiba mendatangi satu persimpangan di Pulau Rempang, hari ini, Jumat (25/08/2023) siang. “Datang tiba-tiba sekitar jam 11.00 tadi di Simpang Dapur 6 arah ke Sembulang,” katanya kepada BatamNow.com.

Saat menemui ribuan massa demo Aliansi Pemuda Melayu di depan Kantor BP Batam, Rabu (23/08), Muhammad Rudi juga seolah “buang badan” atas polemik Rempang, dimana warga tempatan menolak relokasi 16 kampung tua.
“Tenang dulu, supaya nanti bapak/ibu tahu apa permasalahan sebenarnya. Yang pertama mungkin bapak/ibu sudah mendengar bahwa perjanjian ini sudah dimulai sejak tahun 2004,” kata Rudi kepada masas demo yang diabtasi gerbang besi Kantor BP Batam.
Muhammad Rudi pun diteriaki massa pendemo dengan kata-kata protes.
Muhammad Rudi: Lahan Diberikan 2004, Clear di 2023
Pasca demo Aliansi Pemuda Melayu, soal lempar tanggung jawab pengembangan Pulau Rempang, Galang, pun menjadi sorotan warga tempatan maupun warga lainnya.
Rudi dinilai plintat-plintut atas pernyataannya soal Rempang. Kadang dia seperti “menyalahkan” Nyat Kadir Wali Kota periode 2001-2005, adakalanya mengaku ialah yang memberi izin ke PT MEG.
Kini, ramai beredar potongan video pidato Kepala BP Batam Muhammad Rudi dengan bangga menyebut dirinya sendiri yang memberikan izin Rempang Eco-City.
“Pulau Rempang akan kita izinkan untuk dan sudah saya izinkan, suratnya sudah keluar semua, untuk dikembangkan menjadi satu kawasan industri eksklusif, Eco-City kita beri nama,” jelasnya.
Rudi pun kemudian menyebut untuk tahap pertama (5 tahun) dengan investasi sekitar USD 11 miliar dan selanjutnya akan mencapai Rp 381 triliun.
“Lahan itu diberikan tahun 2004 oleh Kepala BP Batam dan Wali Kota Batam waktu itu. Pak Ismeth Abdullah Kepala BP-nya, Wali Kota-nya Pak Nyat Kadir. Dari 2004 tidak clear, baru clear kemarin 2023 di era Wali Kota dan Kepala BP menjadi satu,” ucap Rudi.
Diketahui, Muhammad Rudi menyampaikan pidatonya itu pada pameran perkapalan 6th Indonesia Marine Offshore Expo 2023, di Ballroom Hotel Radisson, Selasa (01/08/2023). (red)